Headline.co.id, Jakarta ~ 27 Agustus 2026 – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli bahan-bahan pembuatan bom molotov dan senjata tajam menjelang aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR, Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri transaksi keuangan dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi sumber dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan tersebut.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Iman menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan tersebut berasal dari berbagai sumber. “Dana tersebut bisa berasal dari uang pribadi, pemberian dari pihak lain, atau dana yang dihimpun melalui mekanisme penggalangan dana atau open donasi,” ujarnya. Namun, hingga saat ini, polisi belum mengungkap jumlah dana yang terkumpul atau nilai transaksi yang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut.
Penyidik masih menunggu data transaksi perbankan untuk memetakan aliran dana secara lebih rinci. “Ini sedang kita mintakan transaksi perbankannya, masih berproses,” kata Iman. Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa 63 orang yang diduga terkait dengan kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 10 orang masuk dalam klaster pembiayaan, sementara 53 lainnya masuk dalam klaster pelaksana.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Iman menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap klaster pembiayaan bertujuan untuk mengungkap sumber dana, mekanisme pemberian uang, pola perekrutan, serta komunikasi antarorang yang diduga terlibat. “10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana dalam mempersiapkan aksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antarpihak serta tujuan dan peran masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan persiapan aksi, termasuk 39 senjata tajam dan 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu untuk pembuatan bom molotov. Barang bukti lainnya meliputi tujuh jeriken bensin, tiga stik golf, satu unit toa, satu piloks, dan 11 tas ransel. Polisi juga menyita empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam. Penyidik masih mendalami dugaan proses mobilisasi massa yang disebut dilakukan melalui media sosial dan aplikasi komunikasi digital, termasuk penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta, serta persiapan sarana dan prasarana.

















