Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pesantren mengajak Majelis Masyayikh memperkuat sinergi untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren di Indonesia. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Diskusi Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 di Jakarta, Senin (2/11/2026). Selain sistem penjaminan mutu, kerja sama ini diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya Ma’had Aly. Langkah tersebut ditempuh agar penjaminan mutu tidak berhenti pada penilaian, tetapi menghasilkan dukungan dan perbaikan yang lebih konkret bagi pesantren.
Kemenag Dorong Penjaminan Mutu Pesantren Lebih Implementatif
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan Majelis Masyayikh memiliki posisi strategis sebagai lembaga penjaminan mutu eksternal pendidikan pesantren. Karena itu, kemitraan Ditjen Pesantren dan Majelis Masyayikh perlu terus diperkuat agar peningkatan kualitas pendidikan pesantren berjalan terarah dan berkelanjutan.
“Ditjen Pesantren dan Majelis Masyayikh harus terus berjalan beriringan. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pendidikan pesantren semakin berkualitas, tanpa kehilangan kekhasan, tradisi keilmuan, dan kemandiriannya,” ujar Basnang dalam forum tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Basnang, mutu pendidikan pesantren tidak cukup diukur melalui kurikulum, proses pembelajaran, dan kompetensi lulusan. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas.
Ia menilai pengembangan fasilitas kampus perlu menjadi agenda bersama, selain penguatan kualitas akademik dan keilmuan. Perhatian tersebut terutama diarahkan pada Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi pesantren.
Fasilitas Ma’had Aly Perlu Dikembangkan
Basnang mengatakan Ma’had Aly perlu tumbuh sebagai perguruan tinggi pesantren dengan fasilitas yang memadai. Pengembangan tersebut mencakup bangunan, ruang perkuliahan, perpustakaan, dan berbagai sarana pendukung lainnya.
“Kita juga ingin Ma’had Aly tumbuh menjadi perguruan tinggi pesantren yang memiliki fasilitas memadai. Bangunan, ruang perkuliahan, perpustakaan, dan sarana pendukung lainnya perlu terus dikembangkan agar semakin representatif, sebagaimana kampus-kampus perguruan tinggi yang berkualitas. Tentu, pengembangannya tetap memperhatikan karakter dan kekhasan pendidikan pesantren,” jelas Basnang.
Dalam kegiatan itu, Basnang didampingi Sesditjen Arsad Hidayat dan para direktur di jajaran Direktorat Jenderal Pesantren. Ia berharap Majelis Masyayikh memberikan masukan dan rekomendasi mengenai standar mutu serta kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana Ma’had Aly.
Dengan demikian, hasil penjaminan mutu tidak hanya digunakan untuk menilai dan memenuhi standar. Hasil tersebut juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan dukungan yang lebih konkret.
“Kita ingin penjaminan mutu benar-benar memberikan dampak nyata bagi pesantren. Standar yang disusun harus menjadi arah perbaikan sekaligus pijakan untuk bersama-sama mendukung kemajuan pendidikan pesantren,” tandas Basnang.
Capaian Majelis Masyayikh Periode 2021–2026
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menyampaikan capaian kinerja lembaganya pada periode pertama 2021–2026. Ia juga memaparkan tantangan ke depan serta sejumlah rekomendasi untuk memperkuat mutu pendidikan pesantren.
Selama periode tersebut, Majelis Masyayikh menghasilkan sejumlah dokumen strategis. Dokumen itu lain Profil Santri Indonesia, Dokumen Standar Mutu Pendidikan Formal dan Nonformal Pesantren, serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren.
Majelis Masyayikh juga telah menyosialisasikan sistem penjaminan mutu ke berbagai pesantren di daerah. Untuk mendukung layanan informasi dan penjaminan mutu pendidikan pesantren, lembaga tersebut meluncurkan SYAMIL atau Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh.
Pengukuhan 15 Anggota Masa Khidmat 2026–2031
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 di Jakarta, Senin (2/11/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Majelis Masyayikh dalam menjalankan mandat penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Mandat itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Melalui sinergi Kemenag dan Majelis Masyayikh, sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren diharapkan semakin kuat dan implementatif.
Pada saat yang sama, pengembangan Ma’had Aly diharapkan mendapat perhatian dari sisi kualitas akademik maupun dukungan fasilitas. Dengan begitu, Ma’had Aly dapat tumbuh sebagai perguruan tinggi pesantren yang unggul tanpa kehilangan karakter dan tradisi keilmuannya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















