Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Wawan by Wawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH), yang dibentuk oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), telah memutuskan untuk memberhentikan secara tetap hakim berinisial ASS dengan hak pensiun. Keputusan ini diambil dalam sidang MKH yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Hakim ASS, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Yustisial di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Cilacap. Ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, terutama terkait integritas dan kehormatan profesi. Ketua Sidang MKH, Syamsul Maarif, menyatakan bahwa ASS melanggar Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, khususnya kewajiban menjaga harga diri dan kehormatan hakim.

You might also like

Pasar Murah Nagan Raya Dimulai, Beras dan Telur Dijual Lebih Murah

Pasar Murah Nagan Raya Dimulai, Beras dan Telur Dijual Lebih Murah

14 July 2026
Bupati Lumajang Sambut Mahasiswa Unair untuk KKN, Harapkan Solusi Nyata bagi Desa

Bupati Lumajang Sambut Mahasiswa Unair untuk KKN, Harapkan Solusi Nyata bagi Desa

14 July 2026

“Terlapor terbukti melanggar ketentuan kode etik hakim mengenai kewajiban menjunjung tinggi harga diri, sehingga dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Syamsul Maarif saat membacakan putusan. Keputusan ini lebih ringan dibandingkan rekomendasi Badan Pengawasan (Bawas) MA yang sebelumnya mengusulkan pemberhentian tetap tanpa hormat.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika ASS masih bertugas di Pengadilan Negeri Cilacap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ASS diduga menjanjikan kemenangan perkara kepada seorang penasihat hukum dengan imbalan sejumlah uang. Namun, putusan perkara tidak berjalan sesuai kesepakatan awal, sehingga pelapor kembali mengajukan gugatan dengan pokok perkara yang sama.

Dalam proses berikutnya, uang kembali ditransfer ke rekening suami ASS berinisial AW, masing-masing sebesar Rp1 juta dan Rp5 juta. Selain itu, ASS disebut kembali meminta uang Rp15 juta sebagai imbalan membantu perkara. Namun, perkara tersebut diputus Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.) atau tidak dapat diterima karena cacat formil. Merasa dirugikan, pelapor meminta pengembalian dana yang telah diberikan. Dari total Rp15 juta yang diterima, ASS hanya mengembalikan Rp7 juta dengan kesepakatan bahwa pelapor akan mengajukan gugatan baru yang akan dibantu putusannya.

Menjelang pembacaan putusan perkara berikutnya, ASS kembali meminta tambahan Rp10 juta yang disebut akan diberikan kepada hakim anggota. Laporan Bawas MA juga mengungkap catatan perilaku ASS selama bertugas di PN Cilacap. Ketua PN Cilacap melaporkan bahwa ASS sering memicu persoalan internal dan sebelumnya pernah dijatuhi sanksi disiplin berat nonpalu selama satu tahun. Bawas juga menemukan bahwa AW, suami ASS yang berprofesi sebagai advokat, aktif meminta uang kepada sejumlah advokat di wilayah Cilacap.

Dalam persidangan, ASS membantah seluruh temuan pemeriksaan. Ia menyatakan tidak pernah menjanjikan kemenangan perkara ataupun meminta uang. ASS juga mengaku tidak mengetahui adanya transfer ke rekening suaminya dan baru mengetahui hal tersebut saat diperiksa Bawas MA. Menurut pengakuan suaminya, dana yang diterima dianggap sebagai uang konsultasi, bukan suap.

Namun, MKH hanya menerima sebagian pembelaan tersebut. Dalam pertimbangannya, MKH menilai terdapat faktor yang meringankan maupun memberatkan. Hal yang meringankan adalah bahwa ASS telah mengabdi sebagai hakim selama 23 tahun, memiliki anak yang masih kecil, serta dinilai disiplin menjalankan pekerjaan. Sebaliknya, faktor yang memberatkan adalah riwayat pelanggaran disiplin berat yang pernah dijatuhkan sebelumnya. Majelis akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan pemberhentian tetap dengan hak pensiun, seraya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama profesi hakim.

Sidang MKH dipimpin oleh Syamsul Maarif dengan anggota dari unsur MA yakni Lulik Tri Cahyaningrum dan Brigjen (Purn.) Tama Ulinta Tarigan, serta unsur KY yang terdiri atas Desmihardi, Abhan, F. Willem Saija, dan Anita Kadir. Putusan ini kembali menegaskan komitmen KY dan MA dalam menjaga marwah peradilan melalui penegakan etik yang tegas terhadap hakim yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Pasar Murah Nagan Raya Dimulai, Beras dan Telur Dijual Lebih Murah

Pasar Murah Nagan Raya Dimulai, Beras dan Telur Dijual Lebih Murah

by wahyu
14 July 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan menggelar pasar murah di seluruh kecamatan mulai 15 hingga 24 Juli...

