Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti

Dwina by Dwina
3 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Suasana massa saat membuat tanda tangan untuk menuntut jogoboyo kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman mundur dari jabatannya

Suasana massa saat membuat tanda tangan untuk menuntut jogoboyo kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman mundur dari jabatannya. Img: RadarJogja /Iwan Nurwanto

Share on FacebookShare on Twitter

Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti ~ Headline.co.id (Sleman). Lurah Sidorejo, Isharyanto, telah memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan cepat terkait kasus yang melibatkan Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Sidorejo. Tindakan ini datang setelah warga, pamong desa, dan Masyarakat Peduli Sidorejo memberikan ultimatum agar Sri Wahyunarti dipecat dalam waktu tiga hari kerja.

Baca juga: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Solo-Ngawi Mulai 17 September 2023

You might also like

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

25 June 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

25 June 2026

Sri Wahyunarti diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, pembuatan stempel palsu Kapanewon Godean, pembuatan stempel palsu nama Panewu Godean, dan juga dituduh melakukan pungutan liar.

Isharyanto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini telah dimulai, meskipun ia enggan memberikan detail lebih lanjut. Informasi yang diperoleh juga mengindikasikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap lima saksi terkait kasus tersebut. Surat pemanggilan untuk Sri Wahyunarti baru saja dikirimkan oleh pihak kalurahan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan 2 Mayat Bayi Perempuan di Sungai Buntung Berbah

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) dan pamong desa Sidorejo memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Lurah Sidorejo untuk memecat Sri Wahyunarti dari jabatannya. Ancaman mogok kerja dan penutupan kantor Kalurahan Sidorejo diberikan oleh para pamong desa jika pemecatan tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan.

Koordinator MPS, Sutrisno, menyatakan bahwa para pamong desa Sidorejo setuju untuk mengambil tindakan ini karena mereka percaya bahwa masalah yang melibatkan Sri Wahyunarti harus segera diselesaikan. Meskipun situasi di kantor kalurahan Sidorejo saat ini masih kondusif, Sutrisno menekankan bahwa situasinya bisa berubah jika tuntutan mereka tidak dipenuhi setelah tiga hari.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Lalin, Dishub Kulon Progo Tetapkan 3 Ruas Jalan Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman, Samsul Bakri, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memecat Sri Wahyunarti. Kewenangan untuk pemecatan berada di tangan Lurah Sidorejo. Dinas hanya dapat mendorong dan memonitor kinerja Lurah Sidorejo dalam menangani masalah ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Aji Wuryantara, berkomitmen untuk mengirimkan surat kepada Lurah Sidorejo agar masalah Sri Wahyunarti ini dapat diselesaikan dalam tiga hari sesuai tuntutan warga. Wuryantara menegaskan akan segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

Baca juga: Bikin Heboh! 2 Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Megapung di Sungai Buntung Oleh Pemancing

Terimakasih telah membaca Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Bertemu Mewawati, Ridwan Kamil Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Tags: Kasi Jogoboyo Sri WahyunartiPemalsuan Sri WahyunartiSri Wahyunarti di Pecat
Dwina

Dwina

Related Stories

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by masfajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.3 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Kamis (25/6/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

by masfajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Kamis (25/6/2026). Badan...

Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Selesai 2026

Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Selesai 2026

by wahyu
25 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian pembangunan 5.000 jembatan gantung di seluruh negeri pada akhir 2026. Proyek ini bertujuan...

Satbrimob Polda Sumbar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Optimalisasi Panen Jagung

Satbrimob Polda Sumbar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Optimalisasi Panen Jagung

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Barat aktif mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan hasil...

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

by Fajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya pada Kamis (25/6/2026) pagi. Badan...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

by Fajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (25/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Real Madrid Tersandung di Kandang, Kalah 0-1 dari Getafe

Real Madrid Tersandung di Kandang, Kalah 0-1 dari Getafe

3 March 2026
Infrastruktur Jadi Prioritas Utama RKPD 2027 di Kubu Raya

Infrastruktur Jadi Prioritas Utama RKPD 2027 di Kubu Raya

27 January 2026
Perusahaan arsitektur Terbaik di Indonesia

7 Rekomendasi Jasa Arsitek Terbaik Indonesia 2023

14 April 2023
Kolaborasi Rumah Sakit Tingkatkan Layanan KIA di Gorontalo

Kolaborasi Rumah Sakit Tingkatkan Layanan KIA di Gorontalo

29 November 2025
Kementerian Perhubungan Siapkan 841 Kapal untuk Mudik Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan Siapkan 841 Kapal untuk Mudik Lebaran 2026

5 March 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

18 June 2026
Pesawat ATR42 Rute Jogja–Makassar Hilang Kontak, Koordinat Terakhir di Wilayah Maros

Detik-Detik Pesawat ATR Indonesia Air Transport Jogja–Makassar Hilang Kontak Usai Dapat Izin Mendarat

17 January 2026

Artikel Terbaru

Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

25 June 2026
Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

25 June 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

25 June 2026
Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Selesai 2026

Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Selesai 2026

25 June 2026
Satbrimob Polda Sumbar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Optimalisasi Panen Jagung

Satbrimob Polda Sumbar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Optimalisasi Panen Jagung

25 June 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

25 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

25 June 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Hukum

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

by Aditya
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang buronan penting...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

Polwan Negosiator PMJ Berikan Pelayanan Humanis di Aksi Monas

Polda Bali Gagalkan Perdagangan Ilegal 21 Penyu Hijau di Buleleng

Head to Head Spanyol vs Arab Saudi: La Roja Selalu Menang dalam Tiga Pertemuan

Lamine Yamal Siap Starter di Spanyol vs Arab Saudi, Jadi Harapan La Roja Bangkit di Piala Dunia 2026

Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Pendampingan Peternak di Sumenep

Inovasi BNN Batang: Edukasi Antinarkoba Melalui Jelajah Ruang

Ops Damai Cartenz Kenalkan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.