Headline.co.id, Majene ~ KORLANTAS POLRI, Majene – Satlantas Polres Majene menggelar patroli malam untuk mencegah balap liar, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas pada Senin malam, 5 Oktober 2026. Patroli Blue Light itu dilakukan di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Majene, terutama Jalan Trans Sulawesi. Kegiatan tersebut menyasar jalur yang dinilai rawan, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Hasanuddin. Langkah ini ditempuh dengan mengaktifkan lampu biru kendaraan patroli dan memantau situasi lalu lintas pada jam-jam rawan.
Patroli Sasar Ruas Jalan Trans Sulawesi
Personel Satlantas Polres Majene dipimpin Briptu Andi Muh. Reza dalam kegiatan tersebut. Mereka menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap memiliki potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Patroli berfokus pada ruas Jalan Trans Sulawesi, khususnya jalur yang membentang dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Hasanuddin. Kehadiran personel di lokasi ditujukan untuk mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan lampu biru kendaraan patroli yang diaktifkan, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur tersebut. Selain balap liar, petugas mengantisipasi perilaku berkendara yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Upaya Preventif Cegah Balap Liar
Kasat Lantas Polres Majene Iptu Bayu Okta Ratinra mengatakan, patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan. Patroli terutama dilakukan pada waktu dan lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus melakukan patroli pada jam-jam rawan, terutama di ruas jalan yang dianggap berpotensi terjadi pelanggaran dan balap liar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi tersebut sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Iptu Bayu.
Menurut dia, patroli malam menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Pemantauan dilakukan untuk mencegah aksi balap liar serta aktivitas berkendara yang berisiko mengganggu ketertiban lalu lintas.
Pengendara Diimbau Patuhi Aturan
Iptu Bayu mengimbau pengendara tidak melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Patuhi aturan lalu lintas, jangan berkendara secara ugal-ugalan dan hindari kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun orang lain,” ucapnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















