Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
10 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber sangat relevan untuk dibahas. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kasus anak yang terpapar konten digital di media sosial dan game yang dapat memicu tindakan negatif. Hasanuddin mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengharuskan adanya izin orang tua bagi anak yang menggunakan media sosial hingga usia 18 tahun. Aturan tersebut dirancang untuk memastikan aktivitas digital anak berada dalam pengawasan yang aman dan bertanggung jawab.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana pengawasannya di lapangan. Apakah aturan tersebut benar-benar diterapkan dan diawasi dengan baik atau tidak,” ujarnya di Gedung DPR, seperti dilansir dari laman RRI, Rabu (19/11/25). Hasanuddin juga menjelaskan bahwa pembahasan di Komisi I DPR RI bersifat teknis, mencakup standar keamanan siber dan respons insiden nasional, serta penguatan kelembagaan dan kerja sama internasional.

You might also like

: Istimewa

Pemadaman Karhutla di Kawah Ijen Terus Diupayakan Meski Api Mulai Mereda

8 September 2026
Polri Sigap Hadapi Bencana dan Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pengamat: Bukti Negara Hadir

Polri Tanggap Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Dapat Apresiasi Pengamat

8 September 2026

Ia menekankan pentingnya pembatasan usia dan waktu penggunaan media sosial, namun pengawasan yang efektif tetap menjadi tantangan utama. “Peran orang tua serta sekolah atau guru sangat menentukan, pengawasan aktivitas digital anak tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Edukasi dan kontrol dari lingkungan keluarga serta sekolah menjadi kunci,” jelasnya. Hasanuddin menambahkan bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber harus menjamin kolaborasi pemerintah, platform digital, orang tua, dan institusi pendidikan untuk melindungi anak dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga menyoroti maraknya pengguna media sosial usia dini. Sekretaris F-Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut banyak anak bermain media sosial tanpa pengawasan, sehingga rentan terpapar konten negatif. “Anak-anak sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai mereka di dunia maya,” ujar Bambang, Kamis (13/11/25). Menurutnya, aturan ini juga bertujuan melindungi anak usia dini dari potensi bahaya konten-konten yang tidak bertanggung jawab.

Bambang mencontohkan beberapa negara yang telah membatasi akses anak ke media sosial. “Australia melarang penggunaan Instagram dan Facebook untuk anak di bawah 16 tahun,” jelasnya. Bambang Haryadi juga menyebut bahwa Prancis telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform mendapatkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 15 tahun. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat perlindungan anak saat menggunakan media sosial.

Tags: Anggotaberita jakartaHeadlineJakartaKomisi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Istimewa

Pemadaman Karhutla di Kawah Ijen Terus Diupayakan Meski Api Mulai Mereda

by masfajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kawah Ijen, Jawa Timur, mulai menunjukkan tanda-tanda mereda. Namun, upaya...

Polri Sigap Hadapi Bencana dan Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pengamat: Bukti Negara Hadir

Polri Tanggap Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Dapat Apresiasi Pengamat

by Lia
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 8 September 2026 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dampak abu vulkanik...

: Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas. (foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tingkatkan Operasi Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat....

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

Pemulangan 418 Warga Kuta Tengah dari Pengungsian Pasca Erupsi Sinabung

by Aditya
8 September 2026
0

Headline.co.id, Karo ~ Sebanyak 418 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah dipulangkan dari posko...

Jelang Konferensi Polisi Dunia, Polda Bali Perkuat Pengamanan

Polda Bali Siapkan Pengamanan Ketat untuk Konferensi Polisi Dunia 2026

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali tengah memperkuat strategi pengamanan menjelang pelaksanaan International Association of Women Police (IAWP) Conference 2026 yang...

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV terus melakukan penanganan longsor susulan yang terjadi di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda. (foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PUPR Percepat Penanganan Longsor di Jalan Tenggarong-Samarinda

by wahyu
8 September 2026
0

Headline.co.id, Samarinda ~ Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat dalam menangani longsor yang terjadi di Jalan Tenggarong-Samarinda....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Ilustrasi alat pemeriksaaan kesehatan yang digunakan oleh tenaga kesehatan. (Istimewa)

Menkes Instruksikan Investigasi Terhadap Nakes yang Diduga Berkomentar Tidak Berempati

8 August 2026

Satu Pasien Positif Corona di Jombang Kondisinya Membaik dan Bupati Jombang Sumbang Gajinya untuk Penanganan Covid-19

31 March 2020
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

11 January 2026

OJK Blokir Lebih dari 33 Ribu Rekening Terkait Judi Online

7 April 2026
Polri Tegaskan Komitmen Transformasi di Hari Bhayangkara ke-80

Polri Tegaskan Komitmen Transformasi di Hari Bhayangkara ke-80

1 July 2026

Kwarda DIY Kenalkan Pewarta Istimewa pada Lokakarya Kehumasan Pramuka 2021

1 November 2021

Artikel Terbaru

Bukan Barang Mewah, Makanan Favorit Justru Jadi Self-Reward Utama Gen Z

Makanan Favorit Jadi Pilihan Utama Self-Reward Gen Z, Bukan Barang Mewah

8 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Senin (7/9/2026) di Jakarta menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap aman bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi dan BP2MI Hapus Ribuan Iklan Kerja Luar Negeri Palsu

8 September 2026
Kapolres Cilegon Turun Langsung Bagikan Masker Kepada Masyarakat Antisipasi Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Kapolres Cilegon Bagikan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

8 September 2026
Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Ditangkap

8 September 2026
Persebaya Perkuat Lini Serang dengan Kehadiran Saddil Ramdani

Saddil Ramdani Bergabung dengan Persebaya, Perkuat Lini Serang untuk Musim 2026/2027

8 September 2026
: Istimewa

Pemadaman Karhutla di Kawah Ijen Terus Diupayakan Meski Api Mulai Mereda

8 September 2026
Bikin Haru! Ibu Hamil Ngidam Naik Mobil Patroli, Polisi Sigap Penuhi Keinginannya

Polisi di Lubuklinggau Wujudkan Keinginan Ibu Hamil Naik Mobil Patroli

8 September 2026

Popular Story

: Wali kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, dalam memberikan insentif untuk penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Foto: Mc.Banjarbaru
Pemerintah

Pemkab Bireuen Berikan Insentif kepada 464 Penggali dan Penjaga Makam

by Ari Wibowo muhammad
3 September 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pemerintah Kabupaten Bireuen memberikan insentif kepada 464 penggali dan...

Read moreDetails

Polisi Ungkap Modus Warung dan Konter Pulsa dalam Peredaran Obat Keras di Jakarta Selatan

Alexander Isak Cetak Dua Gol, Liverpool Raih Kemenangan Perdana di Premier League

Pemkab Toba Gelar Sosialisasi Program Magang ke Jepang untuk Angkatan Kerja Lokal

Santri Keracunan MBG Sidoarjo: 320 Pasien Pulang, 65 Dirawat, 115 Masih Observasi

MTQ Nasional ke-31 di Semarang: Dorong Ekonomi Lokal dengan Libatkan 150 UMKM

Kemenag Salurkan Rp16,49 Miliar untuk Pemulihan Banjir di Sumut dan Aceh

BKPSDM Demak Siapkan 22 PNS Menjelang Pensiun dengan Pembekalan Khusus

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Tabang Tengah Malam

Kemenkeu Ajukan Anggaran 2027 Sebesar Rp49,80 Triliun

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.