Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret, Polres Bantul, mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Bantul pada Jumat (1/5/2026). Seorang pria berinisial R (42) diamankan di kawasan Sewon setelah diduga menjual miras jenis oplosan kepada masyarakat. Pengungkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan gangguan keamanan yang dipicu konsumsi alkohol. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 21 botol miras oplosan siap edar sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bantul.

You might also like

UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

1 May 2026
Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

30 April 2026

“Benar, pada Jumat sore kemarin, jajaran Polsek Pleret telah mengamankan seorang pelaku berinisial R (42) yang diduga menjual minuman keras oplosan di wilayah Sewon,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Pleret. Kanit Reskrim Polsek Pleret, Iptu Medi P. Irsiyanto SH bersama anggota, mendapati dua pengendara sepeda motor berinisial R dan A yang berkendara secara membahayakan sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat diberhentikan, kedua pengendara tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan diketahui berada di bawah pengaruh alkohol. Dari hasil interogasi di lokasi, keduanya mengaku baru saja mengonsumsi minuman keras jenis oplosan yang dibeli di wilayah Gandok, Sewon.

“Setelah dilakukan interogasi di tempat, kedua orang tersebut mengaku baru saja membeli minuman keras jenis AL dari seseorang di daerah Gandok, Sewon. Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam,” jelas Iptu Rita.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 16.05 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pengedar miras oplosan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 botol miras oplosan berwarna kuning jenis AL yang siap diedarkan kepada konsumen. Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rita menegaskan, penindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Peredaran Minuman Keras Beralkohol. Selain itu, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda DIY Nomor: Str/28/I/PAM.3./2026 terkait penindakan tegas terhadap peredaran miras dan perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal. Polres Bantul berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Bantul,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulMiras di BantulMiras OplosanPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

by Hendrawan
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) menegaskan bahwa keterlibatan salah satu dosennya, Dr Cahyaningrum Dewojati,...

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka...

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka...

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap...

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Kecamatan Teluk Pandan ~ Kutai Timur. Dalam...

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Sumbar Siap Dukung Kunjungan Kerja Menteri PPPA

Pemprov Sumbar Siap Dukung Kunjungan Kerja Menteri PPPA

19 February 2026
BSN Kembangkan SNI Kebencanaan Berdasarkan Risiko Indonesia

BSN Kembangkan SNI Kebencanaan Berdasarkan Risiko Indonesia

27 January 2026
Petugas kepolisian Polsek Berbah melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Krikilan–Blok O, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Minggu (28/12/2025), yang melibatkan sepeda motor dan mobil serta mengakibatkan satu pengendara mengalami luka-luka.

Kecelakaan Lalu Lintas di Berbah Sleman, Pengendara Motor Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

28 December 2025
Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolda

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolda

30 January 2026
Pelita Jaya Raih Kemenangan Telak atas Pacific Caesar 95-64

Pelita Jaya Raih Kemenangan Telak atas Pacific Caesar 95-64

15 March 2026
Pentingnya Penggunaan Galon Guna Ulang untuk Lingkungan

Pentingnya Penggunaan Galon Guna Ulang untuk Lingkungan

6 April 2026

Akibat Erupsi Gunung Semeru Dua Kecamatan di Lumajang Gelap Gulita

4 December 2021

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

2 May 2026
Polda Jambi Tangkap Tujuh Penambang Emas Tanpa Izin di Merangin

Polda Jambi Tangkap Tujuh Penambang Emas Tanpa Izin di Merangin

2 May 2026
Laka Lantas di Simpang JJLS Tepus, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

Kronologi Tabrakan di SP4 Kotekan Gunungkidul, Berawal dari Motor Menyeberang Hingga Lansia Tewas

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

2 May 2026
Lansia 98 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Halaman Rumah

Lansia 98 Tahun di Semin Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Mangga Depan Rumah

2 May 2026
Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

2 May 2026
Petugas kepolisian melakukan penanganan di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Karangjati, Dusun Gedongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jumat (1/5/2026). Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia di tempat kejadian.

Kecelakaan di Bangunjiwo Bantul, Pengendara Motor Lansia Meninggal Dunia Usai Tersenggol

2 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.