Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Operasi Miras Ilegal di Bantul dan Banguntapan, Polisi Amankan Ratusan Botol Tanpa Izin

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
404 21
A A
0
Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bantul, Ratusan Botol Disita dari Dua Outlet

Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bantul, Ratusan Botol Disita dari Dua Outlet

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul menindak peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal melalui operasi penegakan hukum pada Sabtu (2/5/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Tamanan, Banguntapan dan Sabdodadi, Bantul. Dalam operasi tersebut, petugas dari Satsamapta Polres Bantul dan Polsek Bantul mengamankan ratusan botol miras tanpa izin dari dua tempat usaha bernama Outlet 23. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi pertama digelar oleh Satsamapta Polres Bantul di wilayah Tamanan, Banguntapan. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya praktik penjualan miras ilegal di salah satu tempat usaha. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

You might also like

Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung Masuki Babak Baru Setelah Taufik Hidayat Tertangkap

Fakta-fakta Penangkapan Taufik Hidayat, Dari Jejak Transaksi hingga Dibekuk di Ciparay

24 June 2026
Begini Cara Polisi Melacak Taufik Hidayat Hingga Tertangkap, Berawal dari Jejak Transaksi

Taufik Hidayat Tertangkap Dimana? Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Pelaku di Ciparay

24 June 2026

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SHS (23) beserta sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman beralkohol. Di antaranya 5 botol Anggur Kawa-Kawa varian Hijau, 6 botol varian Blackcurrant, 8 botol Anggur Atlas varian Peach, serta sejumlah produk lain seperti bir dan minuman beralkohol kemasan berbagai ukuran.

Hampir bersamaan, Polsek Bantul juga melakukan operasi serupa di wilayah Sabdodadi, Bantul. Sasaran penindakan juga merupakan tempat usaha bernama Outlet 23. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dan menyita ratusan botol miras yang dijual tanpa izin dari tangan seorang pria berinisial MZF (23).

Barang bukti yang diamankan di lokasi kedua tergolong lebih banyak, di antaranya 120 botol Anggur Kolesom kadar 19 persen, 12 botol Iceland Vodka kadar 40 persen, 33 botol Kawa-Kawa, serta berbagai jenis minuman beralkohol lainnya dengan kadar bervariasi.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi tersebut telah dibawa ke Polres Bantul dan Polsek Bantul untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi penindakan terhadap penjualan dan peredaran miras ilegal ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bantul. Langkah ini kami ambil demi menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol yang kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kriminal,” ujarnya kepada headline.co.id pada Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menekan peredaran barang terlarang. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar.

Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bantul tetap terjaga secara kondusif.

Tags: Berita BantulMiras BantulPolres BantulRazia Miras Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung Masuki Babak Baru Setelah Taufik Hidayat Tertangkap

Fakta-fakta Penangkapan Taufik Hidayat, Dari Jejak Transaksi hingga Dibekuk di Ciparay

by Hendrawan
24 June 2026
0

BANDUNG – Penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), mengungkap sejumlah fakta penting...

Begini Cara Polisi Melacak Taufik Hidayat Hingga Tertangkap, Berawal dari Jejak Transaksi

Taufik Hidayat Tertangkap Dimana? Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Pelaku di Ciparay

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Pertanyaan publik mengenai Taufik Hidayat tertangkap dimana akhirnya terjawab. Polda Jawa Barat mengungkap bahwa Taufik Hidayat (30),...

Taufik Hidayat Sudah Tertangkap atau Belum Ini Fakta Penangkapan Pelaku Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat Tertangkap di Ciparay Bandung, Polda Jabar Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Penyekapan 3 Tahun

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kabar mengenai Taufik Hidayat tertangkap akhirnya terjawab setelah Polda Jawa Barat berhasil meringkus tersangka kasus penyekapan dan...

Polda Jabar Terbitkan DPO untuk Tersangka Penyekapan di Bandung

Polda Jabar Terbitkan DPO untuk Tersangka Penyekapan di Bandung

by Lia
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap TH (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan...

Taufik Hidayat DPO, Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Membantu Penangkapan

Dedi Mulyadi Siapkan Rp250 Juta untuk Penangkap Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Bandung

by Hendrawan
23 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat...

Taufik Hidayat Masuk DPO, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus untuk Memburu Pelaku Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Bareskrim

by Hendrawan
23 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Taufik Hidayat DPO resmi diterbitkan oleh Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

JKN Sebagai Investasi Penting untuk Masa Depan Indonesia

JKN Sebagai Investasi Penting untuk Masa Depan Indonesia

13 December 2025
Mabes Polri Siap Berikan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Melanggar

Mabes Polri Siap Berikan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Melanggar

5 March 2026
Gelandang Timnas Spanyol Mikel Merino merayakan keberhasilannya mencetak gol ketiga dirinya ke gawang Timnas Turki pada pertandingan Grup E Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa

Spanyol Libas Turki 6-0, Mikel Merino Cetak Hattrick di Kualifikasi Piala Dunia 2026

8 September 2025
Menkeu Optimalkan DJBC dan DJP untuk Berantas Impor Pakaian Ilegal. Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Pemerintah Siapkan Sanksi Berat untuk Mafia Impor Pakaian Ilegal, Purbaya: “Siapa yang Nolak, Saya Tangkap Duluan”

28 October 2025
Polresta Sleman Berikan Penghargaan kepada Relawan Jaga Warga

Polresta Sleman Berikan Penghargaan kepada Relawan Jaga Warga

26 February 2026
Bupati Siak Resmi Lepas 257 Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci

Bupati Siak Resmi Lepas 257 Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci

2 April 2026
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama jajaran Polres Bantul dan pejabat Dinas Pertanian memanen jagung di Dusun Bogem, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak

Polres Bantul Dampingi Panen Jagung, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan

11 August 2025

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi

24 June 2026
Polri Tegaskan Pentingnya Tribrata dan Catur Prasetya di Era Digital

Polri Tegaskan Pentingnya Tribrata dan Catur Prasetya di Era Digital

24 June 2026
Polda Banten Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Polda Banten Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-80

24 June 2026
Polda Jambi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Muaro Jambi

Polda Jambi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Muaro Jambi

24 June 2026
Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan dengan 14 Layanan Medis Sambut Hari Bhayangkara

Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan dengan 14 Layanan Medis Sambut Hari Bhayangkara

24 June 2026
Pria Asal Kulon Progo Tewas Terjatuh dari Pohon Nangka di Kraton Yogyakarta

Pria Asal Kulon Progo Tewas Terjatuh dari Pohon Nangka di Kraton Yogyakarta

24 June 2026
Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung Masuki Babak Baru Setelah Taufik Hidayat Tertangkap

Fakta-fakta Penangkapan Taufik Hidayat, Dari Jejak Transaksi hingga Dibekuk di Ciparay

24 June 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe
Nasional

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

by Aditya
18 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.2 mengguncang wilayah...

Read moreDetails

Daftar 6 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Prancis Tampil Perkasa

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Kenaikan Harga Daging di Batang, Pengusaha Bakso Kurangi Porsi

FDM HSU Gelar Pelatihan Kepemiluan untuk Kader Demokrasi Berintegritas

Ghana Raih Kemenangan Tipis atas Panama di Menit Akhir

Menkomdigi: Indonesia Harus Jadi Pemimpin Ekonomi Digital ASEAN

Ismael Saibari Cetak Gol Tercepat Piala Dunia 2026, Maroko Taklukkan Skotlandia 1-0

Ruben Onsu Singgung Peran Jordi Onsu dalam Perpisahan dengan Sarwendah Tan

Live Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026: Ronaldo Cs Wajib Menang di Grup K

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.