Headline.co.id (Gunungkidul) ~ Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang masyarakat Gunungkidul. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum Dukuh di wilayah Jatiayu, Karangmojo, yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Hari Kedua Pencarian, Bocah Hanyut di Selokan Singosaren Ditemukan Meninggal Dunia
Informasi yang beredar luas di kalangan warga menyebutkan bahwa korban adalah seorang pelajar SMP yang masih di bawah umur. Peristiwa memilukan ini langsung memantik keprihatinan publik, terutama karena pelaku disebut-sebut merupakan tokoh masyarakat di tingkat pedukuhan.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul pada Senin, 5 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025), membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Polsek Berbah Amankan Enam Remaja Aksi Penganiayaan di Berbah
“Benar. Sudah dilaporkan,” ujar AKP Achmad Mirza singkat.
Saat ini, proses penyelidikan telah berjalan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul telah menangani kasus tersebut guna mendalami keterangan korban, saksi, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku maupun kronologi rinci kejadian, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan melibatkan korban yang merupakan anak di bawah umur.
Baca juga: Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Jalan Wates Sleman, Remaja Asal Gunungkidul Alami Luka