Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Berapa Tarif Listrik PLN November 2026? Simak Harga per kWh untuk Semua Golongan

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Berita
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
Tarif Listrik November 2026 untuk Pelanggan 900 hingga 5.500 VA, Cek Rinciannya

Tarif Listrik November 2026 untuk Pelanggan 900 hingga 5.500 VA, Cek Rinciannya

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Tarif listrik PT PLN (Persero) untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan pada November 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan tarif listrik sepanjang kuartal IV atau periode Oktober hingga Desember 2026. Besaran tarif yang berlaku masih sama dengan periode Juli hingga September 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian biaya listrik bagi pelaku usaha.

Contents

    • 0.1. Dunia Usaha Dukung P3MDI Siapkan Pemimpin Berkarakter
    • 0.2. BMKG Minta OMC Karhutla Berbasis Prakiraan Cuaca Akurat
  • 1. Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2026
  • 2. Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Listrik
  • 3. Penyesuaian Tarif Listrik Mengacu pada Empat Indikator Ekonomi

Dengan keputusan tersebut, pelanggan listrik nonsubsidi dari kelompok rumah tangga, bisnis, industri hingga fasilitas pemerintah tetap dikenakan tarif sesuai golongan dan kapasitas daya masing-masing.

You might also like

Dunia Usaha Dukung Penyiapan Pemimpin Berkarakter melalui P3MDI

Dunia Usaha Dukung P3MDI Siapkan Pemimpin Berkarakter

2 November 2026
BMKG Tekankan Akurasi Prakiraan Cuaca dalam Operasi Modifikasi Cuaca

BMKG Minta OMC Karhutla Berbasis Prakiraan Cuaca Akurat

2 November 2026

Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 volt ampere (VA) nonsubsidi, tarif listrik ditetapkan sebesar Rp1.352 per kilowatt-hour (kWh). Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif sebesar Rp1.445 per kWh.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Adapun pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.700 per kWh. Besaran yang sama juga berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi Kementerian ESDM menegaskan bahwa pemerintah mempertahankan tarif listrik pada tiga bulan terakhir tahun 2026.

“Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan IV Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” tegas Bahlil.

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2026

Berdasarkan informasi tarif listrik yang tercantum dalam laman resmi PLN, berikut rincian tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku sepanjang kuartal IV 2026:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh.
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh.
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh.
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh.
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.445 per kWh.
  7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh.
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.700 per kWh.
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh.
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh.
  13. Golongan L/TR, TM, dan TT: Rp1.645 per kWh.

Besaran tarif tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga listrik berdasarkan golongan pelanggan dan kapasitas daya yang digunakan.

Pada kelompok rumah tangga nonsubsidi, tarif listrik berkisar antara Rp1.352 hingga Rp1.700 per kWh. Sementara itu, pelanggan industri dengan golongan I-4 berdaya 30.000 kVA ke atas dikenakan tarif Rp997 per kWh.

Dengan tidak adanya perubahan tarif pada kuartal IV 2026, seluruh golongan pelanggan nonsubsidi tersebut tetap menggunakan harga listrik yang berlaku pada periode sebelumnya.

Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Listrik

Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik pada Oktober hingga Desember 2026 merupakan kelanjutan kebijakan yang diterapkan pada kuartal III tahun yang sama.

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan selama Juli hingga September 2026.

Kebijakan mempertahankan tarif listrik tersebut ditujukan untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing sektor industri.

Selain itu, kepastian tarif menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pelaku usaha dalam memperhitungkan kebutuhan biaya operasional, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan energi listrik.

Penyesuaian Tarif Listrik Mengacu pada Empat Indikator Ekonomi

Meskipun tarif listrik kuartal IV 2026 tidak berubah, pemerintah tetap memiliki mekanisme evaluasi tarif secara berkala.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Berdasarkan peraturan tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan sejumlah parameter ekonomi makro.

Empat indikator yang menjadi dasar perhitungan meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Perubahan pada indikator tersebut menjadi pertimbangan dalam mekanisme penyesuaian tarif listrik yang dilakukan pemerintah.

Namun, untuk periode Oktober hingga Desember 2026, pemerintah memutuskan tidak melakukan kenaikan tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN.

Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku pada November dan Desember 2026 tetap mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan sejak Oktober 2026.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Harga Listrik per kWhPLNTarif ListrikTarif Listrik November 2026Tarif Listrik PLN

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Dunia Usaha Dukung Penyiapan Pemimpin Berkarakter melalui P3MDI

Dunia Usaha Dukung P3MDI Siapkan Pemimpin Berkarakter

by Aditya
2 November 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kalangan dunia usaha mendukung Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia (P3MDI) sebagai upaya menyiapkan generasi pemimpin...

BMKG Tekankan Akurasi Prakiraan Cuaca dalam Operasi Modifikasi Cuaca

BMKG Minta OMC Karhutla Berbasis Prakiraan Cuaca Akurat

by masfajar
2 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menekankan penggunaan informasi peringatan dini cuaca sebagai dasar Operasi Modifikasi Cuaca...

