Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menekankan penggunaan informasi peringatan dini cuaca sebagai dasar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penekanan itu disampaikan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat evaluasi OMC penanganan karhutla di Sumatera dan Kalimantan, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (2/11/2026). Menurut BMKG, data cuaca diperlukan agar penyemaian awan tepat sasaran dan tidak meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, maupun bencana hidrometeorologi basah lainnya.
Rapat evaluasi tersebut digelar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menilai pelaksanaan OMC sekaligus menyesuaikan operasi dengan perkembangan kondisi atmosfer dan potensi bencana di setiap wilayah.
Informasi peringatan dini jadi dasar OMC
Teuku Faisal menjelaskan, BMKG telah menyediakan informasi peringatan dini melalui laman bmkg.go.id/peringatan-dini. Platform itu memuat informasi mengenai peringatan dini curah hujan, siklon tropis, gelombang tinggi, hingga kekeringan meteorologis.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan BNPB agar dapat dipahami dan dimanfaatkan pemerintah daerah maupun masyarakat. Faisal mengatakan, laman itu menyediakan informasi secara lengkap, termasuk posisi peringatan dini serta kondisi kekeringan meteorologis.
“Di sini formatnya lengkap. Di dalam laman ini terdapat Peringatan Dini Curah Hujan, Siklon Tropis, Gelombang Tinggi, dan sebagainya. Kami sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan BNPB agar mudah dipahami masyarakat terkait posisinya, termasuk informasi mengenai kekeringan meteorologis secara keseluruhan,” ujar Faisal.
Informasi peringatan dini curah hujan tersedia dalam empat rentang waktu, yakni nowcasting atau prakiraan jangka sangat pendek, prakiraan harian, dasarian, dan bulanan. Rentang tersebut memungkinkan pemantauan potensi hujan mulai dari beberapa jam ke depan hingga periode bulanan.
Faisal menyebut informasi itu penting untuk menentukan lokasi dan waktu pelaksanaan OMC. Tim pelaksana perlu memperhatikan wilayah yang telah memiliki peringatan dini hujan tinggi agar penyemaian awan tidak justru meningkatkan potensi banjir.
Risiko banjir harus diperhitungkan
Faisal mencontohkan Kalimantan Selatan yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami banjir. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan OMC untuk penanganan karhutla.
Pertimbangan serupa juga berlaku di wilayah lain, termasuk Jawa Timur, terutama untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir lahar. Karena itu, pelaksanaan OMC harus mempertemukan kebutuhan pemadaman karhutla dengan potensi ancaman bencana akibat hujan.
“Jadi, kita harus mencari titik temu yang presisi operasi pemadaman karhutla dengan potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah. Jangan sampai maksud hati ingin menurunkan hujan untuk memadamkan kebakaran, tetapi malah memicu banjir di mana-mana,” tegas Faisal.
Ia juga mengingatkan bahwa prakiraan cuaca bersifat dinamis dan diperbarui mengikuti perkembangan kondisi atmosfer. Tim OMC dan pemerintah daerah diminta terus memantau informasi peringatan dini, termasuk informasi hingga tingkat kecamatan, sebagai dasar penyesuaian langkah operasional.
Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto melaporkan, pelaksanaan OMC melalui Posko Terpadu untuk mempercepat penanganan karhutla di Sumatera dan Kalimantan menunjukkan hasil positif.
Perbaikan ditandai dengan meningkatnya jarak pandang, menurunnya konsentrasi polutan PM2.5 dan jumlah titik panas, serta hujan yang mulai merata dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut terutama terlihat di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Seluruh bandara yang sebelumnya mengalami kendala jarak pandang juga telah kembali beroperasi. Berdasarkan perkembangan titik panas, indeks kualitas udara, serta jarak pandang yang membaik dan cenderung stabil dalam sepekan terakhir, BMKG menilai pelaksanaan OMC Terpadu dapat dicukupkan.
Penilaian itu juga mempertimbangkan prakiraan hujan harian selama sepekan ke depan yang masih menunjukkan peluang hujan, meskipun belum merata, serta perkiraan awal musim hujan di sejumlah wilayah.
Meski demikian, kegiatan OMC yang dilaksanakan BNPB, Kementerian Kehutanan, maupun kementerian lainnya dengan supervisi BMKG masih dapat dilanjutkan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.
“BMKG bersama seluruh unsur terkait terus berkomitmen untuk menyampaikan prospek cuaca serta melakukan upaya-upaya intervensi atmosfer melalui Operasi Modifikasi Cuaca dalam mendukung percepatan penanganan karhutla saat ini,” ujar Tri.
BNPB dan TNI mengikuti analisis BMKG
Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyampaikan, hasil evaluasi OMC menjadi dasar bagi BNPB untuk menyesuaikan langkah penanganan bencana dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Kristomei menegaskan, seluruh pelaksanaan OMC terpadu harus mengacu pada arahan dan analisis BMKG. BNPB dan TNI bertugas menyediakan aset, mengoordinasikan, serta melaksanakan operasi berdasarkan rekomendasi teknis BMKG.
“Yang paling penting, karena sifatnya ini adalah operasi terpadu, maka seluruh pergerakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) harus didasarkan pada arahan dan data dari BMKG; wewenang go or no-go (terbang atau tidak) sepenuhnya ada di BMKG. Kita di BNPB dan TNI hanya menyediakan aset, mengoordinasikan, dan mengeksekusi sesuai hasil analisis BMKG,” tegas Kristomei.
Melalui evaluasi tersebut, BMKG, BNPB, dan unsur terkait menyelaraskan pelaksanaan OMC dengan perkembangan cuaca dan potensi bencana di setiap wilayah. Pemanfaatan informasi peringatan dini menjadi bagian penting agar penanganan karhutla berjalan efektif tanpa mengabaikan risiko banjir dan tanah longsor.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














![[Siaran Pers] Kepmen 127 dan 128 Perjelas Batas Penindakan Konten, Komdigi Tekankan Akuntabilitas dan Kebebasan Berekspresi](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-kepmen-127-dan-128-perjelas-batas-penindakan-konten-komdigi-tekankan-akuntabilitas-dan-kebebasan-b.jpeg)


