Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat pelindungan anak di ruang digital untuk mencegah perundungan siber, penipuan daring, paparan konten negatif, penyalahgunaan data pribadi, hingga eksploitasi. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi publik dan peningkatan pendampingan oleh orang tua serta sekolah dalam kegiatan bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (22/10/2026). Langkah ini mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Pemkab Bojonegoro mendorong kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan penyedia platform agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan teknologi digital memberikan peluang besar bagi anak untuk belajar, berkreasi, berkomunikasi, dan mengembangkan kemampuan. Namun, pemanfaatannya perlu disertai pemahaman mengenai risiko yang dapat mengancam keselamatan anak.
“Pemanfaatannya harus disertai pengawasan dan pemahaman terhadap berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan anak,” kata Setyo Wahono dalam kegiatan edukasi publik tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Setyo, pelindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah, orang tua, sekolah, masyarakat, dan penyedia platform digital memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Ia menekankan pentingnya membekali anak dengan kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Kemampuan itu lain menjaga kerahasiaan data pribadi, berkomunikasi dengan santun, memeriksa kebenaran informasi, serta melaporkan konten atau tindakan yang membahayakan.
“Pentingnya komunikasi terbuka orang tua dan anak agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan ketika menggunakan internet,” ujarnya.
Program Perisai Anak Memiliki Lima Pilar
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Akmal Ismail Yatim menjelaskan, pelindungan anak di ruang digital dapat diperkuat melalui program Perisai Anak.
“Program tersebut memiliki lima pilar utama, yakni regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi,” katanya.
Akmal mengatakan, pendampingan anak tidak cukup dilakukan dengan membatasi durasi penggunaan gawai. Orang tua juga perlu memahami aktivitas anak di internet, termasuk aplikasi yang digunakan, konten yang diakses, serta interaksi yang dilakukan melalui media digital.
Komunikasi dua arah orang tua dan anak, lanjutnya, diperlukan untuk mengenali potensi risiko sekaligus memberikan arahan ketika anak menghadapi berbagai situasi di ruang digital.
Dengan komunikasi tersebut, orang tua dapat mengetahui pengalaman anak saat menggunakan internet tanpa hanya menerapkan pembatasan. Pendekatan itu juga membantu anak memahami cara menghadapi konten atau interaksi yang berpotensi membahayakan.
Kepolisian Lakukan Edukasi dan Patroli Siber
Sementara itu, UPPA Satreskrim Polres Bojonegoro Aiptu Agung Rahmad Wijaya menjelaskan, kepolisian berperan dalam pencegahan dan penanganan kejahatan digital. Peran tersebut dilakukan melalui edukasi di sekolah, patroli siber, dan penegakan hukum.
Agung mengatakan patroli siber dilakukan untuk memantau konten berbahaya sekaligus mendukung penanganan kasus perundungan serta tindak kejahatan yang terjadi melalui media digital.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengalami tindak kejahatan digital agar segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat.
Pelibatan kepolisian dalam edukasi dan patroli siber menjadi bagian dari upaya mencegah anak menjadi korban kejahatan digital. Penanganan juga diperlukan ketika ditemukan konten berbahaya, perundungan, atau tindak kejahatan yang berlangsung melalui media digital.
Gawai Tidak Boleh Menjadi Pengasuh Anak
Psikolog Derny Irawati menekankan pentingnya membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang aman sejak dini. Orang tua juga perlu mengenali tanda-tanda penggunaan gawai secara berlebihan.
Menurut Derny, perangkat digital dapat memberikan manfaat bagi perkembangan anak karena menyediakan akses terhadap informasi, pembelajaran, kreativitas, dan komunikasi. Namun, pemberian akses harus mempertimbangkan kondisi anak.
“Orang tua perlu mempertimbangkan usia, kebutuhan, serta kesiapan anak sebelum memberikan akses terhadap perangkat digital,” katanya.
Derny menjelaskan, pendampingan perlu disesuaikan dengan tahap perkembangan anak. Hal itu dapat dilakukan melalui penerapan aturan penggunaan yang jelas, pengawasan terhadap konten, serta pembiasaan aktivitas digital yang sehat.
“Gawai tidak dijadikan sekadar sarana untuk menenangkan anak tanpa pendampingan orang tua,” imbuhnya.
Ia menilai keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengenali perubahan perilaku anak yang mungkin berkaitan dengan pengalaman negatif di ruang digital.
Melalui edukasi tersebut, Pemkab Bojonegoro mendorong peningkatan literasi digital keluarga agar anak dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan mengembangkan potensi diri. Pada saat yang sama, anak diharapkan tetap memperoleh pelindungan dari berbagai ancaman di ruang digital.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















