Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Mengenal Hukum Kurban (Qurban) Sebelum Melaksanakan Aqiqah Dalam Islam

wahyu by wahyu
3 years ago
in Religi
418 5
0
Bagaimana hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah

Hukum Akikah Sebelum Kurban

Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Hukum Kurban (Qurban) Sebelum Melaksanakan Aqiqah Dalam Islam ~ Headline.co.id (Religi). Dalam agama Islam, kurban dan aqiqah merupakan dua ibadah yang memiliki nilai penting dan dijalankan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Namun, ada beberapa perbedaan antara kedua ibadah tersebut. Artikel ini akan membahas hukum kurban sebelum melaksanakan aqiqah, menjelaskan prinsip-prinsip dasar serta tata cara pelaksanaannya.

Baca juga: Dasar Hukum Berkurban Lengkap Dengan Cara Memilih dan Menyembelih Hewan Kurban

You might also like

Puasa dan Ibadah di Nisfu Syaban, Ini Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

Malam Nisfu Sya’ban, Baca Amalan Apa Saja ya Menurut Ajaran Islam?

1 February 2026
Keutamaan Malam Nisfu Syaban dan Dosa yang Tidak Diampuni Tanpa Taubat

Nisfu Syaban Jadi Momentum Introspeksi, Ulama Ingatkan Ada Dosa yang Menghalangi Ampunan

1 February 2026

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Malam Nisfu Sya’ban, Baca Amalan Apa Saja ya Menurut Ajaran Islam?
    • 0.3 Nisfu Syaban Jadi Momentum Introspeksi, Ulama Ingatkan Ada Dosa yang Menghalangi Ampunan
  • 1 Hukum Kurban
  • 2 Prinsip-Prinsip Dasar Kurban:
  • 3 Kurban Sebelum Aqiqah

Hukum Kurban

Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriyah. Hukum kurban termasuk dalam kategori sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam namun tidak wajib. Pelaksanaan kurban dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT serta sebagai bentuk pembagian rezeki kepada sesama.

Baca juga: Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

Prinsip-Prinsip Dasar Kurban:

  1. Niat Suci: Pelaksanaan kurban harus didasari oleh niat yang tulus dan ikhlas semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  2. Hewan Kurban yang Layak: Hewan yang akan dikurbankan haruslah hewan ternak yang sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ketentuan syariat.
  3. Pelaksanaan pada Waktu yang Tepat: Kurban dilakukan pada waktu yang ditentukan, yaitu pada tanggal 10-13 Dzulhijjah setiap tahunnya.
  4. Pembagian Daging: Daging hasil kurban dibagi menjadi tiga bagian yang masing-masing diberikan kepada keluarga yang berkurban, fakir miskin, dan diberikan kepada kerabat serta tetangga.

Baca juga: Viral di Tiktok! Ini Lirik Sholawat Adfaita Lengkap Arab Latin dan Artinya

Kurban Sebelum Aqiqah

Secara tradisional, umat Muslim yang memiliki anak yang baru lahir akan melaksanakan aqiqah sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak tersebut. Namun, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa kurban harus dilakukan setelah aqiqah. Oleh karena itu, beberapa ulama mengizinkan kurban dilakukan sebelum aqiqah. Hal ini memungkinkan orang tua untuk melaksanakan kurban pada waktu yang lebih tepat, yaitu pada hari raya Iduladha, tanpa harus menunggu kelahiran anak.

Baca juga: Tata Cara Niat Puasa Syawal dan Berapa Hari Jumlah Puasa

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berbeda. Jika kurban dilakukan sebelum aqiqah, orang tua harus tetap melaksanakan aqiqah ketika anak mereka lahir. Aqiqah tetap menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.

Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam dan dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya. Meskipun secara tradisional aqiqah dilakukan setelah kurban, tidak ada ketentuan yang mengharuskan urutan pelaksanaan kedua ibadah tersebut.

Baca juga: Lirik Lagu Maulana Ya Maulana Ya Sami Duana Opick Viral di Tiktok

Oleh karena itu, umat Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan kurban sebelum aqiqah jika mereka menginginkannya. Namun, tetap diingatkan bahwa aqiqah adalah kewajiban yang harus dipenuhi ketika anak baru lahir.

Dalam melaksanakan kurban, prinsip-prinsip dasar seperti niat yang tulus, memilih hewan kurban yang layak, dan pembagian daging kepada yang berhak tetap harus diikuti. Kurban dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan juga sebagai sarana bagi umat Muslim untuk berbagi rezeki dengan sesama.

Baca juga: Bacaan Niat, Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap Arab Latin dan Artinya

Sementara itu, aqiqah merupakan ibadah yang dilakukan oleh orang tua sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Dalam aqiqah, biasanya dua ekor kambing atau domba dikurbankan untuk anak perempuan, dan satu ekor kambing atau domba untuk anak laki-laki. Daging kurban tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.

Dengan demikian, meskipun kurban dapat dilakukan sebelum aqiqah, umat Muslim tetap diharapkan untuk melaksanakan aqiqah ketika anak mereka lahir. Aqiqah merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan dan memiliki nilai keagamaan serta sosial yang penting.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Ramadhan Tiba – Opick

Dalam memahami hukum kurban sebelum melaksanakan aqiqah, penting bagi umat Muslim untuk merujuk pada otoritas keagamaan yang mereka percayai, seperti ulama, imam, atau ahli fiqih. Mereka dapat memberikan panduan yang lebih terperinci dan sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam menjalankan ibadah kurban dan aqiqah, sikap yang paling penting adalah kesungguhan, keikhlasan, dan pengabdian kepada Allah SWT. Semoga dengan melaksanakan ibadah ini, umat Muslim dapat mendapatkan ridha dan berkah dari-Nya.

