Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Jambi Ungkap Enam Kasus Migas, Delapan Tersangka Ditahan

Fajar by Fajar
1 month ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polda Jambi Berhasil Mengungkap Enam Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi serta Mengamankan Delapan Tersangka

Polda Jambi Berhasil Mengungkap Enam Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi serta Mengamankan Delapan Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jambi ~

Contents

    • 0.1. Kebakaran Bromo Tewaskan Empat Petugas dan Relawan
    • 0.2. Wamenkomdigi Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Program MBG
  • 1. Penindakan Tersebar di Sejumlah Wilayah
  • 2. Solar Diduga Akan Diperjualbelikan Kembali
  • 3. Para Tersangka Diproses Sesuai Ketentuan

Polda Jambi bersama polres jajaran mengungkap enam perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas minyak bumi ilegal di wilayah hukumnya. Penindakan itu dilakukan dalam kurun waktu dua pekan, yakni 27 Agustus hingga 10 September 2026, di sejumlah lokasi di Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, mengamankan 22.800 liter minyak dan BBM, serta menyita enam unit kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan BBM dan aktivitas minyak bumi ilegal.

You might also like

Berita Terkini

Kebakaran Bromo Tewaskan Empat Petugas dan Relawan

17 October 2026
Berita Terkini

Wamenkomdigi Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Program MBG

17 October 2026

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM dan minyak bumi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berhasil melakukan penanganan ataupun penindakan terhadap enam perkara, dengan delapan orang tersangka, kemudian enam unit kendaraan serta barang bukti minyak bumi, bensin olahan dan BBM solar dengan jumlah keseluruhan sekitar 22.800 liter,” kata Erlan.

Penindakan Tersebar di Sejumlah Wilayah

Delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (25), SP (37), IA (19), RU (34), MAR (26), FN (20), IHS (31), dan S (36).

Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Sungai Bahar, Jaluko, Alam Barajo Kota Jambi, dan Mestong.

Dari perkara yang diungkap, polisi mengamankan 10.000 liter minyak mentah atau minyak bumi yang diduga berasal dari aktivitas illegal drilling. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi Canter.

Polisi juga menyita 3.000 liter minyak mentah hasil dugaan illegal drilling yang diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi L300.

Selain minyak mentah, jajaran Polda Jambi mengamankan sekitar 2.000 liter bensin olahan. Bensin tersebut diangkut menggunakan satu unit Wuling Confero dan diduga tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Solar Diduga Akan Diperjualbelikan Kembali

Barang bukti lain yang diamankan berupa 1.190 liter BBM jenis solar. Solar tersebut disimpan dalam 34 jeriken plastik berkapasitas 35 liter dan diduga akan diperjualbelikan kembali kepada pihak lain.

Polisi turut menyita 5.600 liter minyak mentah yang diangkut menggunakan dua unit Suzuki Carry. Masing-masing kendaraan membawa dua tedmon dan empat drum plastik.

Seluruh kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut barang bukti dalam perkara penyalahgunaan BBM dan aktivitas minyak bumi ilegal yang ditangani kepolisian.

Para Tersangka Diproses Sesuai Ketentuan

Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, para tersangka diproses secara hukum sesuai perbuatan dan ketentuan pidana yang dilanggar.

Para tersangka di antaranya dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan itu berkaitan dengan kegiatan eksplorasi dan/atau eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama.

Penyidik juga menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pasal tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kegiatan usaha niaga minyak dan gas bumi.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Jambi dan jajaran untuk menjaga ketertiban distribusi BBM, mencegah penyalahgunaan sumber daya energi, serta memastikan aktivitas usaha di sektor minyak dan gas bumi berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JambiHeadlineJambiPenindakanPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Berita Terkini

Kebakaran Bromo Tewaskan Empat Petugas dan Relawan

by Aditya
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menewaskan empat petugas dan relawan pada...

