Bantul, headline.co.id ~ Sebuah video yang memperlihatkan rombongan anak-anak mengendarai motor sambil membawa sabuk modifikasi sempat viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Polsek Sedayu langsung mengambil langkah pembinaan terhadap 12 anak yang terlibat dalam konvoi tersebut, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Dua Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Simpang Empat Ngentak, Moyudan Sleman
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada headline.co.id, insiden bermula saat kelompok anak-anak ini melakukan konvoi melintasi wilayah hukum Polsek Minggir dan Moyudan, Sleman. Mereka didapati membawa sabuk yang telah dimodifikasi, diduga untuk keperluan tawuran.
“Ketika sampai di utara simpang empat Gedongan, Moyudan, sebagian dari mereka terlibat aksi saling serang dengan kelompok lain. Saat konvoi melintas di wilayah Pedukuhan Puluhan, Argomulyo, dua anak berhasil diamankan warga dan jagawarga setempat,” terang AKP Jeffry.
Baca juga: Ketahuan Bawa Gesper dan Bonceng Tiga, Tiga Remaja Diserahkan Warga ke Polsek Sewon
Dua anak yang diamankan di lokasi masing-masing berinisial NAH (16) dan MAS (14). Bersama mereka, diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta satu sabuk modifikasi.
Melalui proses pendataan lebih lanjut, polisi mengidentifikasi sepuluh anak lainnya yang juga turut dalam konvoi. Mereka di antaranya berinisial EK (15), DA (16), HA (14), DV (17), DM (17), AM (17), GW (14), RS (14), dan BA (17). Seluruhnya merupakan pelajar dan berasal dari kawasan Rewulu Wetan, Godean, Sleman dan sekitarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Warga Canden yang Meninggal Mendadak di Pinggir Jalan
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di Mapolsek Sedayu mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedayu dan dihadiri oleh para orang tua, perangkat jagawarga, serta dukuh setempat.
“Anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan syarat membuat surat pernyataan. Isinya adalah janji tidak mengulangi perbuatannya dan kesediaan mengikuti program pembinaan dari Polsek Sedayu setiap Senin dan Kamis sepulang sekolah,” tambah AKP Jeffry.
Sementara untuk penanganan aksi saling serang yang terjadi di wilayah Moyudan, kasusnya diserahkan kepada pihak Polsek Moyudan.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Hanyut Saat Mandi Hujan di Banguntapan, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian