Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) memetakan kampung narkoba dan kawasan rawan peredaran narkotika di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut disampaikan untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia dengan mengidentifikasi lokasi peredaran serta para bandar. Sejumlah polda telah menindak kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, termasuk Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (15/10/2026). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tujuh orang, enam di antaranya positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Suyudi mengatakan, pemetaan kampung narkoba diperlukan agar kepolisian dapat menentukan sasaran penindakan secara tepat. Selain kawasan rawan, jajaran kepolisian juga diminta mengidentifikasi bandar narkoba di daerah masing-masing.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” kata Suyudi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penggerebekan Kampung Ambon Berlanjut
Menurut Suyudi, sejumlah kepolisian daerah mulai melakukan penindakan di kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Penindakan tersebut lain dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Di Kampung Ambon, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta satuan kerja Polri lainnya kembali menggelar penggerebekan pada Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam orang positif narkoba. Ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan aktivitas narkoba.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan orang-orang yang diamankan.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain tujuh orang, petugas menyita beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu dan sejumlah senjata tajam. Menurut Ardyan, senjata tajam tersebut diduga disiapkan untuk melakukan penyerangan. Namun, petugas mengamankannya sebelum digunakan.
Penggerebekan tersebut merupakan lanjutan dari operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan 24 orang, yang terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Operasi Narkoba Menyasar Sejumlah Daerah
Ardyan menegaskan, polisi masih melakukan operasi di Kampung Ambon karena menduga masih terdapat aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” ujarnya.
Selain di Jakarta, penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba juga dilakukan di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi. Dari operasi itu, petugas menyita barang bukti sekitar 102 gram sabu.
Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Sebanyak 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Operasi serupa juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian penindakan tersebut, total 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
BNN Catat 9.720 Kawasan Rawan Narkotika
Secara terpisah, BNN pada Mei 2026 menyebut terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. Data tersebut menunjukkan luasnya wilayah yang membutuhkan perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Instruksi pemetaan kampung narkoba diarahkan agar jajaran kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan menentukan sasaran penindakan di daerah masing-masing. Polri juga mendorong polda untuk terus melakukan pemetaan, pengawasan, dan penindakan guna menekan peredaran narkoba.
Penyidik masih mendalami peran orang-orang yang diamankan dalam operasi di Kampung Ambon serta memeriksa barang bukti yang ditemukan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














