Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Viral

Heboh Video Asusila 4 menit 27 detik Pelajar SMP di Pamekasan, Polisi Kantongi Pelaku

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Viral
Reading Time: 3 mins read
493 21
A A
0
Viral Video Asusila Pelajar SMP di Madura, Polisi Kejar Penyebar Pertama

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pamekasan ~ Kasus video asusila yang diduga melibatkan pelajar SMP di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang setelah polisi mengamankan salah satu pemeran. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Pademawu pada rentang September hingga Oktober 2025 dan videonya viral di media sosial pada April 2026. Pelaku berinisial AFPA (15) kini telah diamankan dan diproses hukum sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga tengah memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut karena dinilai melanggar hukum, khususnya terkait pornografi anak.

Contents

  • 1. Polisi Amankan Pelaku, Status Masih di Bawah Umur
    • 1.1. Yank Uwes Yank 8 Menit Bikin Penasaran, Ini Fakta di Balik Link Video Viral yang Ramai Dicari
    • 1.2. Kopi Nako Kota Wisata Cibubur: Tempat Nongkrong Instagramable dengan Menu Beragam
  • 2. Video Viral Picu Keresahan Publik
  • 3. Polisi Buru Penyebar Pertama Video
  • 4. Imbauan Polisi dan Peran Orang Tua

Polisi Amankan Pelaku, Status Masih di Bawah Umur

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dengan tetap mengedepankan perlindungan anak.

You might also like

Link Video Yank Wes Yank 8 Menit

Yank Uwes Yank 8 Menit Bikin Penasaran, Ini Fakta di Balik Link Video Viral yang Ramai Dicari

16 September 2026
Nongkrong di Kopi Nako Kota Wisata

Kopi Nako Kota Wisata Cibubur: Tempat Nongkrong Instagramable dengan Menu Beragam

15 September 2026

“Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal terkait persetubuhan serta pornografi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Yoni, Jumat (18/4/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pelaku diketahui berinisial AFPA (15), sementara korban berinisial PJP. Keduanya dipastikan masih berstatus di bawah umur. Oleh karena itu, proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai sistem peradilan anak.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, juga memastikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. “Sudah kita proses ini,” ujarnya singkat.

Video Viral Picu Keresahan Publik

Video berdurasi 4 menit 27 detik itu sebelumnya menyebar luas di berbagai platform, termasuk TikTok dan WhatsApp, sehingga memicu perhatian dan keresahan masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terlihat sepasang remaja melakukan tindakan tidak pantas di dalam kamar kos.

Berdasarkan informasi yang beredar, kedua pemeran diduga merupakan pelajar kelas IX dari salah satu SMP di wilayah Kecamatan Larangan, Pamekasan. Namun, polisi menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.

Polisi Buru Penyebar Pertama Video

Selain mengamankan pemeran, kepolisian kini fokus menelusuri jejak digital untuk mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke publik. Penyebaran konten bermuatan pornografi anak dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat dijerat pidana.

“Iya, saat ini kami sudah berhasil mengamankan terduga pelaku dan tim di lapangan masih terus bergerak memburu oknum penyebar video tersebut,” tegas Ipda Yoni.

Polisi menilai, penyebaran video tersebut memperparah dampak terhadap korban, sekaligus berpotensi melanggar hukum bagi siapa pun yang ikut mendistribusikannya.

Imbauan Polisi dan Peran Orang Tua

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan maupun menyebarluaskan kembali video tersebut. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dinilai dapat memperburuk kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk stop menyebarkan luaskan video itu. Tindakan mendistribusikan konten asusila sangat berpotensi melanggar hukum dan bisa dijerat pidana berat,” pungkas Yoni.

Di sisi lain, orang tua juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah perilaku berisiko di kalangan remaja.

Penanganan kasus ini masih terus berlangsung dengan pendekatan hukum dan perlindungan anak secara berimbang, guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tags: 4 menit 27 detikBerita PamekasanVideo Skandal SMPVideo SMP Pamekasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Link Video Yank Wes Yank 8 Menit

Yank Uwes Yank 8 Menit Bikin Penasaran, Ini Fakta di Balik Link Video Viral yang Ramai Dicari

by Hendrawan
16 September 2026
0

Yank Uwes Yank 8 menit ramai dicari setelah muncul klaim Part 2. Simak fakta tentang link video viral yang hingga...

Nongkrong di Kopi Nako Kota Wisata

Kopi Nako Kota Wisata Cibubur: Tempat Nongkrong Instagramable dengan Menu Beragam

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kopi Nako Kota Wisata menjadi salah satu tempat nongkrong di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, yang...

Kopi Nako Kota Wisata Cibubur,

Kopi Nako Kota Wisata Cibubur, Cek Menu, Harga, Lokasi dan Jam Bukanya

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kopi Nako Kota Wisata menjadi salah satu pilihan tempat menikmati kopi sekaligus kuliner di kawasan Kota Wisata...

