Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Selly Gantina Desak Hukuman Seumur Hidup Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Soroti Kelalaian Polisi Sejak 2024

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Anggota Komisi VIII DPR RI F-PDIP Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Tlogowungu, Pati

Anggota Komisi VIII DPR RI F-PDIP Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Tlogowungu, Pati

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pati ~ Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Kasus yang mencuat ke publik pada awal Mei 2026 ini diduga telah dilaporkan sejak 2024, namun baru ditindaklanjuti beberapa hari terakhir oleh aparat kepolisian. Selly menilai lambannya penanganan menjadi indikasi kelalaian serius aparat penegak hukum. Ia pun mendesak agar pelaku dihukum maksimal serta aparat yang abai turut diperiksa.

Kasus ini sebelumnya mengejutkan masyarakat setelah terungkap dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pesantren. Berdasarkan informasi yang disampaikan, jumlah korban mencapai sekitar 50 orang, yang sebagian besar merupakan anak yatim piatu.

You might also like

Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bantul, Ratusan Botol Disita dari Dua Outlet

Operasi Miras Ilegal di Bantul dan Banguntapan, Polisi Amankan Ratusan Botol Tanpa Izin

3 May 2026
Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, Polisi Periksa 7 Saksi

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kelalaian Manusia dalam Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

3 May 2026

Selly menilai peristiwa ini sebagai kegagalan sistemik dalam perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Ia juga menyoroti bahwa kasus serupa terus berulang akibat lemahnya respons negara dalam menindaklanjuti laporan korban.

“Dengan 50 korban santriwati yang didominasi anak yatim piatu ini menunjukkan adanya kegagalan sistematik perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama,” kata Selly dalam keterangan persnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup, mengingat dampak berat yang dialami para korban. Selly bahkan menyebut tindakan tersebut melampaui batas kemanusiaan.

“Kalo ada kata lebih dari ‘biadab’ saya pikir pantes disematkan kepada pelaku. Dan siapapun yang terlibat, hukuman seumur hidup wajib diberlakukan kepadanya,” tegasnya.

Selain menyoroti pelaku utama, Selly juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) di Polresta Pati yang diduga mengabaikan laporan sejak 2024 turut diselidiki. Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat.

“Selidiki pula APH yang abai terhadap kasus ini. Kalo perlu pecat mereka, karena mengabaikan masyarakat. Mereka tidak pantas mendapatkan gaji dari negara yang berasal dari uang rakyat,” ujarnya.

Menurut Selly, kelalaian tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang seharusnya menjadi dasar utama perlindungan korban.

Ia juga mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendorong agar kasus ini diusut secara transparan dan disampaikan terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan keadilan bagi korban.

Di sisi lain, Selly meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komnas Anak segera turun tangan memberikan pendampingan psikososial secara berkelanjutan kepada para korban. Hal ini dinilai penting mengingat dampak trauma jangka panjang akibat kekerasan seksual.

Tak hanya itu, ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pesantren, termasuk peran Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pontren) untuk memastikan adanya standar perlindungan santri yang lebih kuat.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan keagamaan harus menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Selly menekankan bahwa kasus di Pati harus menjadi peringatan keras bagi negara untuk lebih responsif terhadap laporan kekerasan. Ia mengingatkan bahwa keberanian korban dalam melapor harus diimbangi dengan tindakan cepat dari aparat.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari pelaku. Setiap laporan kekerasan harus ditindak segera, bukan menunggu bertahun-tahun hingga kasus membesar,” pungkasnya.

Tags: Berita PatiPondok Pesantren TlogowunguSkandal Pesantren Pati
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bantul, Ratusan Botol Disita dari Dua Outlet

Operasi Miras Ilegal di Bantul dan Banguntapan, Polisi Amankan Ratusan Botol Tanpa Izin

by Hendrawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul menindak peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal melalui operasi penegakan hukum pada Sabtu (2/5/2026) di...

Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, Polisi Periksa 7 Saksi

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kelalaian Manusia dalam Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

by Hendrawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mulai mendalami penyebab tabrakan maut antara Kereta Api Argo...

Polisi Ungkap Kronologi Dua Pelajar Diamankan Warga di Imogiri Bantul

Polisi Ungkap Kronologi Dua Pemuda Diamankan Warga Wukirsari Bantul Setelah Cekcok dan Kejar-kejaran

by Hendrawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Dua pelajar diamankan warga setelah diduga terlibat gangguan kamtibmas di wilayah Dusun Pucung, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri,...

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Orang Ditangkap

by wahyu
3 May 2026
0

Headline.co.id, Klaten ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers...

Lima Remaja Bawa Clurit Diamankan di Tempel Sleman, Berawal dari Aksi Tantang di Jalan Magelang

Kronologi Lima Remaja Bawa Clurit di Tempel Sleman, Berawal dari Aksi Tantang di Jalan

by Hendrawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Lima remaja diamankan aparat Polsek Tempel bersama warga setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di kawasan...

Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

by Hendrawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret, Polres Bantul, mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Bantul...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berbeda Pada Tahun Sebelumnya, Menteri Pendidikan Pimpin Upacara Hardiknas dari Rumah

2 May 2020
Honda BRV Kehilangan Kendali, Tabrakan Beruntun Terjadi di Depan Apotek K24

Polisi Uangkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Sisingamangaraja Jogja, Tiga Kendaraan Terlibat

4 August 2024
Arema Incar Kemenangan Perdana Hadapi Borneo FC

Serangan Perdana Arema, Incar Tiga Poin Pertama Tatap Borneo FC

17 August 2024

Peringati Hari Kartini di Masa Pandemi Covid-19, Srikandi DIY Gelar Bakti Sosial di TPST Piyungan

17 April 2020
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

23 January 2026

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H Dirumah Saat Pandemi Covid-19!

22 May 2020
Ilustrasi gambar tawuran di Banguntapan

Warga Mutihan Bantul Amankan Honda Scoopy Usai Bentrok Antar Pemuda, Polisi Lakukan Identifikasi

20 February 2026

Artikel Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bantul, Ratusan Botol Disita dari Dua Outlet

Operasi Miras Ilegal di Bantul dan Banguntapan, Polisi Amankan Ratusan Botol Tanpa Izin

3 May 2026
Menkomdigi Dorong Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital

Menkomdigi Dorong Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital

3 May 2026
Meutya Hafid: Pers Adalah Mitra Penting dalam Menangkal Disinformasi dan Menjaga Demokrasi

Meutya Hafid: Pers Adalah Mitra Penting dalam Menangkal Disinformasi dan Menjaga Demokrasi

3 May 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026: Sumber Dana, Kriteria Penerima, hingga Jadwal Pencairan

3 May 2026
Ketua Dewan Pers Dorong Prioritas Informasi Berkualitas di Era Digital

Ketua Dewan Pers Dorong Prioritas Informasi Berkualitas di Era Digital

3 May 2026
Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

3 May 2026
Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

3 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1784 shares
    Share 714 Tweet 446
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1583 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.