Headline.co.id, Jakarta ~ — Transformasi digital memperluas akses informasi dan ruang partisipasi publik dalam demokrasi Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam diskusi publik “Demokrasi Digital & Masa Depan Jurnalistik di Era Podcast” di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Perubahan tersebut berlangsung seiring pesatnya perkembangan era digital yang mengubah pola kerja media dan cara masyarakat memperoleh informasi. Menurut Fifi, keterbukaan itu perlu diikuti kualitas substansi, integritas, serta tanggung jawab jurnalistik di setiap kanal.
Diskusi tersebut membahas perubahan mendasar dalam penyampaian informasi dan perkembangan media di Indonesia. Transformasi digital tidak hanya memengaruhi industri pers, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan mengawal demokrasi.
Transformasi Digital Ubah Pola Kerja Media
Fifi menjelaskan, terdapat perbedaan signifikan pola kerja media arus utama pada masa lalu dan realitas ruang digital saat ini. Jika sebelumnya alur pemberitaan ditentukan melalui perdebatan ketat di ruang redaksi serta banyak bergantung pada narasumber tunggal, dinamika informasi di ruang digital kini dapat berubah dalam hitungan menit.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perubahan itu membuat akses terhadap informasi dan hak berbicara publik semakin terbuka. Dengan telepon genggam, koneksi internet, dan gagasan, setiap individu memiliki kesempatan untuk membangun medianya sendiri.
“Kalau dulu berbicara kepada publik kita membutuhkan media dan hanya media. Sekarang hampir setiap orang bisa memiliki medianya sendiri. Setiap orang, setiap individu bisa menjadi seorang pemberita,” kata Fifi Aleyda Yahya.
Ia menilai keterbukaan akses informasi merupakan perkembangan positif bagi demokrasi digital. Namun, banyaknya suara yang muncul di ruang publik harus disertai kualitas dan bobot substansi.
“Akses terhadap informasi dan ruang berbicara menjadi semakin terbuka dan menurut saya ini adalah perkembangan yang patut kita syukuri bersama karena demokrasi memang membutuhkan banyak suara tapi demokrasi juga membutuhkan kualitas suara,” ujarnya.
Podcast Berkembang Menjadi Kanal Informasi
Dalam diskusi itu, perkembangan podcast turut menjadi perhatian. Podcast dinilai telah bertransformasi dari media hiburan menjadi kanal informatif yang strategis bagi masyarakat.
Publik tidak lagi menggunakan podcast hanya untuk mencari konten rekreasi. Podcast juga dimanfaatkan untuk memahami persoalan politik, ekonomi, kebijakan publik, dan isu-isu penting bangsa.
“Hari ini kita mendengarkan podcast untuk mendapatkan informasi, mengikuti isu politik, memahami ekonomi, membahas kebijakan publik, bahkan menentukan sikap terhadap sebuah persoalan atau isu. Artinya podcast telah menjadi salah satu bagian dari ruang publik digital Indonesia,” kata Fifi.
Host podcast Nagara Institute, Akbar Faisal, mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perkembangan podcast sebagai bagian dari ekosistem informasi masyarakat. Menurut dia, kerja sama dengan pemerintah dibutuhkan untuk meningkatkan literasi publik melalui kanal digital.
“Kami memang sedikit agak, tanda petik, memaksa pemerintah mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan kita agar kemudian literasi publik ini menjadi bagus. Dan saya ingin memberikan pengakuan, Komdigi totally memberikan dukungan itu. Tepuk tangan dulu untuk Komdigi,” kata Akbar Faisal.
Fifi menegaskan, perubahan format dan platform penyiaran tidak boleh mengurangi standar integritas serta etika jurnalistik. Menurut dia, meningkatnya keterlibatan jurnalis senior dalam dunia podcast diharapkan membawa tradisi verifikasi dan tanggung jawab ke ruang publik digital.
Ia juga membedakan konten dan jurnalisme. Tidak semua konten dapat disebut sebagai jurnalisme karena jurnalisme memiliki prinsip, proses, dan tanggung jawab yang harus dijaga.
“Format memang berbeda, berubah, tapi standar tidak boleh ikut turun. Di sinilah perbedaan mendasar konten dan jurnalisme menjadi semakin penting. Tidak semua konten adalah jurnalisme, karena jurnalisme memiliki prinsip, ada prosesnya, ada tanggung jawab yang harus dijaga, apapun kanalnya, apapun medianya,” tegas Fifi.
Diskusi tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Hukum, Dewan Pers, Lembaga Penyiaran Publik RRI, akademisi, serta komunitas podcaster. Kegiatan itu diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem informasi yang seimbang, dengan tetap melindungi kebebasan berekspresi sekaligus menjaga kualitas ruang publik dalam demokrasi Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















