Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Daerah

Bupati Instruksikan ASN Lumajang Sisihkan Gajinya 2,5 persen untuk Keluarkan Zakat

191
×

Bupati Instruksikan ASN Lumajang Sisihkan Gajinya 2,5 persen untuk Keluarkan Zakat

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Sosialisasi zakat 2,5 persen Pemkab Lumajang
Rapat Koordinasi Sosialisasi zakat 2,5 persen Pemkab Lumajang. (Kominfo Lumajang)

Bupati Instruksikan ASN Lumajang Sisihkan Gajinya 2,5 persen untuk Keluarkan Zakat ~ Headline.co.id (Lumajang). Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengintruksikan, agar ASN dimasing-masing Perangkat Daerah dapat menyisihkan gaji 2,5 persen untuk mengeluarkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Lakukan Pembaharuan, Ini Fitur Baru Aplikasi PeduliLindungi

“Nanti saya minta agar kepala Perangkat Daerah bisa menerapkan progresivitas untuk menyisahkan 2,5 persen, yang itu wajib sebagai instansi yang berkeputusan untuk memastikan kewajiban itu, dan saya juga berkewajiban untuk mengingatkan semuanya,” kata dia saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi zakat 2,5 persen Baznas Kabupaten Lumajang, bertempat di Gedung Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Lumajang, Selasa (22/3/2022).

Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa Zakat merupakan salah satu kewajiban yang dijalani bagi tiap umat muslim. Hal ini juga telah menjadi salah satu rukun Islam. “Rukun Islam keharusan bagi kita sebagai muslim untuk menjalani, dan ini wajib salah satunya zakat,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian Agama menggelar Pelatihan Calon Asesor dan Calon Penilai Lembaga Pemeriksa Halal

Oleh karena itu, progresivitas untuk menyisahkan 2,5 persen gaji ASN di masing-masing Perangkat Daerah, nantinya diharapkan bisa segera tuntas atau berjalan.

“Saya optimis, begitu ini nanti berjalan (progresivitas menyisahkan 2,5 persen, red) beberapa waktu yang akan datang ada peningkatan yang signifikan terhadap Baznas Kabupaten Lumajang,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Timur Ahsanul Haq mengungkapkan, bahwa menurut syariat agama Islam zakat wajib dikeluarkan bagi umat muslim.

Baca juga: Indonesia – Saudi Kembali Gelar Musabaqah Al-Qur’an dan Hadits 

“Baik Melalui Baznas atau lembaga Amil zakat yang dikelola oleh swasta kita semua ini wajib mengeluarkan zakat manakala sudah sampai pada nisobnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada wilayah pembagian yang secara tidak langsung terbagi dengan sendirinya, antara Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural dengan lembaga Amil Zakat yang dikelola oleh swasta.

“Jadi kalau ASN menyalurkan zakatnya melalui Baznas ini lumrah, karena Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural. Kalau memang lahannya adalah di ASN, makan diharapkan seluruh ASN bisa menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” jelas dia.

Baca juga: Mahasiswa UGM: Literasi Media Dinilai Efektif Cegah Perilaku Merokok Praremaja

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi menjelaskan, bahwa rakor tersebut bertujuan mengkoordinasikan pemungutan zakat di bidang masing-masing, sekaligus evaluasi pemungutan zakat dimasing-masing Perangkat Daerah.

Menurutnya, upaya tersebut telah sesuai dengan Instruksi Bupati Lumajang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh pada Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu, rakor tersebut juga dalam rangka mengoptimalkan zakat, khususnya di bulan ramadan 2022. “Kami punya target ramadan nanti paling tidak, Baznas bisa mengumpulkan Rp1 Miliar,” pungkasnya.

Baca juga: Tips Membuat Konten Media Sosial Agar Cepat Viral dan FYP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Kabupaten Lumajang Maksimalkan Sistem Peringatan Dini untuk Warga
Humaniora

BPBD Lumajang Lakukan Gladi Lapangan Untuk Mitigasi Bencana ~ Headline.co.id (Lumajang). Pemerintah Kabupaten Lumajang (Pemkab) terus berupaya memaksimalkan sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam….