Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Hendrawan by Hendrawan
1 day ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
423 4
A A
0
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan dalam perkara yang saat ini masih ditangani penyidik. Laporan diajukan oleh Aris, suami sah perempuan berinisial EF, dan disebut telah terdaftar pada 22 Juli 2026. Pada Selasa, 28 Juli 2026, pelapor memenuhi agenda klarifikasi serta menyerahkan keterangan mengenai dugaan peristiwa di sebuah apartemen di Jakarta. Pihak pelapor menyatakan rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi telah diajukan untuk mendukung laporan tersebut.

Nama Malik Bawazier menjadi perhatian setelah kuasa hukum pelapor, Riphat Senikentara, memaparkan bahwa dugaan perkara bermula ketika kliennya mendatangi unit apartemen miliknya. Aris disebut bertemu secara tidak sengaja dengan Malik dan EF di area lobi, lalu menelusuri rekaman pengawas yang tersedia di lokasi. Informasi itu masih merupakan versi pelapor dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
    • 0.3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
  • 1. Rekaman CCTV Diserahkan kepada Penyidik
  • 2. Kronologi Awal Versi Pelapor
  • 3. Status Malik Bawazier Masih Terlapor
  • 4. Pelapor Menyebut Pernikahan Masih Sah
  • 5. Proses Klarifikasi Masih Berjalan

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Dalam perkembangan terbaru kasus Malik Bawazier, pihak pelapor menyebut laporan dikaitkan dengan Pasal 411 dan Pasal 412 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua pasal tersebut dicantumkan dalam bahan laporan sebagai dasar dugaan perzinaan dan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan. Hingga berita ini disusun, belum ada informasi dalam bahan yang menyebut Malik telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Rekaman CCTV Diserahkan kepada Penyidik

Riphat mengatakan pihaknya telah menyerahkan rekaman CCTV dari area lobi dan bagian dalam unit apartemen. Bukti tersebut, menurut pihak pelapor, dipakai untuk menunjukkan pergerakan pihak-pihak yang dilaporkan pada waktu yang berkaitan dengan kejadian. Penyidik selanjutnya perlu memeriksa keaslian, keterkaitan, waktu perekaman, serta kesesuaian gambar dengan keterangan saksi.

“Salah satu alat buktinya ada CCTV. Ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya. Bukti-bukti yang kami rasa sudah cukup, kami ajukan. Saksi-saksi pun juga yang dapat memberikan keterangan sudah kami sampaikan,” kata Riphat.

Penyerahan rekaman tidak serta-merta membuktikan seluruh unsur pidana. Dalam tahap penyelidikan, polisi masih perlu membandingkan isi rekaman dengan keterangan pelapor, saksi, pengelola apartemen, dan pihak terlapor. Karena itu, rekaman CCTV dalam perkara ini berstatus sebagai bahan yang masih harus diuji oleh penyidik.

Kronologi Awal Versi Pelapor

Menurut penjelasan kuasa hukum, Aris datang ke apartemen yang disebut sebagai miliknya dan bertemu dengan Malik serta EF di lobi. Pertemuan itu kemudian memunculkan kecurigaan yang menjadi awal penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas. Bahan yang tersedia tidak memuat tanggal dan jam rinci pertemuan tersebut, sehingga kronologi waktu belum dapat disajikan lebih jauh.

Riphat menegaskan bahwa kliennya membawa persoalan itu ke jalur hukum setelah menilai bukti awal telah mencukupi untuk membuat laporan. “Jadi yang saya laporkan adalah saya melihat ada dugaan tindak pidana yang saya rasa alat buktinya sudah cukup, sehingga kita bisa laporkan. Ketika kita laporkan, sekarang kami diundang di sini untuk melakukan klarifikasi atas laporan kami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan posisi pelapor, bukan putusan mengenai benar atau tidaknya dugaan. Polda Metro Jaya masih harus memastikan apakah rangkaian peristiwa, hubungan para pihak, dan bukti yang disampaikan memenuhi unsur hukum yang dilaporkan.

Status Malik Bawazier Masih Terlapor

Dalam pemberitaan perkara pidana, status hukum menjadi bagian penting untuk mencegah kesimpulan yang mendahului proses penyidikan. Malik Bawazier saat ini disebut sebagai pihak yang dilaporkan atau terlapor. Istilah itu berbeda dengan tersangka, terdakwa, maupun terpidana karena masing-masing menunjukkan tahap proses hukum yang berlainan.