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Diganti Kapolres Boyolali

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Diganti Kapolres Boyolali

by Hendrawan
2 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jabatan Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali, menyusul polemik...

Polemik Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Berujung Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo dan 3 Anggotanya Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

by Hendrawan
2 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat personel kepolisian setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di...

Dugaan Kecurangan TKA SMA 2026 Diselidiki, Kemendikdasmen Buka Pengaduan Masyarakat

Dugaan Kecurangan TKA 2026 Diselidiki Kemendikdasmen

by masfajar
2 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelidiki sejumlah laporan dugaan kecurangan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk...

Pemulihan Gambut Jadi Perhatian dalam Peninjauan Karhutla di OKI

Karhutla OKI, Sumsel Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi Gambut

by Aditya
2 November 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ilir ~ Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menekankan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta rehabilitasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Terminal 2F Soekarno-Hatta Siap Sambut 221 Ribu Jemaah Haji Tahun 2026

Terminal 2F Soekarno-Hatta Siap Sambut 221 Ribu Jemaah Haji Tahun 2026

22 April 2026

Bupati Instruksikan ASN Lumajang Sisihkan Gajinya 2,5 persen untuk Keluarkan Zakat

23 March 2022
Garuda Indonesia Uji Internet Berkecepatan Tinggi, Begini Pengalaman Digital yang Disiapkan untuk Penumpang

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Pesawat, Layanan Ditargetkan Mulai Bertahap pada 2027

19 August 2026
Polisi Amankan Tiga Rakit Penambangan Ilegal di Sungai Bio

Polisi Amankan Tiga Rakit Penambangan Ilegal di Sungai Bio

6 June 2026
: Menkeu Suahasil Nazara. Foto: Dok Humas Kemenkeu

Utang BLBI Lunas, Surplus BI Rp58 Triliun Bayar Surat Utang

21 September 2026
: Gambaran citra satelit Himawari (sumber: BMKG Bandung)

BMKG: Dentuman di Bandung Raya Bukan Akibat Gempa

6 September 2026
Polisi : 10 Hari Pencarian, Sukarman ABK KM Arupadatu I Teridentifikasi Lewat DNA

Sukarman, ABK KM Arupadatu I, Teridentifikasi Lewat DNA

24 September 2026

Artikel Terbaru

Evaluasi Program, Wamenag Tekankan Prioritas Presiden Beri Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Wamenag Minta Evaluasi Program Kemenag agar Tepat Sasaran

2 November 2026
Dunia Usaha Dukung Penyiapan Pemimpin Berkarakter melalui P3MDI

Dunia Usaha Dukung P3MDI Siapkan Pemimpin Berkarakter

2 November 2026
[Siaran Pers] Kepmen 127 dan 128 Perjelas Batas Penindakan Konten, Komdigi Tekankan Akuntabilitas dan Kebebasan Berekspresi

KM 127 dan KM 128 Atur Penindakan Konten Digital

2 November 2026
BMKG Tekankan Akurasi Prakiraan Cuaca dalam Operasi Modifikasi Cuaca

BMKG Minta OMC Karhutla Berbasis Prakiraan Cuaca Akurat

2 November 2026
Kemenag Matangkan Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Bencana

Kemenag Matangkan Tim Koordinasi Penanganan Bencana

2 November 2026
Tarif Listrik November 2026 untuk Pelanggan 900 hingga 5.500 VA, Cek Rinciannya

Berapa Tarif Listrik PLN November 2026? Simak Harga per kWh untuk Semua Golongan

2 November 2026
Link Video Karyawan HWI Jepara Viral 9 Menit 48 Detik Diburu Netizen

Link Video Karyawan HWI Jepara 9 Menit 48 Detik Viral, Link Download Ramai Diburu Netizen

2 November 2026

Popular Story

Kemenkes dan KKI Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan melalui Pelatihan Klinis
Berita

Kemenkes dan KKI Perluas Pelatihan Klinis bagi Tenaga Kesehatan

by masfajar
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan perluasan akses layanan...

Read moreDetails

Ditlantas Polda Sulbar Berbagi Sembako di Panti Asuhan Mamuju

Seminar Literasi Digital 2026, Kapolda Bali Ingatkan Bahaya Penipuan Online

Kolaborasi Kementan-TNI Perkuat Swasembada Pangan

ICBP Kemenag Jadi Basis Data Ketahanan Keluarga

BPBD Pulang Pisau Tinjau Sumur Bor Kodam untuk Air Bersih

Konektivitas Digital Diminta Perkuat Persatuan dan Lindungi Pengguna

PSS Benahi Pertahanan Jelang Hadapi Borneo FC

Embarkasi Haji Gorontalo Ditargetkan Bisa Digunakan 2028

Persebaya U-16 Gagal Pertahankan Keunggulan atas Deltras

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.