Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber sangat relevan untuk dibahas. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kasus anak yang terpapar konten digital di media sosial dan game yang dapat memicu tindakan negatif. Hasanuddin mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengharuskan adanya izin orang tua bagi anak yang menggunakan media sosial hingga usia 18 tahun. Aturan tersebut dirancang untuk memastikan aktivitas digital anak berada dalam pengawasan yang aman dan bertanggung jawab.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana pengawasannya di lapangan. Apakah aturan tersebut benar-benar diterapkan dan diawasi dengan baik atau tidak,” ujarnya di Gedung DPR, seperti dilansir dari laman RRI, Rabu (19/11/25). Hasanuddin juga menjelaskan bahwa pembahasan di Komisi I DPR RI bersifat teknis, mencakup standar keamanan siber dan respons insiden nasional, serta penguatan kelembagaan dan kerja sama internasional.

You might also like

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

5 June 2026
Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

5 June 2026

Ia menekankan pentingnya pembatasan usia dan waktu penggunaan media sosial, namun pengawasan yang efektif tetap menjadi tantangan utama. “Peran orang tua serta sekolah atau guru sangat menentukan, pengawasan aktivitas digital anak tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Edukasi dan kontrol dari lingkungan keluarga serta sekolah menjadi kunci,” jelasnya. Hasanuddin menambahkan bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber harus menjamin kolaborasi pemerintah, platform digital, orang tua, dan institusi pendidikan untuk melindungi anak dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga menyoroti maraknya pengguna media sosial usia dini. Sekretaris F-Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut banyak anak bermain media sosial tanpa pengawasan, sehingga rentan terpapar konten negatif. “Anak-anak sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai mereka di dunia maya,” ujar Bambang, Kamis (13/11/25). Menurutnya, aturan ini juga bertujuan melindungi anak usia dini dari potensi bahaya konten-konten yang tidak bertanggung jawab.

Bambang mencontohkan beberapa negara yang telah membatasi akses anak ke media sosial. “Australia melarang penggunaan Instagram dan Facebook untuk anak di bawah 16 tahun,” jelasnya. Bambang Haryadi juga menyebut bahwa Prancis telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform mendapatkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 15 tahun. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat perlindungan anak saat menggunakan media sosial.

Tags: Anggotaberita jakartaHeadlineJakartaKomisi
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

by Fajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat pendidikan keselamatan berlalu...

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi telah meluncurkan program inovatif bernama Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar biaya pembuatan atau...

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,1 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Kamis, 4 Juni 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Seram Bagian Timur ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Kamis, 4...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by Ari Wibowo muhammad
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis, 4 Juni 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Memberamo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Memberamo Tengah, Papua

by Dani
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Memberamo Tengah, Papua, pada Kamis (4/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkeu Purbaya Klarifikasi Isu Pajak Baru yang Beredar

Menkeu Purbaya Klarifikasi Isu Pajak Baru yang Beredar

2 December 2025
Pesawat Kargo Pelita Air Alami Kecelakaan di Gunung Pa’ Ramayo, Nunukan

Pesawat Kargo Pelita Air Alami Kecelakaan di Gunung Pa’ Ramayo, Nunukan

19 February 2026

Antisipasi Penyebaran Corona, Pemkot Bandarlampung Terapkan Kawasan Wajib Masker

5 May 2020
Tim Medis Sedang Melakukan Evakuasi Korban kecelkaan motor dan Truk di Water Kulon Progo

Jatuh Dari Motor, Seorang Pelajar Tewas Terlindas Truk di Simpang Lima Water Kulon Progo

20 December 2024
BPBD Gorontalo Peringatkan Masyarakat Terhadap Ancaman Bencana Hidrometeorologi

BPBD Gorontalo Peringatkan Masyarakat Terhadap Ancaman Bencana Hidrometeorologi

20 May 2026
Pemko Batam Tingkatkan Kerja Sama untuk Kurangi Stunting

Pemko Batam Tingkatkan Kerja Sama untuk Kurangi Stunting

24 December 2025
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

19 January 2026

Artikel Terbaru

Ilustrasi: Potongan gambar yang diduga terkait dengan kasus video viral "Bandar Bergetar" yang tengah ditangani Polres Batang. Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial SAE (26) sebagai tersangka dan masih memburu pihak yang diduga menjadi broker dalam jaringan distribusi konten melalui grup VIP Telegram. (Istimewa)

Pemeran Pria Video Viral Bandar Bergetar Ditahan, Polisi Buru Broker Grup VIP Telegram

5 June 2026
Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti

Pemeran Pria Video Viral Bandar Bergetar Ditahan, Polres Batang Ungkap Dugaan Bisnis Gelap Grup VIP Telegram

5 June 2026
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan evakuasi dua remaja yang tenggelam di Embung Kaliaji, Kapanewon Turi, Sleman, Jumat (5/6/2026) pagi. Kedua korban berhasil ditemukan di kedalaman sekitar tiga meter setelah operasi penyelaman, sementara satu rekan korban selamat dan segera meminta bantuan warga

Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji Sleman Saat Menunggu Sunrise, Satu Rekannya Selamat

5 June 2026
Chip Gaming Handheld Arc G-Series

Intel Arc G-Series Resmi Diluncurkan, Siap Tantang Dominasi AMD di Pasar Gaming Handheld Windows 11

5 June 2026
Netizen Soroti Video Lama Dadan Hindayana dengan Siswi SD Setelah Kasus Korupsi MBG Terungkap

Video Lama Dadan Hindayana Kembali Viral Usai Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

5 June 2026
Ilustrasi kecelakaan tunggal sepeda motor di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta. Pengendara Honda Vario berusia 20 tahun meninggal dunia setelah diduga kehilangan konsentrasi dan menabrak pohon pada Kamis (5/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pengendara Honda Vario Tewas Setelah Tabrak Pohon di Jalan Menteri Supeno Yogyakarta

5 June 2026
PT KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

PT KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

5 June 2026

Popular Story

Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Penguatan PPID
Pemerintah

Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Penguatan PPID

by Ari Wibowo muhammad
30 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ~ Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan...

Read moreDetails

Polda Sulteng dan Komunitas Offroader Gelar Bakti Sosial di Pinembani

Kementerian Pertanian Dorong Penguatan Pasokan Susu Melalui Dapur Susu Indonesia

Bagaimana AI Diam-Diam Mengubah Pekerjaan Sehari-hari Jutaan Orang Indonesia

BPH Migas dan DPR Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jepara

Peneliti UGM Telusuri Sejarah Kadipaten Batang Melalui Trah Adipati

Penghargaan Satyalancana Wira Karya Diberikan kepada Herman Deru oleh Presiden RI

Kemensos Adakan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia di NTT

Pemprov Gorontalo Salurkan Gaji ke-13 ASN Sebesar Rp29,24 Miliar

Kakorlantas Dorong Personel Polri Tingkatkan Keikhlasan di Hari Raya Iduladha

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.