Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mulai mendalami penyebab tabrakan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line (KRL) yang menewaskan 16 orang. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa tujuh saksi kunci, termasuk masinis dan petugas operasional PT KAI. Pemeriksaan berlangsung di Pusat Pengendalian Operasi Kereta Api (Pusdalopska) 1 wilayah Manggarai pada Kamis, 30 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian manusia dalam insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam operasional perjalanan kereta saat kejadian. “Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan adanya kelalaian manusia dalam peristiwa kecelakaan tersebut,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
Adapun tujuh saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari Kepala Pusat Pengendalian, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, serta pengendali perjalanan kereta. Pemeriksaan ini menjadi bagian awal dari proses investigasi untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara utuh.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.57 WIB di jalur Stasiun Bekasi Timur. Insiden bermula ketika KRL jurusan Kampung Bandan–Cikarang terhenti di lintasan akibat gangguan di perlintasan rel. Gangguan tersebut dipicu oleh sebuah taksi online Green SM yang mengalami korsleting listrik saat berada di tengah jalur rel.
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri, Komisaris Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut menjadi pemicu awal terhentinya perjalanan kereta. Situasi ini membuat KRL tidak dapat melanjutkan perjalanan dan tertahan di jalur.
Dalam waktu hampir bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi melaju dari arah belakang dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam. Karena jarak yang terlalu dekat dan waktu reaksi yang terbatas, masinis tidak mampu menghindari tabrakan dengan KRL yang berhenti di lintasan.
Benturan keras pun terjadi, di mana badan KA Argo Bromo Anggrek menghantam bagian belakang KRL hingga menembus gerbong khusus wanita. Dampaknya sangat fatal, menyebabkan puluhan penumpang terjepit dan 16 orang dinyatakan meninggal dunia.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan tambahan, termasuk dari sopir taksi Green SM berinisial RRP yang diduga menjadi pemicu awal insiden. Diketahui, sopir tersebut baru dua hari bekerja dan hanya mendapatkan pelatihan dasar terkait pengoperasian kendaraan listrik.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.



















