Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak meminta seluruh jajaran mempercepat pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran pada Oktober 2026. Arahan itu disampaikan dalam apel kerja secara virtual pada Jumat (2/10/2026), yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah serta wilayah kerja Sulawesi Utara dan Gorontalo dari kediaman masing-masing. Percepatan dilakukan karena realisasi anggaran pada Agustus dan September masih berada di bawah target. Mangatas meminta setiap bidang segera menyusun strategi, memetakan kendala, dan menyelesaikan kegiatan sejak awal bulan tanpa menundanya hingga pertengahan Oktober.
Dalam apel tersebut, Mangatas menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan koordinasi lintas wilayah untuk mengejar target yang belum tercapai. Menurut dia, waktu pelaksanaan program semakin terbatas sehingga langkah percepatan tidak dapat ditunda.
KemenHAM Sulteng Petakan Kendala dan Kegiatan Tertunda
Mangatas meminta setiap bidang meninjau kembali kegiatan yang belum terlaksana. Peninjauan itu diperlukan agar jajaran dapat menyusun langkah kerja yang lebih terukur, sekaligus memastikan tidak ada program Oktober yang tertinggal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia juga meminta bidang terkait memanfaatkan kesempatan revisi anggaran sesuai aturan yang berlaku. Perubahan tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kebutuhan pelaksanaan program.
“Kalau ada persoalan dengan kendala, mari kita diskusikan. Apapun alasannya, ini perlu kita bicarakan baik-baik,” tegas Mangatas.
Menurut Mangatas, percepatan realisasi anggaran dan program kerja tidak berarti mengabaikan prosedur. Setiap langkah tetap harus dilakukan secara terukur dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi antarb idang dan lintas wilayah menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
Laporan Disiapkan Sebelum Hari Bhakti Kementerian HAM
Selain mengejar pelaksanaan program, Mangatas mengingatkan jajaran agar menyiapkan laporan dan melakukan evaluasi capaian sebelum peringatan Hari Bhakti Kementerian HAM RI pada 21 Oktober 2026.
Laporan dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari peninjauan terhadap kegiatan yang telah maupun belum terlaksana. Jajaran diminta memastikan perkembangan program dapat dipantau sebelum memasuki peringatan tersebut.
Mangatas kembali menegaskan bahwa percepatan perlu dimulai sejak awal Oktober. Ia tidak ingin pelaksanaan kegiatan menumpuk atau baru dikerjakan menjelang pertengahan bulan, mengingat waktu untuk menyelesaikan target semakin terbatas.
PPPK Baru Diminta Dioptimalkan
Dalam apel yang diikuti ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Mangatas juga menyoroti penguatan kapasitas tenaga PPPK yang baru bergabung.
Ia meminta seluruh pegawai mengoptimalkan keberadaan PPPK tersebut dengan memberikan bimbingan dan pemahaman mengenai tugas serta fungsi. Para PPPK juga diminta dilibatkan dalam kerja tim sesuai kompetensi masing-masing.
Menurut Mangatas, proses tersebut penting agar tenaga PPPK dapat memahami peran mereka sekaligus berkontribusi dalam pelaksanaan program kerja. Pelibatan dilakukan melalui kerja tim dan penyesuaian dengan kompetensi yang dimiliki.
“Kalau ada kendala, mari kita bicarakan dengan baik. Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana kegiatan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Apel kerja virtual itu menjadi forum bagi pimpinan dan jajaran Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah serta wilayah kerja Sulawesi Utara dan Gorontalo untuk menyamakan langkah menghadapi pelaksanaan program Oktober 2026. Fokus utama yang disampaikan meliputi percepatan kegiatan, realisasi anggaran, penyelesaian program yang tertunda, pelaporan, evaluasi, serta pendampingan bagi PPPK yang baru bergabung.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















