Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Pengertian

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026: Sumber Dana, Kriteria Penerima, hingga Jadwal Pencairan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pengertian
Reading Time: 6 mins read
403 25
A A
0
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Ilustrasi gambar ERP

Bagaimana Software ERP Membantu Pengambilan Keputusan Bisnis?

15 June 2026
Apakah SKS sama dengan mata kuliah

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, dan Bedanya dengan KRS yang Wajib Dipahami Mahasiswa Baru

5 June 2026
ADVERTISEMENT

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada 2026, setelah sebelumnya menggulirkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada 2025. Kedua program ini ditujukan untuk membantu masyarakat rentan, namun memiliki perbedaan mendasar dari sisi sumber anggaran, kriteria penerima, hingga mekanisme penyaluran. BLT Kesra berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sementara BLT DD bersumber dari Dana Desa yang dikelola pemerintah daerah. Perbedaan tersebut menjadi penting dipahami masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengakses bantuan.

Perbedaan Sumber Anggaran dan Mekanisme Penyaluran

Berdasarkan informasi dari Sekretariat Kabinet RI, BLT Kesra merupakan program bantuan sosial yang diluncurkan pada 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan ini disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial melalui dua skema, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Sementara itu, BLT Dana Desa merupakan bantuan yang bersumber dari anggaran Dana Desa melalui mekanisme transfer ke daerah. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk bantuan langsung tunai.

Perbedaan sumber pendanaan ini berdampak pada mekanisme penentuan penerima. Jika BLT Kesra ditentukan secara terpusat oleh pemerintah, maka BLT DD ditetapkan melalui musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

Besaran Bantuan dan Skema Pencairan

Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 239/HUK/2025, BLT Kesra diberikan sebesar Rp300.000 per bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Oktober, November, dan Desember, dengan total mencapai Rp900.000.

Penyaluran dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Di sisi lain, berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 16 Tahun 2025, BLT Dana Desa juga memiliki nominal maksimal Rp300.000 per bulan per KPM. Penyaluran dapat dilakukan hingga tiga bulan sekaligus atau secara bertahap, baik secara tunai maupun nontunai, tergantung kebijakan masing-masing desa.

Kriteria Penerima BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Penentuan penerima BLT Kesra mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sasaran masyarakat pada kategori desil 1 hingga 4. Adapun persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia, terdaftar dalam DTSEN, serta telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Berbeda dengan itu, penerima BLT Dana Desa ditentukan melalui musyawarah desa dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya adalah keluarga miskin ekstrem, warga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, tidak menerima Program Keluarga Harapan, hingga rumah tangga dengan lansia tunggal atau perempuan kepala keluarga.

Pendekatan ini memberikan fleksibilitas bagi desa untuk menyesuaikan bantuan dengan kondisi riil masyarakat setempat.

Jadwal Penyaluran dan Keberlanjutan Program

Untuk BLT Kesra, pemerintah telah menjadwalkan penyaluran pada Oktober hingga Desember 2025. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait kelanjutan program tersebut pada 2026.

Sebaliknya, BLT Dana Desa dianggarkan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan informasi dari Kementerian Desa melalui kanal resminya, penyaluran dilakukan secara bertahap, baik setiap bulan maupun per triwulan, menyesuaikan kemampuan anggaran desa masing-masing.

Implikasi bagi Masyarakat

Perbedaan antara BLT Kesra dan BLT Dana Desa menunjukkan adanya dua pendekatan dalam penyaluran bantuan sosial, yakni berbasis kebijakan pusat dan berbasis kebutuhan lokal. Secara umum, kedua program ini tidak diberikan secara bersamaan kepada penerima yang sama untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

Dengan memahami perbedaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui hak dan mekanisme yang berlaku dalam memperoleh bantuan sosial, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Apa itu BLT Kesra dan BLT Dana Desa (BLT DD)?

A: BLT Kesra adalah bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang diluncurkan pada 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara BLT Dana Desa (BLT DD) adalah bantuan yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan untuk warga desa guna penanganan kemiskinan ekstrem.

Apa perbedaan utama BLT Kesra dan BLT Dana Desa?

Perbedaan utama terletak pada sumber anggaran dan mekanisme penentuan penerima. BLT Kesra berasal dari pemerintah pusat dan datanya mengacu pada DTSEN, sedangkan BLT DD bersumber dari Dana Desa dan penerimanya ditentukan melalui musyawarah desa.

Berapa besaran bantuan yang diterima dari BLT Kesra dan BLT Dana Desa?

Keduanya memiliki besaran maksimal Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total bantuan bisa mencapai Rp900.000 jika disalurkan selama tiga bulan.

Bagaimana mekanisme penyaluran BLT Kesra?

BLT Kesra disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia secara bertahap setiap bulan.

Bagaimana mekanisme penyaluran BLT Dana Desa?

BLT Dana Desa dapat disalurkan secara tunai maupun nontunai, baik per bulan maupun per triwulan, tergantung kebijakan dan kemampuan anggaran masing-masing desa.

Siapa saja yang berhak menerima BLT Kesra?

Penerima BLT Kesra adalah Warga Negara Indonesia yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masuk kategori desil 1 hingga 4, serta lolos verifikasi dan validasi dari Kementerian Sosial.

Tags: BLT Dana DesaBLT KesraBLT Kesra vs BLT Dana Desa
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi gambar ERP

Bagaimana Software ERP Membantu Pengambilan Keputusan Bisnis?

by Hendrawan
15 June 2026
0

Highlight Berita: Software ERP membantu pengambilan keputusan bisnis dengan menyatukan data dari berbagai divisi seperti finance, sales, inventory, procurement, produksi,...

Apakah SKS sama dengan mata kuliah

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, dan Bedanya dengan KRS yang Wajib Dipahami Mahasiswa Baru

by Hendrawan
5 June 2026
0

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, dan Bedanya dengan KRS yang Wajib Dipahami Mahasiswa Baru ~...

Kenapa PSK disebut ayam kampus

Apa Itu Ayam Kampus? Ini Pengertian, Modus Operasi, dan Faktor yang Melatarbelakangi Fenomena Tersebut

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Istilah ayam kampus kembali menjadi perbincangan publik karena masih banyak masyarakat yang penasaran dengan arti sebenarnya dari...

Teknologi relay control modern menjadi garda terdepan dalam melindungi infrastruktur kelistrikan dari gangguan dan pemadaman luas

Relay Control: Menggerakkan Respons Cerdas dalam Jaringan Listrik

by Hendrawan
2 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam jaringan listrik, deteksi gangguan yang cepat dan efisien sangat penting untuk memastikan operasi yang terus-menerus dan...

Apa Itu SKS

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Cara Hitung, Perbedaan dengan KRS, dan Fungsinya bagi Mahasiswa

by Hendrawan
31 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Memasuki dunia perkuliahan, mahasiswa baru akan dihadapkan pada berbagai istilah akademik yang berbeda dengan masa sekolah. Salah...

Berapa lama kuliah D3 di Indonesia

D3 Berapa Tahun Kuliah? Ini Masa Studi, Gelar, Kurikulum, dan Perbedaannya dengan D4 serta S1

by Hendrawan
31 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, YOGYAKARTA ~ Bagi calon mahasiswa yang sedang menentukan pilihan jenjang pendidikan tinggi, pertanyaan mengenai D3 berapa tahun kuliah masih...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Terkait Kasus “Nasi Anjing”, Polres Metro Jakarta Utara Periksa 10 Saksi

27 April 2020
Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

23 December 2025
Dugaan Kebocoran Soal ASPD, Puluhan Pelajar Geruduk SMP 10 Yogyakarta, 10 Remaja Diamankan

Dugaan Kebocoran Soal ASPD, Puluhan Pelajar Geruduk SMP 10 Yogyakarta, 10 Remaja Diamankan

7 May 2025
Jumat Curhat di Bantul

Kapolda DIY Sapa Warga Depok Parangtritis dalam Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Mudah Urus SIM

7 February 2025
BNPB Tingkatkan Pembangunan Hunian Sementara dan Lakukan Modifikasi Cuaca

BNPB Tingkatkan Pembangunan Hunian Sementara dan Lakukan Modifikasi Cuaca

3 February 2026
Kapolri Dorong Peningkatan Keamanan dan Keadilan di Rakernis Reskrim

Kapolri Dorong Peningkatan Keamanan dan Keadilan di Rakernis Reskrim

8 May 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Periksa Iman Adinugraha Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

3 September 2025

Artikel Terbaru

Klarifikasi BPS: Sensus Ekonomi 2026 Tidak Terkait Kepentingan Pajak

Klarifikasi BPS: Sensus Ekonomi 2026 Tidak Terkait Kepentingan Pajak

4 July 2026
Misi Ghana Hentikan Favorit! Kolombia vs Ghana Diprediksi Jadi Duel Paling Ketat Babak 32 Besar

Kolombia vs Ghana: Duel Hidup Mati Perebutan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

4 July 2026
Kolombia vs Ghana

Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Lebih Diunggulkan, Black Stars Siap Beri Kejutan

4 July 2026
Rekor Baru Lionel Messi! Argentina Singkirkan Tanjung Verde 3-2 Lewat Extra Time

Lionel Messi Kembali Cetak Sejarah, Argentina Menang 3-2 setelah 120 Menit Dramatis

4 July 2026
Lionel Messi Bersinar di Miami, Argentina Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Lionel Messi Jadi Raja Gol Piala Dunia, Argentina Selamat dari Kejutan Tanjung Verde

4 July 2026
Lionel Messi Cetak Rekor 20 Gol di Piala Dunia

Lionel Messi Cetak Rekor 20 Gol di Piala Dunia, Antar Argentina ke Babak 16 Besar Usai Taklukkan Tanjung Verde

4 July 2026
Tragis! Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan dan Bertabrakan dengan Toyota Raize

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja-Solo Berbah, Pengendara Motor Tewas Usai Terpental ke Jalur Berlawanan

4 July 2026

Popular Story

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polri Ditekankan Lebih Profesional
Pemerintah

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polri Ditekankan Lebih Profesional

by Dwina
2 July 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Parigi Moutong...

Read moreDetails

TVRI Creative Hub Riau Diresmikan, Dorong Ekonomi Kreatif dan Kolaborasi

Perahu Begandong Bengkalis Memukau di Pawai MTQ Riau

Hasil Kualifikasi Moto3 Belanda 2026: Veda Ega Start Posisi Ketujuh, Maximo Quiles Rebut Pole Position

Bupati HSU: Peran Ayah Krusial dalam Pembentukan Karakter Anak

Oppo Find X9s vs iPhone 17 Pro: Adu Kamera Portrait, Desain Compact, hingga Fitur Transfer File Jadi Sorotan

Strategi DLH Sleman Atasi Krisis Sampah dengan Inovasi dan Teknologi

Kemenhub Fokus Tingkatkan SDM Ahli untuk Transformasi Bandara Nasional

Kemkomdigi Beri Ultimatum 25 PSE untuk Daftar Sebelum 3 Juli 2026

Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas untuk Hadapi Ancaman Strategis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.