Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Headline.co.id, Jakarta – Kementerian Kehutanan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi kawasan konservasi dan habitat satwa liar, terutama orangutan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Balai Taman Nasional Tanjung Puting pada Rabu (14/10/2026) untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal. Pengendalian dilakukan melalui pemusatan operasi di empat lokasi prioritas, penambahan sekitar 160 personel darat, serta penguatan sumber air dan dukungan pemadaman udara bila diperlukan.
Dalam kunjungan itu, Raja Juli Antoni menggelar rapat bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pengelola taman nasional, dan pihak terkait. Rapat tersebut membahas percepatan pengendalian kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Penguatan operasi mencakup penambahan sumber air melalui sumur bor. Selain itu, disiapkan alternatif dukungan pemadaman udara melalui Kuala Pembuang apabila kondisi lapangan memerlukannya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penanganan Karhutla Tanjung Puting di Kawasan Gambut
Kementerian Kehutanan menekankan bahwa pemadaman di kawasan gambut tidak berhenti setelah api di permukaan berhasil dikendalikan. Proses tersebut harus dilanjutkan dengan pembasahan, pendinginan, penyisiran, dan mopping up.
Langkah lanjutan itu diperlukan untuk memastikan bara yang berada di bawah permukaan gambut tidak kembali menyala. Api dapat bertahan di dalam gambut dan muncul kembali ketika kondisi menjadi kering atau berangin.
Dalam operasi pengendalian karhutla, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni bersama BNPB, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dan relawan melakukan patroli serta pemadaman langsung. Mereka juga melaksanakan pembasahan, pendinginan, dan penyisiran bara guna mencegah kebakaran kembali terjadi.
Patroli dan pemantauan kawasan terus dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman. Kegiatan tersebut diarahkan untuk melindungi zona inti Taman Nasional Tanjung Puting dan habitat satwa liar dari dampak kebakaran.
Warga Diminta Tidak Evakuasi Satwa Secara Mandiri
Masyarakat yang menemukan satwa terdampak karhutla, terluka, terjebak, atau keluar dari habitatnya diminta tidak melakukan evakuasi secara mandiri. Warga diimbau menjaga jarak aman dan, jika memungkinkan, mencatat lokasi serta kondisi satwa.
Informasi tersebut kemudian dapat dilaporkan kepada petugas Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), atau petugas kehutanan. Penanganan oleh petugas diperlukan agar proses evakuasi atau tindakan terhadap satwa dilakukan sesuai prosedur.
Imbauan itu menjadi bagian dari upaya perlindungan habitat satwa liar di tengah penanganan karhutla. Fokus perlindungan terutama diarahkan terhadap orangutan yang hidup di kawasan konservasi dan wilayah terdampak kebakaran.
232 Satwa Liar Ditangani di Enam Provinsi
Penanganan satwa terdampak karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting sejalan dengan operasi di enam provinsi prioritas. Hingga 8 Oktober 2026, sebanyak 232 individu satwa liar telah ditangani di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 71 orangutan tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Data tersebut juga mencakup satwa yang ditemukan mati. Karena itu, jumlah 232 individu tidak seluruhnya dapat diartikan sebagai satwa yang berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup.
Kementerian Kehutanan mengajak masyarakat melaporkan indikasi kebakaran sedini mungkin. Masyarakat juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar untuk mencegah meluasnya karhutla dan dampaknya terhadap kawasan konservasi serta habitat satwa liar.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















