Highlight Berita:
Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Monjali, tepatnya di depan Rumah Makan Soto Grande, Nandan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dan Honda Vario 110 yang sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara.
Dua pengendara mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis di RSUP Dr. Sardjito. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, benturan terjadi ketika pengendara Yamaha Nmax hendak berbelok ke kanan menuju arah timur saat jarak dengan Honda Vario 110 sudah terlalu dekat.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, kepada Headline.co.id mengatakan pengendara Yamaha Nmax berinisial W.R.F., laki-laki berusia 22 tahun asal Cilacap, Jawa Tengah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
W.R.F. mengalami luka lecet pada siku tangan kanan dan patah tulang pada lengan kanan. Setelah kecelakaan, korban dibawa ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pengendara Honda Vario 110 berinisial A.Y.R., laki-laki berusia 20 tahun asal Sinduadi, Mlati, Sleman. Ia mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri, pipi kiri, dan punggung tangan kanan.
A.Y.R. juga dibawa ke RSUP Dr. Sardjito dan menjalani observasi setelah kecelakaan tersebut.
Jarak Kendaraan Terlalu Dekat Saat Nmax Hendak Berbelok
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, kedua sepeda motor sebelum kejadian bergerak searah dari selatan menuju utara.
Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Nmax bermaksud berbelok ke kanan menuju arah timur. Namun, posisi kedua kendaraan sudah berada dalam jarak yang terlalu dekat sehingga benturan tidak dapat dihindari.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan dan kedua kendaraan terjatuh,” kata Iptu Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Benturan tersebut membuat kedua sepeda motor mengalami kerusakan. Kepolisian memperkirakan total kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp2 juta.
Polisi Amankan TKP dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Sleman mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi untuk mendalami kronologi insiden.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mengecek kondisi kedua pengendara yang mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan kecelakaan dan pengumpulan informasi terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Monjali tersebut.
Polisi Ingatkan Pengendara Jaga Jarak Aman
Polresta Sleman mengingatkan masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di jalan.
Pengendara diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya agar memiliki waktu dan ruang yang cukup untuk melakukan pengereman atau menghindar ketika terjadi perubahan arah kendaraan.
“Pengendara juga wajib memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum berbelok atau berpindah arah, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum berkendara,” ujar Argo.
Kepolisian menekankan keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan di Jalan Monjali tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga jarak, memperhatikan kendaraan di sekitar, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melakukan manuver atau berbelok.


















