Headline.co.id (Sleman) ~ Sebanyak enam remaja, baik sebagai saksi maupun pelaku, diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jalan Sanggrahan, Dusun Kuton, Tegaltirto, Berbah, Sleman. Kejadian yang berlangsung pada Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, ini membuat salah seorang korban mengalami luka serius di pelipis sebelah kanan.
Baca juga: Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Jalan Wates Sleman, Remaja Asal Gunungkidul Alami Luka
Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, SH, MIP, melalui keterangan tertulis yang diterima oleh headline.co.id, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari ketegangan antara dua kelompok remaja. Bima N. S., seorang karyawan asal Gunungkidul, bersama rekannya Alfian M. P. dari Sleman, tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox di wilayah Pathuk, Gunungkidul. Mereka diduga melambai-lambaikan tangan dan berbelok-belok di jalan, yang membuat Arifin, 39 tahun, dan Aji Imam Mustakim, 20 tahun, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, merasa tersinggung.
“Mereka merasa tidak terima dengan perlakuan pengendara motor Aerox dan memutuskan untuk mengejar kedua remaja tersebut. Namun, pelaku tidak memberi jawaban dan malah meminta bantuan anak-anak yang sedang nongkrong di warung angkringan untuk menanggapi situasi tersebut,” ujar AKP Dwi Daryanto.
Mereka kemudian melibatkan dua remaja lainnya, R. R. S. (16) dan A. C. S. (16), yang mengejar pelapor menggunakan sepeda motor Honda Vario. Kejar-kejaran antara kedua kelompok ini berlanjut hingga di sekitar Perempatan Sampakan, di mana A memukul Arifin dengan ikat pinggang yang memiliki ujung besi, mengenai pelipis kanan korban dan menyebabkan luka sobek yang membutuhkan lima jahitan.
Baca juga: Videonya Sempat Viral! Polsek Sedayu Bina 12 Anak Pelajar yang Terlibat Konvoi Sabuk Modifikasi
Kejadian ini, yang semula dipicu oleh ketegangan di jalan, berakhir dengan penganiayaan. Arifin, korban utama dalam insiden ini, melaporkan bahwa dirinya mengalami kesakitan dalam kejadian tersebut. Sementara itu, Aji Imam Mustakim selamat tanpa luka fisik.
Petugas kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit sepeda motor (Yamaha Aerox dan Honda Vario) serta satu buah ikat pinggang warna hijau yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban. Para remaja yang terlibat, yang sebagian besar masih di bawah umur, telah dijerat dengan proses hukum yang berlaku.
“Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan anarkis yang merugikan pihak lain,” tambah AKP Dwi Daryanto.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Hanyut Saat Mandi Hujan di Banguntapan, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian