Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga demokrasi dan melawan disinformasi. Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (3/5/2026) dalam suasana car free day.
Meutya Hafid menyatakan bahwa peringatan ini, yang diadakan di ruang terbuka, mencerminkan nilai-nilai dasar pers yang ideal, yaitu keterbukaan, kebebasan, dan kedekatan dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran pers di tengah derasnya arus informasi digital sebagai benteng utama masyarakat dari hoaks dan misinformasi. “Pers yang sehat adalah benteng pertahanan kita bersama, bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk masyarakat luas,” ujar Meutya Hafid.
Lebih lanjut, Menkomdigi menyatakan bahwa pemerintah memandang pers sebagai mitra dalam mencerdaskan publik, melawan disinformasi, dan memperkuat fondasi demokrasi. Kolaborasi pemerintah dan insan pers dianggap sebagai kunci dalam menjaga kualitas ruang informasi publik. Pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan ekosistem pers nasional yang adil, adaptif, dan demokratis.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan regulasi untuk memastikan platform digital global turut berkontribusi terhadap keberlanjutan industri media nasional. “Algoritma platform global tidak boleh mematikan media lokal. Kita ingin ada keseimbangan agar industri pers nasional tetap hidup dan berkembang,” jelas Menkomdigi.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat literasi digital, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi jurnalis. Penguasaan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), verifikasi data, hingga keamanan digital disebut sebagai kebutuhan mendasar bagi insan pers di era saat ini. Menkomdigi juga menyoroti pentingnya menjaga ruang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa jurnalis yang kritis merupakan indikator demokrasi yang sehat, bukan ancaman bagi negara. “Wartawan yang kritis adalah tanda bahwa demokrasi kita hidup. Karena itu, ruang aman bagi jurnalis harus dijaga bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga kebebasan tersebut, sementara komunitas pers dituntut menjaga integritas, akurasi, dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Menkomdigi menilai, tantangan utama saat ini bukan hanya pada kecepatan penyebaran informasi, tetapi juga pada kualitas dan kebenaran informasi itu sendiri.
Oleh karena itu, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Menutup pernyataannya, Meutya mengajak seluruh pihak untuk membangun hubungan yang saling mendukung pemerintah dan pers, guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan. “Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi utama demokrasi. Kita harus saling mendukung, bukan saling curiga,” pungkasnya.


















