Headline.co.id (Lampung) ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerapkan Kawasan Wajib Masker dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bandarlampung.
baca juga: Polri Sebut Angka Kejahatan di Indonesia Antara Maret dan April Menurun 19,90%
“Setiap orang wajib memakai masker di Kota Bandarlampung,” pesan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung.
Ia juga berpesan pelaku usaha/pedagang dan pembeli wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum melakukan transaksi jual beli.
“Masyarakat agar tetap di rumah, kecuali kepentingan mendesak. Jaga jarak, minimal 1 meter,” ungkapnya.
baca juga: Update Data Terbaru, Kasus Covid-19 di AS tembus 1.152.372 dengan Total Kematian 67.456 orang
Kemudian, konsumsi makanan sehat, sayur-sayuran, buah-buahan, dan perbanyak minum vitamin.
“Jika merasa kurang sehat agar segera ke rumah sakit/puskesmas terdekat gratis. Jaga kesehatan untuk keselamatan kita bersama harus dipatuhi,” pungkasnya
baca juga: Masuk Pasar Indonesia Harga Rp 11 Jutaan, Ini Fitur Canggih dari DJI Mavic Air 2