Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong pondok pesantren memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan bisnis dan penerapan manajemen modern. Dorongan itu disampaikan dalam Forum Bisnis Pesantren pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (15/10/2026). Menag menilai langkah tersebut penting karena pesantren memiliki posisi strategis sebagai mitra, pemimpin, dan pembina masyarakat akar rumput. Penguatan ekonomi pesantren juga didukung melalui program Bank Indonesia (BI), termasuk pembinaan terhadap 870 pesantren dengan lebih dari 1.500 unit usaha.
Nasaruddin mengatakan pesantren tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat bawah. Ia menyebut perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tertuju pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut.
“Dan dengan demikian tentu akan berdampak dengan komunitas pesantren, karena pesantren itu betul-betul partner masyarakat bawah. Pesantren betul-betul pemimpin, pembina masyarakat grass root,” tutur Menag.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam kegiatan itu, Menag didampingi Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said. Ia mengungkapkan, kesadaran ekonomi syariah masyarakat Indonesia saat ini baru mencapai 8 persen.
Pesantren Diminta Menguasai Dunia Bisnis
Menag tidak menampik aksesibilitas pesantren ke dunia perbankan masih menjadi tantangan. Karena itu, ia mengapresiasi perhatian dan program khusus BI untuk mempercepat pengembangan ekonomi pesantren.
Menurut dia, penguasaan ekonomi menjadi kebutuhan bagi pesantren di tengah perkembangan dunia modern. Pesantren pun didorong tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah, tetapi juga mengelola unit usaha secara serius.
“Tidak bisa kita bicara banyak tentang perkembangan tanpa penguasaan ekonomi dalam dunia modern seperti sekarang. Maka itu tidak ada cara lain, pondok pesantren itu harus berbisnis,” tegas Menag.
Ia mencontohkan pendirian minimarket internal sebagai salah satu bentuk usaha yang dapat dikembangkan pesantren untuk memenuhi kebutuhan santri dan pengajar.
“Tentu kita belanja ke minimarketnya pesantren, minimarketnya masjid, membeli sambil beramal, berkah pasti halal di situ kan,” tutur Menag.
Menag menambahkan, penguatan usaha pesantren dapat dilakukan melalui dukungan BI dan lembaga keuangan lainnya. “Nah, jadi sudah saatnya sekarang ini, melalui sentuhan Bank Indonesia dan pihak-pihak lembaga keuangan yang lain, Insyaallah umat bangsa Indonesia akan berkah,” imbuhnya.
Manajemen Profesional Jadi Perhatian
Selain pengembangan usaha, Nasaruddin meminta pimpinan pesantren beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola manajemen yang profesional agar fungsi kepemimpinan dan pengelolaan organisasi dapat berjalan seimbang.
“Sudah saatnya kita mengadopsi pola-pola kepemimpinan yang sifatnya manajemen profesional. Bukan berarti selama ini tidak profesional,” imbuhnya.
Menag menjelaskan, kemampuan memimpin dan mengelola organisasi merupakan dua hal yang perlu dimiliki secara bersamaan.
“Banyak tokoh hanya mampu menjadi leaders yang baik, tapi tidak mampu menjadi manajer yang baik. Atau sebaliknya, banyak tokoh hanya mampu menjadi manajer yang baik, tapi gagal menjadi leaders yang baik,” kata Menag.
Ia berharap penguatan bisnis dan manajemen modern dapat meningkatkan posisi pesantren di tengah masyarakat. Ke depan, pondok pesantren diharapkan tidak lagi hanya dipandang sebagai pilihan alternatif pendidikan, tetapi menjadi sebuah keharusan (imperative) bagi para orang tua.
BI Bina 870 Pesantren
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Suryono, mengatakan pesantren memiliki peran lebih luas daripada sebagai pusat pembelajaran dan dakwah. Menurut dia, pesantren juga dapat menjadi penggerak kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pesantren bukan hanya menjadi pusat pembelajaran tapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Suryono menyebut BI saat ini telah membina 870 pesantren dengan lebih dari 1.500 unit usaha. Pembinaan tersebut dilakukan melalui sejumlah program, lain program Air Berkah Indonesia (AMDK) untuk 200 pesantren, program Tani Berkah berbasis teknologi modern, sinergi HEBITREN, serta platform marketplace PESANTARA.
BI juga mendorong penguatan dana sosial keagamaan melalui Wistren atau Yayasan Wakaf Infak Zakat Sedekah. Berbagai program itu diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif bagi unit usaha pesantren.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan
Suryono mengatakan tingkat kemandirian unit usaha pesantren masih beragam. Sebagian pesantren telah mampu membiayai usahanya sendiri, sedangkan sebagian lainnya belum mandiri.
“Selama ini, ada pesantren yang sudah mampu ya membiayai sendiri, tapi masih juga ada pesantren-pesantren yang belum, belum mandiri. Nah ini, ini tentunya harapan kita ke depan semua pesantren yang ada di Indonesia mandiri semua dan mampu menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Suryono.
Ia menilai percepatan pengembangan bisnis pesantren membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan lembaga ekonomi pesantren dinilai perlu terlibat untuk membangun ekosistem pembiayaan yang inklusif, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan.
“Nah, akselerasi pengembangan usaha pesantren membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang makin kuat. Keterlibatan pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan lembaga ekonomi pesantren menjadi penting dalam membangun ekonomi, ekosistem pembiayaan yang inklusif, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Suryono menegaskan, BI membutuhkan kolaborasi dengan Kementerian Agama dan pimpinan pesantren agar program pengembangan ekonomi pesantren dapat berjalan lebih kuat.
“Jadi Bank Indonesia tidak punya kemampuan yang tinggi kalau sendiri, tetapi sinergi dengan Kemenag, dengan para pimpinan pesantren dan lain sebagainya itu menjadi kekuatan yang dahsyat,” pungkas Suryono.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















