Headline.co.id ~ Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Seligi 2026 Polresta Barelang melakukan penindakan elektronik dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai itu digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan dilakukan di Jalan Bundaran Tembesi, Jalan Imam Bonjol kawasan Nagoya, Jalan Raja Ali Haji, dan Jalan R.E. Martadinata. Dalam pelaksanaannya, sembilan personel Satgas Gakkum dikerahkan untuk menindak pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara.
Penindakan Berlangsung di Empat Titik
Satgas Gakkum Polresta Barelang melaksanakan penegakan hukum secara elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di sejumlah lokasi strategis. Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Empat lokasi yang menjadi titik kegiatan adalah Jalan Bundaran Tembesi, Jalan Imam Bonjol di kawasan Nagoya, Jalan Raja Ali Haji, serta Jalan R.E. Martadinata. Seluruh lokasi tersebut berada dalam wilayah hukum Polresta Barelang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan ini melibatkan sembilan personel Satgas Gakkum. Mereka terdiri atas dua personel Kasub Satgas Gakkum dan tujuh personel anggota Sub Satgas Gakkum.
Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai dengan sasaran operasi. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah Polresta Barelang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan potensi pelanggaran. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya budaya berkendara yang aman dan tertib.
Melalui penindakan elektronik dan pemberian teguran, petugas berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain penegakan hukum, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan edukatif kepolisian. Pengendara diimbau mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Situasi Kondusif, Polisi Buka Layanan 110
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi selama Satgas Gakkum Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Seligi 2026 berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Polresta Barelang mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diharapkan menjadi kebutuhan bersama di wilayah Kota Batam.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera. Layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat.
Melalui layanan itu, situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan di wilayah Kota Batam diharapkan tetap terjaga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















![[Siaran Pers] RUU Adminduk Akan Dibahas, Kemkomdigi Soroti Akses dan Keamanan Data Warga](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-ruu-adminduk-akan-dibahas-kemkomdigi-soroti-akses-dan-keamanan-data-warga.jpg)