PRT Filipina Ini Tak Menyangka Namanya Masuk Surat Wasiat, Warisan Rp14 Miliar Menanti

Siapa Daisy Bucad-Eng? Mantan PRT Hong Kong yang Mendadak Mewarisi Aset Rp14 Miliar

by Saddam
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Siapa Daisy Bucad-Eng? Nama mantan pekerja rumah tangga asal Filipina itu menjadi perhatian setelah diketahui mewarisi aset...

Marie Ikut PRT-nya ke Filipina dan Tinggalkan Warisan Miliaran

Dari Penjual Garam Jadi Miliarder, Daisy Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan

by Saddam
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dari penjual garam jadi miliarder, perjalanan hidup Daisy Bucad-Eng berubah drastis setelah mantan pekerja rumah tangga asal...

Warisan Rp14 Miliar Datang dari Mantan Majikan

Kisah Daisy, PRT yang Kaget Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan di Hong Kong

by Saddam
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PRT yang kaget dapat warisan Rp 14 miliar dari mantan majikan di Hong Kong kembali menarik perhatian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (rompi dan baju tundra) saat mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming (kemeja hitam) dalam peninjauan kebakaran hutan dan lahan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2026). (Dok. BNPB).

BNPB Perkuat Operasi Karhutla Lindungi Warga dan Sekolah

11 September 2026

Breaking News: Skor Babak Pertama PS Sleman dan Persib Bandung Sama Kuat

16 April 2021
Wakil Bupati Sergai Tekankan Pentingnya Niat dan Sikap dalam Ibadah Haji

Wakil Bupati Sergai Tekankan Pentingnya Niat dan Sikap dalam Ibadah Haji

30 April 2026
Dispersip Banda Aceh dan Guru TK Kuta Raja Jalin Kerja Sama Literasi Anak Usia Dini

Dispersip Banda Aceh dan Guru TK Kuta Raja Jalin Kerja Sama Literasi Anak Usia Dini

29 January 2026
Gubernur Kalimantan Barat Dorong Penguatan Identitas Kebangsaan

Gubernur Kalimantan Barat Dorong Penguatan Identitas Kebangsaan

6 June 2026
Polda Kepri Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Tanjung Riau, Batam

Polda Kepri Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Tanjung Riau, Batam

26 March 2026
Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik untuk AMDAL Penanggulangan Banjir

Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik untuk AMDAL Penanggulangan Banjir

20 June 2026

Artikel Terbaru

: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan implementasi biodiesel 50 persen (B50) dalam Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/9/2026). ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Implementasi B50, ESDM Perkuat Uji Teknis Jelang 1 Oktober

16 September 2026
: Indonesia berpeluang menjadi pusat perhatian pecinta sepak bola dunia melalui FIFA ASEAN Cup 2026. Turnamen ini diperkirakan memiliki potensi audiens lebih dari 1 miliar orang sekaligus membuka peluang ekonomi melalui olahraga, UMKM, pariwisata, industri kreatif, budaya, dan kuliner./Foto Humas Kemenpora

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Ditonton 1 Miliar Orang

16 September 2026
: Guna mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, Pemkab Parigi Moutong bersiap menggelar pelelangan kendaraan dinas yang telah melalui tahapan penilaian nilai wajar.

Lelang Kendaraan Dinas Parigi Moutong Disiapkan Secara Terbuka

16 September 2026
: Dua siswa SDN Jati Asih X membawa paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran MBG tahun 2027 sebesar Rp240,2 triliun untuk menjangkau 72,4 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak sekolah usia PAUD hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, serta balita. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd)

BGN Perbarui Sasaran MBG, 1.653 Satuan Pendidikan Dikeluarkan

16 September 2026
: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramahita Awards oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Muhaimin Minta Mutu Layanan Jadi Fokus Penguatan JKN

16 September 2026
: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Berani Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kapolda Jatim Dorong Warga Berani Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

16 September 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Operasi Gabungan Polisi dan Bapenda Sumenep Tindak Pelanggaran

by Aditya
12 September 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Operasi gabungan Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep dan Badan...

Read moreDetails

Satgas Pangan Cek Harga Beras di Ciracas, Semua Sesuai HET

Bukit Cilenguk Jadi Destinasi Menarik di Boyolali, Ada Jejak Sejarah Pakubuwono X

Pemkab Pulang Pisau Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

KTT BRICS, Prabowo Dorong Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Atom Mansas 2026 Perkuat Pembinaan Atlet Basket Pelajar

Cara Cek BLT Kesra Rp900.000 September 2026, NIK Masuk Desil Berapa?

Polisi Sita Empat Ponton Tambang Ilegal di Tembelok-Keranggan

Karhutla Sungai Aur, Tim Gabungan Padamkan Api di 20 Hektare Lahan

Dinas Kesehatan Riau Distribusikan 102.400 Masker Akibat Meluasnya Kabut Asap

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.