Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Anak Nasional 2026 yang diperingati pada 23 Juli menjadi momentum untuk mengingatkan orang dewasa bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat menghadirkan lingkungan yang aman melalui pengasuhan positif serta pencegahan kekerasan. Peringatan ke-42 ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” sebagai landasan membangun generasi Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Hari Anak Nasional 2026 tidak hanya dirancang sebagai perayaan bagi anak-anak, tetapi juga sebagai ruang refleksi mengenai peran orang dewasa dalam mendampingi tumbuh kembang mereka. Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara kolaboratif dan tersebar di berbagai daerah agar semakin banyak anak dapat berpartisipasi, bermain, menyampaikan aspirasi, dan mengenal beragam profesi.
Melalui Hari Anak Nasional 2026, pemerintah juga mendorong penguatan perlindungan anak mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, keluarga, serta forum anak dari berbagai wilayah Indonesia.
Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwanti, mengatakan perlindungan anak hanya dapat diwujudkan melalui kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, rangkaian Hari Anak Nasional tahun ini berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga agar bersama-sama menghadirkan ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Ciput dalam Media Talk Kemen PPPA, Rabu (15/7).
Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Penetapan peringatan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 sebagai pengingat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak anak dan komitmen melindungi tumbuh kembang anak Indonesia.
Hari Anak Nasional sebagai Refleksi bagi Orang Dewasa
Ciput menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan semata-mata ditujukan kepada anak. Peringatan tersebut justru perlu menjadi bahan evaluasi bagi orang dewasa dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan, pendampingan, dan perlindungan.
Menurut dia, berbagai persoalan yang dihadapi anak, seperti kekerasan, kecanduan gawai, perundungan, dan hilangnya ruang bermain, tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan yang dibangun oleh orang dewasa.
“Sebenarnya Hari Anak Nasional (HAN) bukan hanya untuk anak. Kalau kita mau refleksi, persoalan Hari Anak Nasional justru menjadi pengingat bagi orang dewasa. Persoalan yang dihadapi anak hari ini sebetulnya persoalan orang dewasa. Ketika anak mengalami adiksi gawai, kekerasan, atau kehilangan ruang bermain, kita perlu bertanya apakah orang dewasa telah menghadirkan pengasuhan, pendampingan, dan lingkungan yang mereka butuhkan?” tegas Ciput.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama dalam kehidupan anak. Pengasuhan yang baik perlu dilanjutkan dengan tersedianya sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, serta ruang digital yang sehat.
“Hulu dari perlindungan anak sesungguhnya dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu memberikan pengasuhan yang baik, dilanjutkan dengan sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, dan ruang digital yang sehat, maka risiko anak mengalami kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak dapat ditekan,” tambah Ciput.
Tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” memuat tiga pesan yang saling berkaitan. Frasa “Sayang Anak” menekankan pentingnya menghargai anak, mendengarkan pendapat mereka, memberikan dukungan emosional, dan memenuhi hak-haknya.
Sementara itu, kata “Lindungi” mengajak seluruh pihak mencegah anak menjadi korban kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, dan ancaman di ruang digital. Adapun “Bangun Masa Depan” menegaskan pentingnya menjamin akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, pengembangan bakat, keterampilan, dan kesempatan berpartisipasi.
Perlindungan Terintegrasi melalui Gerakan Bersama
Kolaborasi dalam rangkaian HAN 2026 diwujudkan melalui gerakan nasional untuk menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Kemen PPPA bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Gerakan tersebut mengintegrasikan pencegahan kekerasan, perlindungan anak, penguatan keluarga, partisipasi anak, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap kasus kekerasan.
Pemerintah juga mendorong pelaksanaan kegiatan HAN secara desentralisasi di seluruh Indonesia. Kegiatan dapat diselenggarakan di sekolah, taman, pusat keluarga, dan ruang publik melalui lomba mewarnai, panggung anak, permainan edukatif, penyampaian aspirasi, serta kampanye perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi.
Dalam pedoman HAN ke-42, Kemen PPPA menetapkan tujuh subtema yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan. Subtema tersebut mencakup penghargaan terhadap perbedaan dan penolakan terhadap kekerasan, cita-cita anak menjadi pemimpin Indonesia pada 2045, literasi digital melalui gerakan Saring Sebelum Sharing, serta penciptaan sekolah yang aman dan menyenangkan.
Subtema lainnya adalah pencegahan perkawinan anak, penguatan ketahanan mental, dan gerakan antinarkotika, psikotropika, serta zat adiktif. Seluruh tema tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan yang nyata dihadapi anak dalam keluarga, sekolah, masyarakat, dan ruang digital.
Suara Anak Didorong Masuk dalam Kebijakan
Perwakilan Sekretariat Forum Anak Nasional sekaligus Koordinator Utama Lokakarya Forum Anak Nasional 2026, Alya Alkautsar, mengatakan rangkaian HAN menjadi ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi, pengalaman, dan harapan mereka.
Penyusunan Suara Anak Indonesia melibatkan Forum Anak Daerah, Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, serta anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri. Pelibatan berbagai kelompok tersebut dilakukan agar aspirasi yang disampaikan dapat merepresentasikan keberagaman kondisi anak Indonesia.
“Kami ingin memastikan suara anak bukan hanya didengar, tetapi juga dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan dan program yang menyangkut kehidupan anak. Apa yang kami sampaikan melalui Suara Anak Indonesia merupakan keresahan, kebutuhan, sekaligus harapan anak-anak Indonesia terhadap lingkungan yang lebih aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang kami,” ujar Alya.
Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 berlangsung pada 13 Juni hingga 19 Juli 2026. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kapasitas Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah sekaligus mendukung penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2026.
Berbagai isu yang dibahas meliputi kesehatan mental, keamanan ruang digital, perlindungan dari kekerasan, akses terhadap pendidikan yang aman dan berkualitas, serta pentingnya ruang bermain dan partisipasi yang bermakna.
“Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek yang memiliki hak untuk didengar. Kami berharap suara anak dari seluruh Indonesia dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti oleh pemerintah, keluarga, sekolah, media, dunia usaha, dan seluruh masyarakat sehingga setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” tutup Alya.
Peringatan HAN 2026 menggunakan tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia. Momentum ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh pihak untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak, perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan yang setara dalam membangun masa depannya.



















