Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

Hendrawan by Hendrawan
1 week ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret, Polres Bantul, mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Bantul pada Jumat (1/5/2026). Seorang pria berinisial R (42) diamankan di kawasan Sewon setelah diduga menjual miras jenis oplosan kepada masyarakat. Pengungkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan gangguan keamanan yang dipicu konsumsi alkohol. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 21 botol miras oplosan siap edar sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bantul.

You might also like

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

10 May 2026
Polsek Kretek Tangkap Perempuan Terduga Pelaku KDRT di Losmen Kawasan Parangtritis

Detik-Detik Leher Suami Diiris Istri di Losmen Bantul Parangtritis, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

10 May 2026

“Benar, pada Jumat sore kemarin, jajaran Polsek Pleret telah mengamankan seorang pelaku berinisial R (42) yang diduga menjual minuman keras oplosan di wilayah Sewon,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Pleret. Kanit Reskrim Polsek Pleret, Iptu Medi P. Irsiyanto SH bersama anggota, mendapati dua pengendara sepeda motor berinisial R dan A yang berkendara secara membahayakan sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat diberhentikan, kedua pengendara tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan diketahui berada di bawah pengaruh alkohol. Dari hasil interogasi di lokasi, keduanya mengaku baru saja mengonsumsi minuman keras jenis oplosan yang dibeli di wilayah Gandok, Sewon.

“Setelah dilakukan interogasi di tempat, kedua orang tersebut mengaku baru saja membeli minuman keras jenis AL dari seseorang di daerah Gandok, Sewon. Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam,” jelas Iptu Rita.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 16.05 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pengedar miras oplosan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 botol miras oplosan berwarna kuning jenis AL yang siap diedarkan kepada konsumen. Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rita menegaskan, penindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Peredaran Minuman Keras Beralkohol. Selain itu, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda DIY Nomor: Str/28/I/PAM.3./2026 terkait penindakan tegas terhadap peredaran miras dan perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal. Polres Bantul berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Bantul,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulMiras di BantulMiras OplosanPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

by Wawan
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik...

Polsek Kretek Tangkap Perempuan Terduga Pelaku KDRT di Losmen Kawasan Parangtritis

Detik-Detik Leher Suami Diiris Istri di Losmen Bantul Parangtritis, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

by Hendrawan
10 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polsek Kretek mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah losmen...

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 80 WNI yang Diduga Haji Ilegal

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 80 WNI yang Diduga Haji Ilegal

by wahyu
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal berhasil menggagalkan keberangkatan 80 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melakukan...

Kapolda Sulsel dan DJBC Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Kapolda Sulsel dan DJBC Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

by Dani
10 May 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Palembang. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri acara pemusnahan rokok dan minuman...

Polisi Ungkap Modus Pencabulan di Ponpes Dholo Kusumo

Polisi Ungkap Modus Pencabulan di Ponpes Dholo Kusumo

by Wawan
9 May 2026
0

Headline.co.id, Pati ~ Kepolisian Resor Pati mengungkap modus pencabulan yang dilakukan oleh pendiri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, AS...

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Penyekapan Lansia dengan Kerugian Rp2 Miliar

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Penyekapan Lansia dengan Kerugian Rp2 Miliar

by Ari Wibowo muhammad
9 May 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penyekapan seorang lansia berinisial KC (80) yang diduga dilakukan oleh LA (31),...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia dan 21 Negara Tolak Pengakuan Israel atas Somaliland

Indonesia dan 21 Negara Tolak Pengakuan Israel atas Somaliland

1 January 2026

Hadiri Acara Silver Spectre, Wabup Apresiasi dan Support Dunia Model di Lumajang

7 March 2022
TPAKD Sumenep Tingkatkan Akses Keuangan untuk Sektor Produktif dan Pedesaan

TPAKD Sumenep Tingkatkan Akses Keuangan untuk Sektor Produktif dan Pedesaan

17 April 2026
Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Tamiang

Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Tamiang

4 January 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

12 January 2026
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

1 February 2026
1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

12 January 2026

Artikel Terbaru

Pemko Dumai Ajak Pemuda dan Intelektual Berkolaborasi Lewat PMII

Pemko Dumai Ajak Pemuda dan Intelektual Berkolaborasi Lewat PMII

11 May 2026
Festival Buleleng 2026 Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal

Festival Buleleng 2026 Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal

11 May 2026
Wakil Bupati Tanah Datar Ajak Perantau Tingkatkan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Wakil Bupati Tanah Datar Ajak Perantau Tingkatkan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

11 May 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Jayapura, Papua

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

11 May 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 480 Personel untuk Amankan HUT GRIB di GBK

Polda Metro Jaya Kerahkan 480 Personel untuk Amankan HUT GRIB di GBK

11 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2951 shares
    Share 1180 Tweet 738
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2180 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.