Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
423 5
A A
0
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan dalam perkara yang saat ini masih ditangani penyidik. Laporan diajukan oleh Aris, suami sah perempuan berinisial EF, dan disebut telah terdaftar pada 22 Juli 2026. Pada Selasa, 28 Juli 2026, pelapor memenuhi agenda klarifikasi serta menyerahkan keterangan mengenai dugaan peristiwa di sebuah apartemen di Jakarta. Pihak pelapor menyatakan rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi telah diajukan untuk mendukung laporan tersebut.

Contents

    • 0.1. Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia
    • 0.2. Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML
  • 1. Rekaman CCTV Diserahkan kepada Penyidik
  • 2. Kronologi Awal Versi Pelapor
  • 3. Status Malik Bawazier Masih Terlapor
  • 4. Pelapor Menyebut Pernikahan Masih Sah
  • 5. Proses Klarifikasi Masih Berjalan

Nama Malik Bawazier menjadi perhatian setelah kuasa hukum pelapor, Riphat Senikentara, memaparkan bahwa dugaan perkara bermula ketika kliennya mendatangi unit apartemen miliknya. Aris disebut bertemu secara tidak sengaja dengan Malik dan EF di area lobi, lalu menelusuri rekaman pengawas yang tersedia di lokasi. Informasi itu masih merupakan versi pelapor dan belum menjadi kesimpulan hukum.

You might also like

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

16 September 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

16 September 2026

Dalam perkembangan terbaru kasus Malik Bawazier, pihak pelapor menyebut laporan dikaitkan dengan Pasal 411 dan Pasal 412 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua pasal tersebut dicantumkan dalam bahan laporan sebagai dasar dugaan perzinaan dan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan. Hingga berita ini disusun, belum ada informasi dalam bahan yang menyebut Malik telah ditetapkan sebagai tersangka.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rekaman CCTV Diserahkan kepada Penyidik

Riphat mengatakan pihaknya telah menyerahkan rekaman CCTV dari area lobi dan bagian dalam unit apartemen. Bukti tersebut, menurut pihak pelapor, dipakai untuk menunjukkan pergerakan pihak-pihak yang dilaporkan pada waktu yang berkaitan dengan kejadian. Penyidik selanjutnya perlu memeriksa keaslian, keterkaitan, waktu perekaman, serta kesesuaian gambar dengan keterangan saksi.

“Salah satu alat buktinya ada CCTV. Ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya. Bukti-bukti yang kami rasa sudah cukup, kami ajukan. Saksi-saksi pun juga yang dapat memberikan keterangan sudah kami sampaikan,” kata Riphat.

Penyerahan rekaman tidak serta-merta membuktikan seluruh unsur pidana. Dalam tahap penyelidikan, polisi masih perlu membandingkan isi rekaman dengan keterangan pelapor, saksi, pengelola apartemen, dan pihak terlapor. Karena itu, rekaman CCTV dalam perkara ini berstatus sebagai bahan yang masih harus diuji oleh penyidik.

Kronologi Awal Versi Pelapor

Menurut penjelasan kuasa hukum, Aris datang ke apartemen yang disebut sebagai miliknya dan bertemu dengan Malik serta EF di lobi. Pertemuan itu kemudian memunculkan kecurigaan yang menjadi awal penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas. Bahan yang tersedia tidak memuat tanggal dan jam rinci pertemuan tersebut, sehingga kronologi waktu belum dapat disajikan lebih jauh.

Riphat menegaskan bahwa kliennya membawa persoalan itu ke jalur hukum setelah menilai bukti awal telah mencukupi untuk membuat laporan. “Jadi yang saya laporkan adalah saya melihat ada dugaan tindak pidana yang saya rasa alat buktinya sudah cukup, sehingga kita bisa laporkan. Ketika kita laporkan, sekarang kami diundang di sini untuk melakukan klarifikasi atas laporan kami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan posisi pelapor, bukan putusan mengenai benar atau tidaknya dugaan. Polda Metro Jaya masih harus memastikan apakah rangkaian peristiwa, hubungan para pihak, dan bukti yang disampaikan memenuhi unsur hukum yang dilaporkan.

Status Malik Bawazier Masih Terlapor

Dalam pemberitaan perkara pidana, status hukum menjadi bagian penting untuk mencegah kesimpulan yang mendahului proses penyidikan. Malik Bawazier saat ini disebut sebagai pihak yang dilaporkan atau terlapor. Istilah itu berbeda dengan tersangka, terdakwa, maupun terpidana karena masing-masing menunjukkan tahap proses hukum yang berlainan.

Belum terdapat keterangan dalam bahan mengenai pemeriksaan Malik ataupun tanggapan resmi dari pihaknya terhadap laporan tersebut. Tidak tersedia pula informasi tentang penetapan tersangka atau pelimpahan perkara. Dengan demikian, asas praduga tak bersalah harus tetap diterapkan sampai ada perkembangan resmi dari kepolisian atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Pelapor Menyebut Pernikahan Masih Sah

Kuasa hukum pelapor menyatakan Aris dan EF menikah sejak 2004 serta masih berstatus suami istri secara hukum. Keterangan mengenai status perkawinan itu dipakai pihak pelapor untuk menjelaskan dasar pengaduan. Riphat juga menyebut pasangan tersebut telah memiliki anak yang sudah dewasa.