Bupati Lumajang Sambut Mahasiswa Unair untuk KKN, Harapkan Solusi Nyata bagi Desa

Bupati Lumajang Sambut Mahasiswa Unair untuk KKN, Harapkan Solusi Nyata bagi Desa

by wahyu
14 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Sebanyak 180 mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) memulai program Kuliah Kerja Nyata Belajar Bersama Komunitas (KKN-BBK) ke-8 di...

Lomba Bertutur Kubu Raya Dorong Generasi Muda Jadi Duta Literasi

Lomba Bertutur Kubu Raya Dorong Generasi Muda Jadi Duta Literasi

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Kubu Raya sebagai bagian dari peringatan...

Bupati Lumajang Ajak Mahasiswa Unair Promosikan Wisata Daerah

Bupati Lumajang Ajak Mahasiswa Unair Promosikan Wisata Daerah

by Aditya
14 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mengundang 180 mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata Belajar Bersama Komunitas...

Bupati Kubu Raya Dorong Penguatan Sektor Pertanian di Tengah Alih Fungsi Lahan

Bupati Kubu Raya Dorong Penguatan Sektor Pertanian di Tengah Alih Fungsi Lahan

by Lia
14 July 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menekankan pentingnya mengembalikan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Pernyataan ini...

Pemkab Kapuas Dorong Kepatuhan Pajak Melalui Pekan Panutan Pajak Daerah

Pemkab Kapuas Dorong Kepatuhan Pajak Melalui Pekan Panutan Pajak Daerah

by Dwina
14 July 2026
0

Headline.co.id, Kuala Kapuas ~ Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Apa Itu IHSG Ini Cara Membaca Pergerakan Indeks Saham Indonesia

IHSG Dekati Level 6.000, Ini Faktor yang Menentukan Arah Pasar

13 July 2026
BRIN Dorong Pembangunan Rumah Inovasi di Riau untuk Hilirisasi Riset

BRIN Dorong Pembangunan Rumah Inovasi di Riau untuk Hilirisasi Riset

17 April 2026
Sejumlah jurnalis merekam pernyataan Wali Kota Yogyakarta saat konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Pemerintah kota menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta.

Kasus Daycare Little Aresha, Seluruh Tempat Penitipan Anak di Jogja Akan Diaudit

27 April 2026
Wakapolri Tutup Apel Kasatwil 2025, Dorong Polri Lebih Humanis dan Responsif

Wakapolri Tutup Apel Kasatwil 2025, Dorong Polri Lebih Humanis dan Responsif

26 November 2025
Polri Tanggap Bencana Hidrometeorologi di Tiga Kabupaten Maluku Utara

Polri Tanggap Bencana Hidrometeorologi di Tiga Kabupaten Maluku Utara

8 January 2026
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

15 January 2026
Jelajahi Jantung Jakarta: Petualangan Mikrotrans JakLingko

Jelajahi Jakarta Pusat dengan Rute Mikrotrans JakLingko

22 August 2024

Artikel Terbaru

Polda Jatim dan Kejati Jatim Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum

Polda Jatim dan Kejati Jatim Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum

15 July 2026
Siapa Pedro Porro Bek Spanyol yang Bersinar di Piala Dunia 2026

Mengenal Pedro Porro, Bek Spanyol yang Bersinar di Piala Dunia 2026

15 July 2026
Pedro Porro Cetak Gol, Spanyol Singkirkan Prancis dan Lolos ke Final

Gol Pedro Porro Bungkam Prancis, Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun

15 July 2026
Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Pedro Porro Cetak Gol Penentu

Pedro Porro Jadi Pahlawan Spanyol, Golnya Singkirkan Prancis 2-0 di Piala Dunia 2026

15 July 2026
Hasil Prancis vs Spanyol

Hasil Skor Prancis vs Spanyol 0-2, La Roja Lolos ke Final

15 July 2026
hasil piala dunia 2026 hari ini prancis vs spanyol

Lima Fakta Hasil Prancis vs Spanyol 0-2 di Piala Dunia 2026

15 July 2026
Prediksi Prancis vs Spanyol 15 Juli 2026 Formasi, Pemain Kunci, dan Jadwal Kickoff

Cara Nonton Spanyol vs Prancis Dini Hari, Ini Jadwal dan Platformnya

15 July 2026

Popular Story

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Siklon Tropis Buffi Masih Pengaruhi Wilayah Indonesia
Peristiwa

Cuaca Besok Kamis 9 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Papua, Jakarta hingga Yogyakarta Berawan

by Hendrawan
8 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Kamis 9 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan...

Read moreDetails

Bupati Kepulauan Meranti Dorong BPD Kawal Pembangunan Desa

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Terkait Ancaman Teror Bom di SDN Jakarta Selatan

Indonesia Berpotensi Jadi Model Global dalam Eliminasi Kusta

Fakta Boeing 737 K2 Airways yang Hilang di Laut Arab, dari Riwayat Pesawat hingga Status Pencarian

Lindsey Graham Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun Setelah Sakit Mendadak

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Pesantren Al-Hamidiyah Depok Jadi Model Nasional Sistem Anti-Kekerasan

Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM di Pekanbaru

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.