Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dengan Dokumen Grondkaart, PT KAI Menangkan PTUN Palembang Terkait Aset Tanah di Prabumulih

Saddam by Saddam
6 years ago
in Hukum, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 22
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Palembang) ~ PT Kereta Api Indoneeia (Persero) memenangkan gugatan perkara terkait Aset Tanah PT KAI Divre III Palembang yang beralamatkan di di Kelurahan Karang Raja, Prabumulih Sumatera Selatan dengan Tergugat yakni Kantor Badan Pertanahan kota Prabumulih.

Baca juga: Dilindungi UU Kearsipan, Grondkaart Tidak Bisa Sembarangan Dikeluarkan

Pembacaan putusan Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang ini dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Darmawi beserta 2 hakim anggota.

You might also like

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

8 June 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

7 June 2026

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, PT KAI (Persero) memiliki aktiva tetap berupa aset tanah berdasarkan Grondkaart Nomor 24 Tahun 1913 berlokasi di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih, Prabumulih (antara Stasiun Lembak – Stasiun Prabumulih), kemudian di atas tanah tersebut terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2010/Karang Raja, surat Ukur Tanggal 05 September 2016 Nomor :1361/Karang Raja/2016 dengan luas ± 1011 M² yang terdaftar kepemilikan bukan atas nama PT KAI. Sehingga sebagai upaya hukum untuk menyelamatkan aset Negara, PT KAI melakukan gugatan kepada BPN Prabumulih melalui kuasa hukum Juris Integrata Law office and Associate dengan nomor Register Perkara 44/G/2019/PTUN.PLG.

Aida menyampaikan dalam proses persidangan PT.KAI menggunakan alat bukti yang salah satu nya adalah Grondkaart nomor 24 tahun 1913, diharapkan keberhasilan ini akan dapat merubah persepsi masyarakat tentang Grondkaart, karena masih timbul persepsi berbeda pada sebagian masyarakat akan kekuatan hukum Grondkaart yang mengakibatkan sering terjadi konflik kepemilikan lahan.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Bantu PT KAI Amankan Aset Negara

Dalam proses persidangan PT KAI juga menghadirkan ahli A. Joni Minulyo SH, MH, Dosen / ahli agraria dari Universitas Parahiyangan Bandung, yang menjelaskan sesuai Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997) yang menyatakan bahwa ; “Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dibuktikan dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis, keterangan saksi dan atau pernyataan yang bersangkutan.”. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 24 Ayat (1) PP 24/1997 dinyatakan bahwa ;“…Alat-alat bukti tertulis yang dimaksudkan dapat berupa antara lain bentuk alat pembuktian tertulis dengan nama apapun juga sebagaimana dimaksud dalam ketentuan konversi UUPA”.

Selain itu Grondkaart didukung oleh surat Menteri Keuangan No. S-II/MK.16/1994 tanggal 24 Januri 1995 yang ditujukan kepada Kepala BPN yang berisi dua poin pokok. Poin pertama berbunyi tanah-tanah yang diuraikan dalam Grondkaart pada dasarnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai aktiva tetap Perumka, berkenaan dengan hal itu maka tanah-tanah tersebut perlu dimantapkan statusnya menjadi milik atau kekayaan Perumka yang saat ini PT KAI (Persero), ujar Aida.

Baca juga: Apa itu Grondkaart? Ini Penjelasan dan Legalitasnya Dimata Hukum

“Keberhasilan PTKAI dalam perkara ini dengan dikabulkan nya seluruh gugatan (PTKAI) oleh pengadilan dan menyatakan batal atau tidak sah surat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 2010/Kel. Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Propinsi Sumatera Selatan tersebut akan menambah semangat kami untuk berjuang mengembalikan aset Negara yang masih berada di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab”, tutup Aida.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Pensertifikatan Tanah Grondkaart Jadi Prioritas Kami

Tags: Grondkaart Aset KAILegalitas GrondkartPT KAI menangkan PTUN Palembang
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

by Dwina
8 June 2026
0

Headline.co.id, Pesawaran ~ Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menyerahkan 29 tersangka kasus penimbunan, pengolahan, dan distribusi...

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

by Aditya
7 June 2026
0

Headline.co.id, Langkat ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang...

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

by Lia
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi berhasil menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang...

Petugas Polsek Mergangsan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi di Masjid Shaalihiin, Karangkajen, Brontokusuman, Yogyakarta, Minggu (7/6/2026). Terduga pelaku pencurian kotak infak berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian berkat laporan cepat warga melalui Call Center Polri 110 dan analisis rekaman CCTV.

