Headline.co.id, Jakarta ~ Ciputat (Kemenag) — Kementerian Agama melatih 1.207 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penghulu melalui pelatihan penguatan kapasitas di Ciputat. Pelatihan ini digelar secara hybrid dalam dua angkatan untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural penghulu. Peserta berasal dari formasi D3K tahun 2024–2025, dengan angkatan pertama berlangsung pada 2–5 November 2026 dan angkatan kedua direncanakan pada 16–19 November 2026.
Pelatihan tersebut menjadi salah satu tahapan yang perlu dipenuhi PPPK Penghulu sebelum melaksanakan tugasnya. Peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengikuti kegiatan di kampus Pusdiklat Kemenag, Ciputat, sedangkan pelaksanaan secara hybrid memungkinkan pelatihan diikuti dalam format yang telah ditetapkan.
Pelatihan PPPK Penghulu Digelar Dua Angkatan
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan pada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, mengatakan pelatihan penguatan kapasitas diikuti oleh 1.207 PPPK Penghulu. Peserta dibagi ke dalam dua angkatan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Untuk angkatan pertama kita undang 539 peserta,” ujar Zudi.
Angkatan pertama dijadwalkan berlangsung pada 2–5 November 2026. Sementara itu, pelatihan untuk angkatan kedua direncanakan digelar pada 16–19 November 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid. Peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengikuti diklat di kampus Pusdiklat Kemenag, Ciputat.
Pelatihan diberikan kepada penghulu dari formasi D3K tahun 2024–2025. Materi penguatan kapasitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tiga Persyaratan bagi PPPK Penghulu
Menurut Zudi, pelatihan penguatan kapasitas merupakan salah satu persyaratan bagi PPPK Penghulu dalam menjalankan tugas. Terdapat tiga persyaratan yang perlu dipenuhi.
Pertama, PPPK Penghulu harus memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai Penghulu Ahli Pertama. Kedua, mereka perlu mengikuti bimbingan teknis kepenghuluan. Ketiga, mereka harus mengikuti pelatihan penguatan kapasitas.
Dengan demikian, pelatihan yang digelar Kemenag tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan penghulu, tetapi juga menjadi bagian dari tahapan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan tugasnya.
Pelatihan tersebut diharapkan memperkuat kesiapan penghulu dalam memberikan pelayanan kepenghuluan. Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural menjadi aspek yang ditingkatkan melalui kegiatan ini.
Penghulu Diminta Jaga Integritas
Selain peningkatan kompetensi, Zudi menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Penghulu diminta memberikan pelayanan sesuai regulasi dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, penghulu perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang dilayani.
“Jadilah penghulu-penghulu yang lebih berintegritas dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat yang kita layani,” pesannya.
Penekanan terhadap integritas dan komunikasi menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas PPPK Penghulu. Pelayanan kepenghuluan tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap tugas, tetapi juga pelaksanaan yang sesuai dengan regulasi serta hubungan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Zudi berharap para penghulu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepenghuluan. Ia juga berharap pelayanan tersebut memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