“Pernikahannya dari 2004, sudah lama. Anak tertuanya pun sudah berumur 21 tahun. Sampai sekarang juga masih suami dan istri. Pernikahannya masih sah sehingga laporan ini menjadi relevan,” kata Riphat.

Informasi mengenai keluarga disampaikan sebatas konteks yang berkaitan langsung dengan laporan. Identitas anggota keluarga lain yang tidak berkaitan dengan proses hukum tidak perlu diperluas demi menjaga privasi dan mencegah dampak yang tidak proporsional.

Proses Klarifikasi Masih Berjalan

Agenda klarifikasi pada 28 Juli 2026 menjadi tahap bagi pelapor untuk menjelaskan duduk perkara dan menyerahkan bahan pendukung. Setelah itu, penyidik dapat meminta keterangan tambahan, memeriksa saksi, menelaah rekaman CCTV, serta mengundang pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa. Tahapan tersebut diperlukan sebelum polisi menentukan apakah laporan dapat ditingkatkan ke proses berikutnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan pihak terlapor maupun hasil analisis rekaman. Perkembangan kasus Malik Bawazier karena itu masih bergantung pada pendalaman penyidik dan keterangan dari seluruh pihak. Hak jawab Malik dan EF juga tetap penting agar informasi mengenai perkara ini disajikan secara berimbang.

Tags: Dugaan PerzinaanLaporan PolisiMalik BawazierPolda Metro Jayarekaman CCTVRiphat Senikentara

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap influencer asal Malaysia berinisial AK terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

by Ari Wibowo muhammad
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melimpahkan dua tersangka dugaan manipulasi IPO PT Multi...

Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi bersenjata tajam...

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

by Dwina
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Timur menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga menjadi spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) dan head unit...

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Foto Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa

Kangen Band Bubar, Andika Belum Tahu Alasan dan Akan Bertemu Personel di Jakarta

12 September 2026
Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

Polri Imbau Masyarakat Lebih Teliti dalam Menyikapi Informasi Digital

26 August 2026
Kadivhumas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Pentingnya Peran Humas

Kadivhumas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Pentingnya Peran Humas

31 December 2025
Bupati Parigi Moutong Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Bupati Parigi Moutong Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

13 July 2026
Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

23 March 2026
: Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, menerima audiensi Komisioner KPIA di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

KPI Aceh dan Pemprov Aceh Tingkatkan Pengawasan Penyiaran Digital

2 September 2026
Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

25 April 2026

Artikel Terbaru

:

Wamenpora Taufik Minta PB ESI Perkuat Ekosistem Esports Nasional

16 September 2026
: Dok. Kementan

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Pemerintah Bertindak

16 September 2026
: Dorong sektor perikanan, Pemko Palangka Raya susun kajian Stratebis Budidaya Ikan Air Tawar.- Foto: Mc.palangka Raya

Pemko Palangka Raya Susun Strategi Budidaya Ikan Air Tawar

16 September 2026
: Presiden Prabowo saat menghadiri sesi pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 yang mengangkat tema “Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability: Shaping the Future for Inclusive Global Growth” di Bharat Mandapam, New Delhi, Republik India, Minggu (13/9/2026). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

KTT BRICS, Prabowo Dorong Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

16 September 2026
: Pemkab Parigi Moutong membentuk tim terpadu guna memperketat pengawasan dan menginvestigasi dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, Selasa (15/9/2026).

Pemkab Parigi Moutong Perketat Distribusi BBM Bersubsidi

16 September 2026
: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Nahdiyatul Husna, bersama jajaran turun langsung membagikan masker kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kemenag Balangan.._ Foto: Mc.Balangan

Kabut Asap Melanda Balangan, Kemenag Bagikan Masker

16 September 2026
: UPT V layanan pajak membuka stan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kelurahan Tobek Godang di Masjid Al Kautsar

Layanan Pajak Keliling Pekanbaru Hadir di Akhir Pekan

16 September 2026

Popular Story

Redmi Note 17 Pro
Smartphone

Redmi Note 17 Pro Max Bisa Tahan 3 Hari, Baterai 10.000 mAh dan 100W HyperCharge Jadi Andalan

by Hendrawan
9 September 2026
0

Redmi Note 17 Pro Max 5G membawa baterai 10.000 mAh, 100W HyperCharge,...

Read moreDetails

Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura Diusut, Kuasa Hukum Minta Polisi Telusuri Sumbernya

Sumenep Jadi Lokasi Kajian Nasional Pembangunan Kepulauan

Pertamina Distribusikan Biodiesel B50 ke Ribuan SPBU di Seluruh Indonesia

Lumajang Heart Run 6K Digelar di Tumpak Selo 20 September

Menpora Erick Thohir Tegaskan Pelatnas Olahraga Kini Lebih Terukur dan Spesifik

JAC T9 Trekker Diklaim Pangkas Biaya Operasional Tambang Lebih dari 70 Persen

KPK Hibahkan Tanah Rampasan Rp3,65 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

Polantas Sumbar Berbagi, Polri Bagikan Makanan untuk Ojol

Gempa Malang Hari Ini M 5,0, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Episenter

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.