Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
57 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Berita Terkini

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir. Penyelesaian tersebut dilakukan untuk melindungi hak masyarakat dan memperkuat kepastian hukum atas tanah. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurut Iljas, penanganan dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH).

Contents

    • 0.1. Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan
    • 0.2. ATR/BPN Sertifikasi Bidang Tanah di 87 Pulau Kecil Terluar
  • 1. Data Kasus Pertanahan Periode 2024–2026
  • 2. ATR/BPN Perkuat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
  • 3. Penanganan Kasus Pertanahan Cegah Kerugian Rp23,3 Triliun
  • 4. Penanganan Dilanjutkan hingga Oktober 2026

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” ujar Iljas.

You might also like

Berita Terkini

Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan

22 October 2026
Berita Terkini

ATR/BPN Sertifikasi Bidang Tanah di 87 Pulau Kecil Terluar

22 October 2026

Data Kasus Pertanahan Periode 2024–2026

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pada periode 2024–2025 terdapat 5.652 kasus pertanahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77 persen telah diselesaikan. Sementara itu, 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pada periode 2025–2026, terdapat 4.102 kasus pertanahan yang masuk. Sebanyak 883 kasus telah diselesaikan, sedangkan 3.219 kasus atau 78,47 persen masih dalam proses penanganan.

Jika digabungkan, jumlah kasus yang diselesaikan dari dua periode tersebut mencapai 3.018 kasus. Rinciannya terdiri atas 2.135 kasus pada periode 2024–2025 dan 883 kasus pada periode 2025–2026.

Data tersebut menunjukkan penanganan kasus pertanahan masih membutuhkan upaya berkelanjutan. Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar penyelesaian dapat dipercepat dengan tetap memperhatikan kewenangan setiap instansi serta prosedur hukum yang berlaku.

ATR/BPN Perkuat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Iljas mengatakan Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk APH. Kerja sama itu diarahkan untuk mendukung efektivitas penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

“Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tuturnya.

Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap kasus ditangani berdasarkan kewenangan masing-masing instansi dan ketentuan hukum. Dengan mekanisme itu, masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan dapat memperoleh penyelesaian sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku.

Selain menyelesaikan kasus, ATR/BPN juga mendorong pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat maupun negara. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat kerja bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

Penanganan Kasus Pertanahan Cegah Kerugian Rp23,3 Triliun

Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan juga diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan lahan, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara.

Menurut data yang disampaikan Kementerian ATR/BPN, upaya tersebut berhasil mencegah potensi kerugian senilai Rp23,3 triliun dan menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah.

Nilai potensi kerugian itu terdiri atas real loss sebesar Rp7,45 triliun, potential loss Rp12,17 triliun, dan fiscal loss Rp3,74 triliun.

Real loss merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Adapun potential loss adalah potensi kerugian ekonomi, lain akibat tertundanya investasi atau tidak dapat dimanfaatkannya tanah.

Sementara itu, fiscal loss berkaitan dengan potensi kerugian penerimaan negara. Komponen tersebut lain berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta jenis pajak lainnya.

Pencegahan kerugian tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hak masyarakat sekaligus melindungi aset dan kepentingan ekonomi negara. Penanganan yang konsisten juga dibutuhkan untuk menekan risiko sengketa berulang serta praktik penguasaan tanah secara melawan hukum.

Penanganan Dilanjutkan hingga Oktober 2026

Iljas menegaskan, Direktorat Jenderal PSKP akan melanjutkan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan selama periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

“Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkasnya.

Penyelesaian kasus yang transparan, koordinasi dengan APH, dan pencegahan mafia tanah menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum serta menjaga hak masyarakat atas tanah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Berita Terkini

Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Merak, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuntaskan pemadaman kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di alur masuk Pelabuhan Penyeberangan Merak,...

Berita Terkini

ATR/BPN Sertifikasi Bidang Tanah di 87 Pulau Kecil Terluar

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sertifikasi bidang tanah di wilayah pesisir dan...

Berita Terkini

Syarikat Islam Hidupkan Dakwah Ekonomi lewat Kolaborasi Lintas Sektor

by Fajar Ari Wibowo
21 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Syarikat Islam (SI) menetapkan penguatan ekonomi umat sebagai arah utama kepemimpinan baru setelah Kongres Nasional Majelis Tahkim...

Berita Terkini

MBG Dinilai Perkuat Gizi Santri dan Ekonomi Desa

by Fajar Ari Wibowo
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Presiden Prabowo...

Berita Terkini

Literasi Asuransi Diperkuat untuk UMKM di Tujuh Kota

by Fajar Ari Wibowo
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama asosiasi industri asuransi memperkuat literasi asuransi bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro,...

Berita Terkini

Baru 3 dari 286 Depot Air Minum Bogor Kantongi SLHS

by Fajar Ari Wibowo
21 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Pemerintah Kota Bogor mendorong pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran menunjukkan barang bukti kasus pelemparan molotov di sejumlah pos polisi wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

11 September 2025
Tim Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berpose bersama piala usai meraih Juara 1 Academic Library Innovation Awards (ALIA) 2025 tingkat DIY, berkat inovasi MyResearchMap berbasis AI.

Perpustakaan UMY Raih Juara ALIA 2025 DIY Berkat Inovasi MyResearchMap Berbasis AI

4 September 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

11 May 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hadiri Acara Jalan Santai PWI di Banten

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hadiri Acara Jalan Santai PWI di Banten

30 November 2025

Angka Krimininalitas Menurun Setelah Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan di DIY

2 April 2020
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

4 July 2026

Artikel Terbaru

Akses Pendidikan Tinggi Diperluas, Kampus Didorong Berkontribusi

22 October 2026
PJR Cipularang Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Purwakarta

PJR Cipularang Salurkan Lima Tangki Air Bersih di Purwakarta

22 October 2026
Berita Terkini

Karhutla Sumsel Disorot, Dana Presiden Rp100 Miliar Dipertanyakan

22 October 2026
Menyelami Surga Tersembunyi: 3 Spesies Laut Endemik yang Hanya Bisa Anda Temui di Perairan Indonesia

3 Spesies Laut Endemik Indonesia dan Habitatnya

22 October 2026
Satlantas Polres OKI Salurkan Air Bersih Untuk Warga Lempuing Jaya

Satlantas Polres OKI Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

22 October 2026
Berita Terkini

Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan

22 October 2026
Berita Terkini

MBG 2.0 Perkuat Keamanan Pangan dan Ketepatan Data

22 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

Karhutla Tanjung Puting Diperkuat untuk Lindungi Habitat Orangutan

by Aditya
16 October 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Headline.co.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan memperkuat penanganan kebakaran...

Read moreDetails

Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Utara Ruteng, Manggarai

KDMP Ditargetkan Salurkan Subsidi Gas Elpiji Rp16.000-Rp18.000

Satlantas Polres OKI Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

Ekonomi Syariah, Kemenag Gerakkan Jejaring 800.000 Masjid

PMI Kota Padang Latih 300 Relawan Muda Hadapi Bencana

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Palembang, MFA Jadi Tersangka

Muara Enim Siapkan Lima Ekskavator Cegah Karhutla

Pemetaan Kampung Narkoba Jadi Fokus Penindakan Polri

Arema FC Kalah 1-5 dari Persija, Tanpa Menang dalam 5 Laga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.