Headline.co.id, Jakarta ~ Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Sumatra Barat mencapai cakupan 99,89 persen dan menjadi yang tertinggi secara nasional pada periode Januari–September 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), sebanyak 27.611 calon pengantin telah mengikuti Bimwin dari total 27.642 peristiwa nikah di provinsi tersebut. Capaian itu diperoleh melalui pemantauan data, sinkronisasi laporan, dan pengawasan berjenjang yang dilakukan Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat bersama KUA, Kemenag kabupaten/kota, serta para pelaksana Bimwin. Evaluasi capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pelaporan Bimwin di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Perencanaan dan Sinkronisasi Data
Kepala Tim Kepenghuluan dan Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Syafal Mart, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil evaluasi dan perbaikan pengelolaan Bimwin berdasarkan pengalaman pada 2024–2025.
“Terus terang, kami juga tidak menyangka bisa menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia. Kami berusaha belajar dari pengelolaan Bimwin pada 2024–2025, kemudian melakukan sejumlah langkah agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Syafal, langkah awal yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumatra Barat adalah memperkirakan jumlah peristiwa nikah sepanjang 2026. Perkiraan itu kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan strategi untuk mencapai target dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) Kanwil Kemenag Sumatra Barat.
Pemantauan dilakukan dengan membandingkan jumlah pernikahan dan jumlah calon pengantin yang telah mengikuti Bimwin. Jika terdapat ketidaksesuaian, Kanwil melakukan pemeriksaan kembali melalui SIMKAH.
“Kami membandingkan jumlah pernikahan dengan jumlah calon pengantin yang sudah mengikuti Bimwin. Kalau jumlahnya belum sesuai, kami lakukan monitoring kembali melalui SIMKAH untuk memastikan data dan pelaksanaannya benar-benar sesuai,” jelas Syafal.
Kanwil juga meminta laporan pelaksanaan Bimwin setiap akhir bulan melalui aplikasi pelaporan. Laporan tersebut dicocokkan dengan data SIMKAH untuk mengidentifikasi KUA yang jumlah peserta Bimwinnya belum sebanding dengan jumlah peristiwa nikah.
Proses verifikasi mencakup status calon pengantin, yakni yang sudah mengikuti bimbingan, belum mengikuti, maupun belum menyelesaikan seluruh materi. Sertifikat digital Bimwin digunakan sebagai salah satu bukti pendukung pemeriksaan.
Pengawasan Berjenjang hingga KUA
Syafal menyebut pelaksanaan Bimwin dilakukan oleh KUA, tetapi pengawasan tetap diperlukan dari Kementerian Agama kabupaten/kota dan Kanwil. Pendampingan langsung juga dilakukan ke kabupaten/kota, khususnya wilayah yang capaian Bimwinnya masih rendah.
“Kami memanfaatkan seluruh jenjang yang ada. Pelaksanaan Bimwin memang dieksekusi oleh KUA, tetapi tetap perlu pengawasan dari Kementerian Agama kabupaten/kota dan koordinasi dengan Kanwil,” ungkapnya.
Evaluasi tidak hanya mencakup jumlah peserta, tetapi juga pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Untuk meningkatkan motivasi pelaksana, Kanwil Kemenag Sumatra Barat merencanakan pemberian penghargaan kepada KUA dengan pengelolaan Bimwin terbaik pada akhir tahun. Penilaian akan mempertimbangkan capaian dan kualitas pelaksanaan program.
Di sisi lain, peningkatan cakupan juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas Bimwin. Sumatra Barat mendorong metode pembelajaran yang lebih interaktif guna menyesuaikan karakteristik calon pengantin dari generasi Z. Metode yang digunakan lain permainan, kegiatan pemecah kebekuan atau ice breaking, serta bermain peran atau role play.
“Target kami sekarang bukan lagi hanya persentase pelaksanaan Bimwin, tetapi pendampingan dan jaminan kualitasnya. Kami ingin memastikan pelaksanaannya sesuai modul dan teknik fasilitasi yang digunakan juga tepat,” kata Syafal.
Pelaksanaan peningkatan kualitas tersebut melibatkan penghulu, penyuluh agama, dan fasilitator. KUA yang belum memiliki fasilitator dalam jumlah memadai dapat memperoleh dukungan dari KUA lain melalui pertukaran tenaga dan pengalaman fasilitasi.
Syafal menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, terutama petugas di tingkat KUA. Ia mendorong provinsi lain menerapkan perencanaan, pembagian tugas, pelaksanaan, dan pengawasan secara terstruktur.
“Yang hebat hari ini bukan hanya Kanwil, Kabid Urais, atau ketua tim. Yang hebat adalah teman-teman kami di KUA, mulai dari penyuluh, fasilitator, kepala KUA, hingga penghulu. Karena itu, kuncinya adalah kolaborasi dari atas sampai bawah,” pungkasnya.
Tantangan Pelaksanaan Bimwin Secara Nasional
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, mengatakan pelaksanaan Bimwin perlu diarahkan untuk mencapai target nasional sebesar 90 persen. Capaian tersebut juga menjadi bahan evaluasi dan persiapan program pada 2027.
Jaja menyebut terdapat tiga tantangan utama dalam pelaksanaan Bimwin, yaitu akses bimbingan bagi calon pengantin yang mengikuti isbat nikah, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah KUA, dan kendala teknis penginputan data.
“Kami menemukan kendala pada tiga hal, yaitu pelaksanaan Bimwin bagi peserta isbat nikah, keterbatasan SDM di KUA, serta persoalan teknis input data. Wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, dan Kepulauan Riau menjadi perhatian karena keterbatasan SDM,” jelasnya.
Menurut Jaja, evaluasi dan sinkronisasi data antardaerah diperlukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus memastikan capaian Bimwin tercatat secara akurat. Setelah koordinasi dan pemeriksaan data per provinsi, capaian Bimwin meningkat sekitar dua persen dibandingkan dengan sebelum rapat koordinasi.
Ia berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terus berjalan agar berbagai kendala dapat ditangani secara bertahap. Dengan begitu, peningkatan cakupan Bimwin dapat berjalan beriringan dengan pemerataan akses dan peningkatan kualitas bimbingan bagi calon pengantin di seluruh Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















