Headline.co.id, Gunungkidul ~ Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh seorang pemuda berinisial FI yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Kepek II, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Sabtu (22/8/2026) malam. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 20.00 WIB setelah adik korban masuk ke dalam rumah karena pintu terkunci dari dalam. Berdasarkan pemeriksaan awal petugas di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia dan pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan bekas kekerasan.
Kapolsek Wonosari Kompol Tri Wibawa mengatakan, korban merupakan warga Padukuhan Grogol II, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Korban sehari-hari diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh adik kandung korban berinisial AT (19). Saat itu, saksi hendak masuk ke rumah dengan mengetuk pintu, tetapi tidak memperoleh respons karena pintu dalam kondisi terkunci dari dalam.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Karena tidak dapat masuk melalui pintu, saksi kemudian berinisiatif masuk melalui jendela kamar. Setelah berhasil berada di dalam rumah, saksi menemukan kakaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saat itu saksi hendak masuk ke dalam rumah dengan mengetuk pintu, namun rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Kemudian saksi berinisiatif masuk rumah melalui jendela kamar,” kata Kompol Tri Wibawa.
Menurut dia, saksi terkejut setelah mengetahui kondisi korban. Saksi kemudian segera keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi.
“Setelah melihat korban, saksi ketakutan dan langsung keluar rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi lainnya,” jelasnya.
Teriakan saksi kemudian mengundang perhatian warga. Sejumlah warga mendatangi lokasi dan membantu melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat kalurahan setempat sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Wonosari yang menerima laporan selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban serta olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui kondisi dan fakta awal di lokasi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan setelah korban dievakuasi, polisi menyatakan tidak menemukan bekas tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Pria berusia 26 tahun itu dinyatakan meninggal karena gantung diri. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian itu sebagai musibah,” pungkas Kompol Tri Wibawa.
Dengan hasil pemeriksaan awal tersebut, kepolisian menyimpulkan tidak terdapat indikasi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses pemeriksaan selesai.
Catatan Redaksi: Informasi diatas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.




