Berita Terkini

Wamenkomdigi Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Program MBG

by Aditya
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendorong pemanfaatan teknologi digital sektor swasta untuk memperkuat...

Berita Terkini

Kabut Asap Parigi Moutong Picu Krisis Kesehatan dan Air

by Aditya
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kabut asap dan kemarau panjang melanda Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada pertengahan Oktober 2026, sehingga memicu...

Berita Terkini

Empat Orang Tewas Saat Padamkan Karhutla di TNBTS

by Aditya
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Empat orang meninggal dunia saat terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman...

Berita Terkini

Hotspot Karhutla Naik Jadi 799, Kemenhut Perkuat Operasi

by Aditya
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah setelah jumlah titik panas...

Berita Terkini

Pos SAPA Diaktifkan di Huntara Lubuk Buaya untuk Lindungi Perempuan dan Anak

by Aditya
16 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bersama Pemerintah Kota Padang mengaktifkan Pos Sahabat Perempuan dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Viral! Reporter TV One Pakai Masker Gas Beracun? Begini Penjelasannya

4 March 2020
Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan lift barang di Toko Cat Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta

Penjaga Toko Cat di Yogyakarta Tewas Terjepit Lift Barang, Polisi Lakukan Penyelidikan

7 October 2024
Pemko Pekanbaru Ajak UMKM Bentuk Koperasi untuk Kekuatan Hukum

Pemko Pekanbaru Ajak UMKM Bentuk Koperasi untuk Kekuatan Hukum

18 July 2026
Kapolda Sumsel Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Kapolda Sumsel Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas

1 April 2026
Obelix Hills Jadi Wisata Jogja Favorit, Ini Daya Tarik Sunset dan Wahana yang Wajib Dicoba

Obelix Hills Yogyakarta: Wisata Jogja dengan Sunset Spektakuler, 30 Spot Foto, Harga Tiket, Lokasi, dan Aktivitas Seru

1 July 2026
Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

12 January 2026
Lazio Melaju ke Final Coppa Italia Setelah Menang Adu Penalti Melawan Atalanta

Lazio Melaju ke Final Coppa Italia Setelah Menang Adu Penalti Melawan Atalanta

25 April 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Kebakaran Bromo Tewaskan Empat Petugas dan Relawan

17 October 2026
Berita Terkini

Napak Tilas Atambua Angkat Sejarah Pemindahan Pusat Pemerintahan

17 October 2026
Pelajar Jadi Korban Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

17 October 2026
Calon Guru Agama pada Sekolah Rakyat akan Dites Kemampuan Baca Kitab Suci

Calon Guru Agama Sekolah Rakyat Dites Baca Kitab Suci

17 October 2026
Bidik Hasil Maksimal, PSS U16 Siap Tampil Optimal

PSS U16 Hadapi PSM Makassar, Bidik Puncak Klasemen EPA

17 October 2026
Berita Terkini

BPSMB Gorontalo dan SPPG Kerja Sama Uji Mutu Beras

17 October 2026
Berita Terkini

Wamenkomdigi Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Program MBG

17 October 2026

Popular Story

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kasus Karhutla Jadi Sorotan
Nasional

Sinergi Penegakan Hukum Polri-Kejagung Soroti Kasus Karhutla

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi penegakan hukum dalam penanganan...

Read moreDetails

Pendidikan Kader Ulama Bireuen Hadapi Tantangan Zaman

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

DLHK Pekanbaru Intensifkan Razia Sampah di Wilayah Perbatasan

Sanksi Hakim MNH: Nonpalu Setahun karena Nikah Siri

Hadapi PSS, Persebaya Siapkan Antisipasi Umpan Silang dan Kecepatan

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke SDN 2 Cicadas

Bahasa Agama Dinilai Jadi Pengawas Batin Kelestarian Alam

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

Menag Terapkan Talent Pool untuk Promosi Jabatan di Kemenag

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.