Headline.co.id, Jambi ~ Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menonaktifkan sementara oknum dosen berinisial DK dari jabatannya sebagai wakil dekan setelah diduga terlibat dalam kasus penggerebekan bersama seorang mahasiswi. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (1/5) malam. Keputusan penonaktifan diambil setelah informasi kasus tersebut beredar luas di media sosial dan media massa serta menjadi perhatian publik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus.
Penonaktifan Jabatan untuk Jaga Objektivitas
Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, menjelaskan bahwa pihak kampus telah mencermati informasi yang beredar sebelum mengambil keputusan penonaktifan terhadap DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.
Ia menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan, sehingga pihak kampus menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
Kasful menyatakan langkah penonaktifan dilakukan sebagai upaya menjaga objektivitas pemeriksaan serta kondusivitas akademik di lingkungan kampus.
Diperiksa Secara Etik
Selain penonaktifan jabatan, UIN STS Jambi juga memerintahkan DK untuk menjalani pemeriksaan etik guna memastikan kebenaran peristiwa dan status hukumnya.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan ataupun kode etik yang berlaku maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” ujar Kasful seperti dilansir Antara, Sabtu (2/5).
Menurutnya, sanksi penghentian sementara juga berlaku terhadap aktivitas DK yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus.
“Terakhir, untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian,” ujarnya.
Kronologi Penggerebekan
Kasus ini bermula ketika DK bersama seorang mahasiswi digerebek oleh istri sahnya bersama masyarakat di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (1/5) malam.
Kampus Tegaskan Sikap dan Imbauan
UIN STS Jambi menegaskan bahwa tindakan personal oknum dosen tersebut tidak merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.
Kasful juga meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, menyebarluaskan informasi maupun membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi.



















