Headline.co.id, Bungo ~ Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya kegiatan tambang ilegal di daerah tersebut. “Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” ungkap Irjen Pol. Krisno H Siregar di Jambi.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, yang akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi kejadian. “Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga,” tambahnya. Informasi ini dilansir dari , Sabtu (2/5/26).
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.




















