Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Godean Km 6,5, tepatnya di depan JM Fashion, Sidoarum, Godean, Sleman, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan Suzuki Satria FU yang bertabrakan dari arah berlawanan. Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan diduga terjadi karena salah satu kendaraan oleng sebelum akhirnya bertabrakan.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah barat ke timur, sementara Suzuki Satria FU melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Scoopy tiba-tiba kehilangan kendali.
“Sesampainya di TKP, sepeda motor Honda Scoopy tiba-tiba oleng dan terjatuh ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki Satria FU, karena jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan,” jelas IPTU Argo kepada Headline.co.id.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy berinisial NM (44), warga Wates, Kulon Progo, mengalami cedera berat di bagian kepala dan saat ini menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Sementara itu, pembonceng Scoopy berinisial PW (57), perempuan asal Cipinang, Pulo Gadung, dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit yang sama.
Di sisi lain, pengendara Suzuki Satria FU berinisial BR (29), warga Purworeja, Klampok, Banjarnegara, mengalami luka lecet dan menjalani rawat jalan di RS Queen Latifa.
Petugas dari Polsek Godean telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memastikan kondisi para korban di rumah sakit.
IPTU Argo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, tidak memacu kecepatan secara berlebihan, serta menjaga jarak aman demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kepolisian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan, terutama yang berakibat fatal.






















