Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Ismail Cawidu, mengungkapkan enam strategi penting bagi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan fungsi kehumasan dan membangun kepercayaan publik. Langkah-langkah ini mencakup pemahaman terhadap kebutuhan layanan publik hingga pengembangan jaringan yang lebih luas. Pernyataan ini disampaikan dalam acara “Humas KUA Level Up” yang diikuti oleh ribuan peserta secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube Bimas Islam TV, dengan 5.500 peserta melalui YouTube dan 1.000 peserta melalui Zoom.
Ismail menekankan bahwa KUA dan penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membentuk citra Kementerian Agama, karena mereka merupakan bagian dari layanan yang paling dekat dengan masyarakat. Interaksi masyarakat dengan petugas KUA, baik secara langsung, melalui telepon, maupun media sosial, turut mempengaruhi persepsi publik terhadap lembaga ini. “Kalau saya sebut lebih ekstrem lagi, KUA atau penyuluh adalah public relations-nya Kemenag. Wajah Kemenag ada di seluruh tanah air, dimulai dari kecamatan,” ujar Ismail pada Kamis (20/8/2026).
Arahan ini sejalan dengan pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya humas Kemenag untuk bekerja lebih aktif dan responsif dalam menghadapi dinamika informasi publik. Menurutnya, humas harus mampu merespons isu dengan cepat dan menjaga kepercayaan masyarakat. Penguatan kehumasan tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan, di mana citra lembaga dibangun setiap hari melalui pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan KUA.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah pertama yang disarankan Ismail adalah memahami karakter dan kebutuhan informasi masyarakat yang dilayani. Misalnya, calon pengantin muda memiliki kebutuhan informasi yang berbeda dengan nazir wakaf atau tokoh agama. “Siapa stakeholder KUA? Siapa yang dilayani? Kalau sudah diketahui, baru kita menyusun pesan dan saluran komunikasi yang sesuai dengan siapa yang dituju,” jelasnya. Pemahaman ini membantu KUA menentukan cara komunikasi yang tepat, seperti menyediakan informasi ringkas di platform yang sering digunakan oleh calon pengantin muda, seperti Instagram dan TikTok.
Setelah mengenali publik, KUA perlu memastikan informasi layanan tersedia di ruang digital. Kehadiran digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi bagian dari kebutuhan pelayanan masyarakat. “Kalau masih ada KUA yang belum membangun layanan digital, artinya belum naik kelas. Ini bukan kemewahan, melainkan keharusan,” tegas Ismail. Ia juga mengingatkan agar KUA tidak sekadar membuat banyak akun media sosial tanpa pengelolaan yang konsisten. Konten yang disajikan harus menjawab kebutuhan masyarakat, seperti informasi persyaratan pernikahan, tata cara wakaf, dan jam layanan.
Ismail juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. KUA perlu menyampaikan alur layanan, jam pelayanan, dan biaya secara jelas agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru. “Buka informasi, terutama soal biaya—yang paling sering jadi rumor. Umumkan alur layanan, jam layanan, dan biaya, termasuk kalau memang gratis, secara jelas,” ujarnya. Selain transparansi, kecepatan merespons pertanyaan dan keluhan juga menjadi bagian penting dari kehumasan.
Langkah berikutnya adalah membangun kolaborasi dengan jaringan lokal. Penghulu dan penyuluh agama sebagai ujung tombak KUA perlu memperkuat jejaring dengan tokoh agama, RT/RW, sekolah, majelis taklim, dan pemimpin lokal. “Kalau ada masalah, konsultasikan dan bicarakan dengan jaringan-jaringan tersebut. Ini jauh lebih efektif daripada menyelesaikan masalah sendiri,” katanya. Pelibatan mitra dalam berbagai kegiatan juga dinilai penting untuk membangun kedekatan sekaligus membuat mitra merasa dihargai.
Ismail juga menekankan pentingnya mendokumentasikan kegiatan sebagai bahan komunikasi kepada masyarakat. Dokumentasi dapat dilakukan dengan telepon seluler dan diolah menjadi konten yang menunjukkan berbagai aktivitas dan layanan KUA kepada masyarakat. Langkah terakhir adalah menumbuhkan mental humas pada seluruh staf. “KUA memang bukan lembaga yang basisnya humas, tetapi humas bukan pekerjaan satu orang. Setiap orang yang berhadapan dengan masyarakat adalah wajah KUA,” tegasnya.
Menurut Ismail, keenam langkah tersebut harus didukung oleh pelayanan prima. Kehumasan tidak dapat menutupi pelayanan yang buruk. Sebaliknya, masyarakat yang puas dapat menjadi penyampai pesan positif bagi KUA. “Kalau bicara layanan prima, bahan baku utamanya adalah humas. Humas tidak bisa menutupi layanan yang buruk. Justru masyarakat yang puas adalah juru bicara terbaik KUA,” katanya. Pelayanan prima dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menyambut masyarakat dengan ramah, menyediakan alur layanan yang jelas, dan menghindari pelayanan yang berbelit-belit.
Dengan demikian, KUA naik kelas bukan sekadar ditandai oleh keaktifan media sosial, tetapi juga kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehumasan perlu menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai KUA. “Humas yang baik bukan soal pencitraan, melainkan penampakan kebaikan dan layanan yang konsisten, jujur, dan hangat kepada masyarakat,” pungkasnya.