Kurang dari Dua Jam, Polsek Mergangsan Tangkap Terduga Pencuri Kotak Infak Masjid Shaalihiin Yogyakarta

by Hendrawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Personel Polsek Mergangsan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak infak di Masjid Shaalihiin, Karangkajen, Brontokusuman, Kemantren...

Polres Bantul Gercep Tindak Miras Ilegal: Tiga Cabang Outlet 23 Digerebek dalam Semalam

Polres Bantul Sita 379 Botol Miras dari Tiga Outlet 23 dalam Semalam, Modus COD Juga Dibongkar

by Hendrawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul bersama jajaran Polsek menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan pada...

Petugas Unit Reskrim Polsek Banguntapan mengamankan seorang pria berinisial NFS (44) yang diduga melakukan pencurian seekor burung murai batu beserta sangkarnya di wilayah Baturetno, Banguntapan, Bantul. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat penyelidikan yang didukung rekaman CCTV

CCTV Bongkar Pencurian Murai Batu Rp10 Juta di Banguntapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

by Hendrawan
6 June 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Banguntapan, Polres Bantul, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor burung murai batu beserta sangkarnya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga

Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga

29 April 2026
Wali Kota Pontianak: Guru Harus Menjadi Teladan dan Menjaga Citra Positif

Wali Kota Pontianak: Guru Harus Menjadi Teladan dan Menjaga Citra Positif

29 November 2025

Undip Teliti Terowongan yang Diduga Peninggalan Belanda

7 March 2020
Pemkab Bener Meriah Pastikan Kesiapan Pemilihan Reje Serentak 2026 di 135 Kampung

Pemkab Bener Meriah Pastikan Kesiapan Pemilihan Reje Serentak 2026 di 135 Kampung

8 June 2026

Update Virus Corona di Indonesia Sabtu 18 April 2020: Menjadi 6.428 Kasus Pasien Positif, DKI Jakarta Mendominasi

18 April 2020

KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Segenap Potensi untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI

12 February 2022
Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan BBM Biosolar, Tujuh Tersangka Ditangkap

Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan BBM Biosolar, Tujuh Tersangka Ditangkap

2 June 2026

Artikel Terbaru

Manfaat Ikan Gabus dengan Kandungan Albumin Tinggi

Manfaat Ikan Gabus dengan Kandungan Albumin Tinggi

8 June 2026
Gempa Magnitudo 7,7 di Filipina Sebabkan Peringatan Tsunami di Indonesia

Gempa Magnitudo 7,7 di Filipina Sebabkan Peringatan Tsunami di Indonesia

8 June 2026
Timnas Indonesia U-19 Melaju ke Semifinal Piala AFF Setelah Kalahkan Vietnam

Timnas Indonesia U-19 Melaju ke Semifinal Piala AFF Setelah Kalahkan Vietnam

8 June 2026
Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

8 June 2026
Pertamina Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Bioflok

Pertamina Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Bioflok

8 June 2026
BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

8 June 2026
Aceh Catat Surplus Perdagangan Luar Negeri Sebesar 7,74 Juta Dolar AS pada April 2026

Aceh Catat Surplus Perdagangan Luar Negeri Sebesar 7,74 Juta Dolar AS pada April 2026

8 June 2026

Popular Story

UGM Kirim Tim Pakar untuk Selidiki Titik Api di Rumah Warga
Pendidikan

UGM Kirim Tim Pakar untuk Selidiki Titik Api di Rumah Warga

by Dani
2 June 2026
0

Headline.co.id, Fenomena Kemunculan Titik Api Terjadi Di Sebuah Rumah Warga Di Dusun...

Read moreDetails

Marco Bezzecchi Raih Kemenangan Pertama di MotoGP Mugello 2026

Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Generasi Sehat

Kiprah Ipda Hilal: Dari Membangun Rumah Yatim hingga Bertugas di Tanah Suci

SRC Bojonegoro Menjadi Mitra Penting dalam Pemasaran Produk UMKM

Pemkab Aceh Besar Mulai Salurkan Gaji ke-13 untuk ASN

Polisi Imbau Warga Antisipasi Kemacetan di Sekitar GBK

Gubernur Kalbar Dorong Parpol Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Pelajar SMP di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

Partisipasi Warga Menjadi Kunci Keberhasilan TMMD di Batang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.