Baca juga: Manfaat dan Bacaan Doa Akasyah Lengkap dengan Artinya

Terimakasih telah membaca Mengenal Hukum Kurban Sebelum Melaksanakan Aqiqah Dalam Islam semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Bacaan Sholawat Syifa Arab Latin dan Artinya Lengkap Dengan Keutamaan Sholawat Penyembuh Penyakit

Tags: hukum melaksanakan akikah dan kurban adalahhukum melaksanakan kurban adalah
wahyu

wahyu

Related Stories

Puasa dan Ibadah di Nisfu Syaban, Ini Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

Malam Nisfu Sya’ban, Baca Amalan Apa Saja ya Menurut Ajaran Islam?

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Malam Nisfu Sya’ban merupakan momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal saleh....

Keutamaan Malam Nisfu Syaban dan Dosa yang Tidak Diampuni Tanpa Taubat

Nisfu Syaban Jadi Momentum Introspeksi, Ulama Ingatkan Ada Dosa yang Menghalangi Ampunan

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Malam Nisfu Syaban diperingati umat Islam pada pertengahan bulan Syaban, tepatnya malam tanggal 15 Hijriah, sebagai momentum...

Niat Puasa Nisfu Syaban, Ini Jadwal dan Keutamaannya bagi Umat Islam 2026

Niat Puasa Nisfu Syaban 2026: Jadwal Lengkap, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Umat Islam dianjurkan menunaikan puasa Nisfu Syaban 2026 sebagai bagian dari amalan sunah di bulan Syaban yang...

Ilustrasi gambar puasa

Menjelang Ramadan, Ini Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keutamaan puasa Nisfu Syaban menjadi perhatian umat Islam menjelang pertengahan bulan Sya’ban, yang jatuh pada tanggal 15...

Ilustrasi gambar malam Nisfu Syaban

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Berikut Tanggal Resmi dan Jadwal Ibadahnya

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Umat Muslim di Indonesia bersiap menyambut malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah yang dipastikan jatuh pada Senin malam,...

Dzikir Setelah Sholat Dhuha

Bacaan Dzikir Setelah Sholat Dhuha Diyakini Membuka Kelapangan Rezeki Menurut Kajian Fiqih dan Ilmu Falak

by Hendrawan
28 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Waktu dhuha disebut sebagai waktu yang sangat istimewa dalam Islam karena Allah SWT bersumpah atas nama waktu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tips Liburan Hemat Bersama Rombongan

Mau liburan Seru? Ini 9 Tips Liburan Hemat Bersama Rombongan

23 July 2023

BMKG Prediksi DKI Jakarta Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Pada Jumat Malam

6 March 2020
Polri Tanggap Bencana Longsor dan Banjir di Palembayan

Polri Tanggap Bencana Longsor dan Banjir di Palembayan

31 December 2025
Google Luncurkan Fitur "Sedang Populer" untuk Pengguna Indonesia

Google Suguhi Fitur “Sedang Trending” untuk Pengguna Indonesia

14 August 2024

Pemerintah Mulai Salurkan Paket Bantuan Sosial bagi 1,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat di DKI Jakarta

20 April 2020
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pacar di Bantul 52 Adegan Ungkap Kekejian MRR

Polres Bantul Gelar 52 Adegan Rekrontruksi Pembunuhan Pacar di Bantul

24 June 2025
Bhabinkamtibmas Kampung Enggros Dorong Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Bhabinkamtibmas Kampung Enggros Dorong Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

13 November 2025

Artikel Terbaru

Arsenal Raih Kemenangan Telak 4-0 di Markas Leeds United

Arsenal Raih Kemenangan Telak 4-0 di Markas Leeds United

1 February 2026
Barcelona Raih Kemenangan 3-1 atas Elche di La Liga

Barcelona Raih Kemenangan 3-1 atas Elche di La Liga

1 February 2026
Timnas Futsal Indonesia Raih Juara Grup A Meski Bermain Imbang dengan Irak

Timnas Futsal Indonesia Raih Juara Grup A Meski Bermain Imbang dengan Irak

1 February 2026
Liverpool Berjaya dengan Kemenangan 4-1 atas Newcastle di Anfield

Liverpool Berjaya dengan Kemenangan 4-1 atas Newcastle di Anfield

1 February 2026
Talkshow Gekrafs Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Balangan

Talkshow Gekrafs Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Balangan

1 February 2026
Wali Kota Banjarbaru Sambut Atlet Paralimpik Berprestasi

Wali Kota Banjarbaru Sambut Atlet Paralimpik Berprestasi

1 February 2026
Pemkab Muara Enim dan Kadin Sepakati Pengembangan SDA

Pemkab Muara Enim dan Kadin Sepakati Pengembangan SDA

1 February 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1426 shares
    Share 570 Tweet 357
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Sumatra Selatan Resmi Luncurkan Wisata Kesehatan untuk Tarik Pasien Domestik dan Internasional

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Berikut Tanggal Resmi dan Jadwal Ibadahnya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.