Headline.co.id, Serang ~ Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar program tersebut dapat berjalan dengan optimal, tepat sasaran, dan berkualitas. Langkah ini dilakukan melalui pengawasan terpadu lintas sektor. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan MBG yang diadakan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Aston Serang pada Rabu, 22 April 2026.
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan program nasional ini, terutama dalam aspek pengawasan. “Kami perlu memastikan seluruh kepala daerah di Banten menjadi bagian utama dari suksesnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan adalah kunci untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan program, dan meminta BGN untuk melibatkan pemerintah daerah secara aktif dalam proses pengawasan.
Saat ini, sekitar 2,7 juta anak di Provinsi Banten telah menerima manfaat dari program MBG setiap hari selama lima hari dalam sepekan. “Ini capaian luar biasa. Pemerintah daerah tidak akan mampu sendiri memberikan layanan sebesar ini kepada masyarakat tanpa dukungan pemerintah pusat,” ungkap Andra Soni. Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam memastikan program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan anak.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha, menegaskan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada pengawasan ketat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Kami meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota, seluruh unsur Forkopimda hingga satgas untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan,” ujarnya. Dadang menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi di dapur hingga distribusi makanan ke sekolah.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, BGN mendorong pemerintah daerah membangun pemantauan berbasis digital. “Salah satu bentuk penguatan pengawasan adalah melalui platform digital. Dengan sistem itu, kepala daerah bisa memantau langsung jumlah dapur, penerima manfaat, hingga menu harian hanya melalui telepon genggam,” jelas Dadang. Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi juga dinilai mampu mempercepat respons terhadap potensi permasalahan di lapangan.
Dadang juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pemanfaatan rantai pasok daerah dalam program MBG. “Kami berharap rantai pasok di daerah bisa terpenuhi dari peternakan, perikanan, dan sektor lokal lainnya, sehingga petani dan pelaku usaha ikut merasakan manfaat,” katanya. BGN juga menetapkan standar ketat terhadap operasional dapur, mulai dari aspek higienitas, kualitas gizi, hingga manajemen produksi. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi secara bertahap. “Setiap pelanggaran akan kami tindak. Mulai dari peringatan hingga penutupan operasional jika tidak ada perbaikan,” tegasnya.
Program MBG berorientasi pada pemenuhan gizi, bukan sekadar memberikan rasa kenyang. “Yang kita kejar bukan makan kenyang, tapi makan bergizi. Komposisinya harus jelas, prosesnya benar, dan dapurnya higienis,” ujar Dadang. Direktur Wilayah II Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas pelanggaran di lapangan. “Sekitar 20 SPPG di wilayah Banten telah kami suspend karena tidak memenuhi standar,” tegasnya. Pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait sanitasi dapur, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kualitas makanan yang tidak layak.
Melalui penguatan pengawasan lintas sektor ini, diharapkan pelaksanaan Program MBG di Provinsi Banten dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.



















