Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Kita harus bekerja sama untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan dari segi pendapatan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin kualitasnya.
Dalam upaya ini, Pemkab Aceh Besar menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih ketat. Sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal juga dilakukan secara masif melalui berbagai media dan kegiatan di masyarakat. Pelaku usaha diharapkan dapat berperan aktif dengan tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Pemkab Aceh Besar berencana untuk terus meningkatkan intensitas kampanye dan pengawasan terhadap rokok ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk yang legal dan terjamin kualitasnya.
















