Headline.co.id, Sekadau ~ KORLANTAS POLRI, Sekadau – Satlantas Polres Sekadau menggandeng pemilik dan mekanik bengkel untuk mencegah penggunaan knalpot brong di Kabupaten Sekadau. Edukasi tersebut disampaikan Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau saat menyambangi Bengkel Garuda di Jalan Merdeka Timur dan Bengkel Bintang Motor di Jalan Sekadau-Sintang Km 16, Simpang Empat Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (5/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan Sekadau Zero Knalpot Brong dengan mendorong bengkel tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan pelanggan.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau Ipda Alexander Aldo mengatakan, bengkel memiliki peran penting dalam mencegah penggunaan knalpot brong karena pemilik dan mekanik berinteraksi langsung dengan masyarakat yang melakukan perawatan maupun modifikasi kendaraan.
“Kami mengajak pemilik dan mekanik bengkel menjadi mitra keselamatan lalu lintas. Bengkel memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Ipda Aldo dikutip Selasa (6/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Edukasi Pencegahan Knalpot Brong
Menurut Ipda Aldo, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Gangguan tersebut dapat dirasakan anak-anak, pelajar, lansia, serta warga yang sedang beristirahat.
Karena itu, pencegahan penggunaan knalpot brong dinilai perlu dilakukan sejak kendaraan berada di bengkel. Edukasi diberikan ketika pemilik kendaraan datang untuk melakukan perawatan atau modifikasi.
Upaya tersebut melengkapi penindakan yang dilakukan di jalan raya. Satlantas Polres Sekadau menilai pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, melainkan juga membutuhkan kesadaran bersama dari lingkungan bengkel dan masyarakat.
“Upaya mencegah penggunaan knalpot brong tidak cukup hanya melalui penindakan di jalan raya. Kesadaran perlu dibangun bersama, termasuk dari lingkungan bengkel yang menjadi tempat masyarakat melakukan perawatan maupun modifikasi kendaraan,” katanya.
Bengkel Didorong Jadi Mitra Keselamatan
Pemilik dan mekanik bengkel diharapkan turut memberikan pemahaman kepada pelanggan sebelum mereka melakukan modifikasi kendaraan. Edukasi tersebut mencakup pertimbangan terhadap keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Dengan berinteraksi langsung bersama pemilik kendaraan, bengkel dinilai memiliki kesempatan untuk mendorong penggunaan kendaraan yang sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Salah satu hal yang ditekankan ialah tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Ajakan kepada bengkel ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Sekadau membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak penggunaan knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tersebut disebut dapat mengganggu warga yang membutuhkan suasana tenang.
Target Sekadau Zero Knalpot Brong
Satlantas Polres Sekadau berharap keterlibatan pemilik dan mekanik bengkel dapat memperkuat upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Bengkel tidak hanya menjadi tempat perawatan atau modifikasi kendaraan, tetapi juga diharapkan berperan dalam memberikan edukasi kepada pelanggan.
Ipda Aldo menegaskan, menjaga ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Karena itu, upaya mewujudkan Sekadau Zero Knalpot Brong membutuhkan peran bersama kepolisian, pengelola bengkel, mekanik, pemilik kendaraan, dan masyarakat.
“Menjaga ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Sekadau Zero Knalpot Brong. Semua pihak memiliki peran untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman,” tandasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