Belum terdapat keterangan dalam bahan mengenai pemeriksaan Malik ataupun tanggapan resmi dari pihaknya terhadap laporan tersebut. Tidak tersedia pula informasi tentang penetapan tersangka atau pelimpahan perkara. Dengan demikian, asas praduga tak bersalah harus tetap diterapkan sampai ada perkembangan resmi dari kepolisian atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Pelapor Menyebut Pernikahan Masih Sah

Kuasa hukum pelapor menyatakan Aris dan EF menikah sejak 2004 serta masih berstatus suami istri secara hukum. Keterangan mengenai status perkawinan itu dipakai pihak pelapor untuk menjelaskan dasar pengaduan. Riphat juga menyebut pasangan tersebut telah memiliki anak yang sudah dewasa.

“Pernikahannya dari 2004, sudah lama. Anak tertuanya pun sudah berumur 21 tahun. Sampai sekarang juga masih suami dan istri. Pernikahannya masih sah sehingga laporan ini menjadi relevan,” kata Riphat.

Informasi mengenai keluarga disampaikan sebatas konteks yang berkaitan langsung dengan laporan. Identitas anggota keluarga lain yang tidak berkaitan dengan proses hukum tidak perlu diperluas demi menjaga privasi dan mencegah dampak yang tidak proporsional.

Proses Klarifikasi Masih Berjalan

Agenda klarifikasi pada 28 Juli 2026 menjadi tahap bagi pelapor untuk menjelaskan duduk perkara dan menyerahkan bahan pendukung. Setelah itu, penyidik dapat meminta keterangan tambahan, memeriksa saksi, menelaah rekaman CCTV, serta mengundang pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa. Tahapan tersebut diperlukan sebelum polisi menentukan apakah laporan dapat ditingkatkan ke proses berikutnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan pihak terlapor maupun hasil analisis rekaman. Perkembangan kasus Malik Bawazier karena itu masih bergantung pada pendalaman penyidik dan keterangan dari seluruh pihak. Hak jawab Malik dan EF juga tetap penting agar informasi mengenai perkara ini disajikan secara berimbang.

Tags: Dugaan PerzinaanLaporan PolisiMalik BawazierPolda Metro Jayarekaman CCTVRiphat Senikentara
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

13 January 2026
Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

26 April 2026
Camat Gringsing Dorong Warga Manfaatkan Peluang Ekonomi dari KITB

Camat Gringsing Dorong Warga Manfaatkan Peluang Ekonomi dari KITB

30 May 2026
UGM Kembangkan Lulur Mandi Berbahan Garam Pantai Selatan

UGM Kembangkan Lulur Mandi Berbahan Garam Pantai Selatan

23 July 2026
Kapolri: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Lebaran

Kapolri: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Lebaran

19 March 2026
Indonesia Siap Ambil Peran Penting dalam Misi Perdamaian di Gaza

Indonesia Siap Ambil Peran Penting dalam Misi Perdamaian di Gaza

20 February 2026
PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

15 April 2026

Artikel Terbaru

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

30 July 2026
Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

30 July 2026
Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

30 July 2026
Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

30 July 2026
Penguatan Lumbung Sosial Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sleman

Penguatan Lumbung Sosial Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sleman

30 July 2026
KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

30 July 2026
Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026

Popular Story

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM
Pemerintah

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM

by Wawan
27 July 2026
0

Headline.co.id, Pohuwato ~ Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menekankan pentingnya...

Read moreDetails

Fakta Penting Persebaya vs PSMS Medan Jelang Kickoff Pukul 19.30 WIB

Manchester United Menang Telak 5-0 atas Rosenborg dalam Laga Pra-Musim

Persebaya vs PSMS Medan Malam Ini, Cek Jadwal dan Link Live Streaming

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Intan Jaya, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur

Waspada Cuaca Besok Sabtu 25 Juli 2026, Hujan Sedang hingga Lebat di 10 Wilayah

Bupati Seruyan Ajak Perusahaan Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

Disparitas Angka Kematian Ibu di Indonesia Timur dan Jawa-Bali Masih Tinggi

Gayo Lues Bangun 83 Hunian Tetap untuk Pemulihan Pascabencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.