Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polri Berhasil Bongkar Kasus Penipuan Email Bisnis dengan Kerugian USD 350 Ribu

Dani by Dani
1 minute ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
410 12
A A
0
Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ 19 Agustus 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus penipuan yang dikenal dengan istilah Business Email Compromise (BEC) yang menyebabkan kerugian mencapai USD 350 ribu. Kasus ini melibatkan manipulasi email bisnis untuk menipu perusahaan dan individu agar mentransfer dana ke rekening pelaku. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas kejahatan siber yang semakin marak terjadi.

Kasus ini terungkap setelah Polri menerima laporan dari korban yang merasa tertipu setelah melakukan transaksi keuangan yang ternyata diarahkan ke rekening pelaku. Modus operandi yang digunakan adalah dengan meretas email perusahaan dan mengirimkan instruksi pembayaran palsu kepada pihak yang berwenang di perusahaan tersebut. Setelah menerima laporan, Polri segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

You might also like

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

18 August 2026
Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

18 August 2026

Dalam proses penyelidikan, Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan penyedia layanan email, untuk melacak jejak digital pelaku. Kerja sama ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan ini. Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi kejahatan siber yang merugikan banyak pihak. Polri mengimbau masyarakat, terutama pelaku bisnis, untuk lebih waspada terhadap email yang mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang.

Tags: Agustusberita jakartaHeadlineJakartaKepolisian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pagar Alam ~ Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menyita barang bukti berupa 27,14 gram sabu...

Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta....

Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankan 2 WNA

Polri Tangkap Dua WNA Terkait Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Luar Negeri

by Wawan
16 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 16 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dugaan kasus penyelundupan emas hasil tambang ilegal...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan nilai transaksi mencapai Rp890 miliar. Pengungkapan ini...

Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti berupa 2.665 gram...

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

by Pinasti
14 August 2026
0

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul: Polda DIY menetapkan tiga tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Agam Dorong Digitalisasi PAD untuk Kemandirian Fiskal

Pemkab Agam Dorong Digitalisasi PAD untuk Kemandirian Fiskal

1 May 2026
Brimob Sumut Bantu Bersihkan Perumahan Pandan Asri Pascabencana

Brimob Sumut Bantu Bersihkan Perumahan Pandan Asri Pascabencana

6 January 2026
TP PKK Desa Pematang Dinilai dalam Kompetisi UP2K Kabupaten Balangan

TP PKK Desa Pematang Dinilai dalam Kompetisi UP2K Kabupaten Balangan

3 December 2025
: Foto ilustrasi/AI

Dokter Gizi Anjurkan Penggantian Bertahap untuk Hentikan Konsumsi Kental Manis pada Anak

2 August 2026
Program PSR Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Sawit Nasional

Program PSR Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Sawit Nasional

20 May 2026
Bulog Papua Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Bulog Papua Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

5 December 2025
Pelaku pencurian celana dalam diamankan saat proses mediasi di Mako Polsek Dlingo, Bantul, Jumat (2/1/2026). Sejumlah barang bukti berupa celana dalam wanita yang diambil pelaku turut diperlihatkan dalam penyelesaian perkara secara kekeluargaan yang disaksikan aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

Viral Pencurian Celana Dalam di Dlingo Diselesaikan Secara Damai di Polsek

2 January 2026

Artikel Terbaru

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

Polri Berhasil Bongkar Kasus Penipuan Email Bisnis dengan Kerugian USD 350 Ribu

20 August 2026
Polda Jateng Kirim Tim Trauma Healing Bantu Pulihkan Psikologis Warga Terdampak Gempa NTT

Polda Jawa Tengah Kirim Tim Trauma Healing ke NTT Pasca Gempa

20 August 2026
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Serang Ingatkan Sopir Angkutan Barang Hindari ODOL

Satlantas Polres Serang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang

20 August 2026
:

32 Sekolah Dasar Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Gapura

20 August 2026
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Wakapolri Pimpin Penanaman Perdana Bawang Putih untuk Swasembada Nasional

20 August 2026
: Ilustrasi foto petani menjajakan hasil produksi buah-buahan lahannya. (Foto: Baznas)

BAZNAS dan Kemendukbangga Kolaborasi Kembangkan ZCD untuk Penguatan Ekonomi

20 August 2026
PJR BSD Tertibkan Kendaraan ODOL dan Parkir di Bahu Tol

Penertiban Kendaraan ODOL dan Parkir di Bahu Tol oleh PJR BSD di Tangerang

20 August 2026

Popular Story

Brimob Lampung Bangun Jembatan Penghubung, Warga Rasakan Manfaatnya
Pemerintah

Brimob Lampung Selesaikan Pembangunan Jembatan, Warga Nikmati Akses Lebih Mudah

by Ari Wibowo muhammad
18 August 2026
0

Headline.co.id, Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Menyelesaikan Pembangunan Jembatan Penghubung Di Desa...

Read moreDetails

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Daerah

Doa Menag Nasaruddin Umar dalam Sidang Tahunan MPR 2026: Seruan untuk Persatuan dan Perlindungan Bangsa

BKR Sedap Malam Sleman Siap Harumkan DIY di GenRe Award 2026

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Kemerdekaan ke-81 di Istana Merdeka

Kapolresta Balikpapan Berpeluang Jadi Komandan Upacara di Istana Merdeka

Kemenag Umumkan 162 Dewan Pengawas dan Hakim untuk MTQN XXXI di Jawa Tengah

Kapolri Tegaskan Pentingnya Jembatan Merah Putih Presisi dalam Sinergi TNI-Polri

Gempa NTT Picu Tsunami di 10 Titik, Peringatan Dini Diakhiri

Paskibraka Sumenep Diharapkan Menjadi Panutan Bagi Generasi Muda

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.