Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Fajar by Fajar
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
416 9
A A
0
Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap seorang perempuan berinisial JRF. Perempuan ini diketahui merupakan mantan finalis Putri Indonesia Riau. JRF ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjalankan praktik kecantikan seolah-olah sebagai dokter, meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan medis atau kewenangan sebagai tenaga kesehatan.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa tersangka selama ini diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.

You might also like

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

26 September 2026
Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” jelas Kombes Pol. Ade pada Rabu (29/4/26).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

JRF diamankan oleh tim penyidik pada Selasa (28/4/26) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Kombes Pol. Ade mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.

Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala setelah tindakan dilakukan. “Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” ujar Kombes Pol. Ade.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis. Penyidik juga menemukan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang. Hingga saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 15 orang korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka.

“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” ungkapnya. Dari hasil penyelidikan, Kombes Pol. Ade menyatakan bahwa tersangka diketahui telah menjalankan praktik kecantikan sejak tahun 2019 hingga 2025. Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dengan tarif bervariasi hingga Rp16 juta.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita PekanbaruDirektoratHeadlinePekanbaruReserse

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang FP, tersangka yang masuk daftar pencarian...

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Setahun Prabowo-Gibran, Transformasi Digital Pacu Kinerja Cemerlang Kemenkum : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Kementerian Hukum RI)

Kinerja Kemenkum Melesat: 99,68 Persen Layanan Hukum Terselesaikan, PNBP Tembus Rp2,16 Triliun

21 October 2025

Menko Polhukam: Larangan Mudik Tidak Hanya Berlaku di Wilayah PSBB Saja, Tapi di Seluruh Indonesia

26 April 2020
Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, selamatkan 174.169 jiwa

Polres Lampung Selatan Ungkap 42,8 Kg Sabu, Amankan 12 Tersangka

6 September 2026
Menkomdigi: Peran Orang Tua Penting dalam Pelindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi: Peran Orang Tua Penting dalam Pelindungan Anak di Era Digital

20 July 2026
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Inspeksi Prasarana Jelang Angkutan Lebaran

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Inspeksi Prasarana Jelang Angkutan Lebaran

27 February 2026
Real Madrid Gagal Menang Ditahan Imbang oleh Fiorentina 2-2

Real Madrid Ditahan Imbang Fiorentina dengan Skor 2-2

3 August 2026
Mahasiswa PTIK Gelar Tradisi Meugang di Langkahan Menjelang Ramadan

Mahasiswa PTIK Gelar Tradisi Meugang di Langkahan Menjelang Ramadan

18 February 2026

Artikel Terbaru

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

26 September 2026
Pembangunan Kembali MIN 5 Pidie Jaya Dikebut, Target Awal 2027 Bisa Digunakan

Progres Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya Capai 18 Persen

26 September 2026
Kios SIM Diluncurkan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Cetak SIM Kini Bisa Mandiri

Kios SIM Korlantas Polri Bisa Cetak SIM Mandiri

26 September 2026
Portugal Susah Payah Mengalahkan Wales 1-0, Gol Ronaldo Dianulir

Portugal Menang 1-0 atas Wales di Nations League 2026/27

26 September 2026
Harapan Tolic Di Hari Jadinya

Igor Tolic Ingin PERSIB Raih Hasil Terbaik di Musim 2026/27

26 September 2026
Kapolri Bersama Gus Baha: Jaga Persatuan agar Indonesia Terus Tumbuh dan Maju

Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Ngaji Kebangsaan

26 September 2026
Debut Dua Pelatih Belanda vs Jerman Berakhir Imbang Tanpa Pemenang

Belanda vs Jerman Berakhir 1-1 pada Debut Klopp dan Xavi

26 September 2026

Popular Story

Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium
Otomatif

Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium

by Hendrawan
24 September 2026
0

Honda Stylo 160 punya warna baru Royal Violet dan Glam Grey. Simak...

Read moreDetails

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Kemenag-Save the Children Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Anak

Restorative Justice Bebaskan Suginanto dalam Kasus Kayu Jati

Satlantas Situbondo Gandeng Ojol Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis

Sayu Bella Raih Perunggu Sepeda Gunung di Asian Games 2026

MotoGP Portugal Diperpanjang hingga 2029

Padang Kerahkan Tim Rescue dan BPBD Bantu Galodo di Solok

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

IMHAX 2026 Cetak Rekor 18.693 Pengunjung, Transaksi Capai Rp11 Miliar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.