Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
393 30
A A
0
Penangkapan Maling di Bantul

Penangkapan Maling di Bantul

Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Unit Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AH (45) dan YDS (27) pada Sabtu (13/6/2026) dini hari setelah mengidentifikasi mereka melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
  • Aksi pencurian terjadi di Dusun Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul. Korban yang merupakan seorang mahasiswa kehilangan sepeda motor Honda Vario setelah memarkirkannya di teras rumah kontrakan dalam kondisi stang tidak dikunci.
  • Berbekal hasil penyelidikan dan analisis CCTV, polisi menggerebek rumah salah satu pelaku di Dusun Kemusuk Lor, Argomulyo, Sedayu. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya di hadapan petugas.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Honda Vario milik korban, sepeda motor Suzuki Shogun yang digunakan pelaku, flashdisk berisi rekaman CCTV, jaket merah, serta dua helm putih. Kedua pelaku kini diproses hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa yang raib dari teras rumah kontrakan di Dusun Bandut Lor, Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Dua pelaku berinisial AH (45) dan YDS (27) ditangkap pada Sabtu (13/6/2026) dini hari setelah polisi melacak identitas mereka melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario yang diparkir dalam kondisi stang tidak dikunci. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

You might also like

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

13 June 2026
Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Polresta Sleman Sita 99 Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari Toko di Seyegan

13 June 2026

“Benar, Unit Reskrim Polsek Sedayu telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial AH (45) dan YDS (27). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Kasus ini bermula pada Senin malam, 8 Juni 2026. Korban yang merupakan seorang mahasiswa memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 2599 HJ di teras depan rumah kontrakannya. Saat itu, sepeda motor warna hitam silver tersebut ditinggalkan dalam kondisi stang tidak dikunci sebelum korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Keesokan harinya, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian berusaha mencari keberadaan kendaraannya dan menanyakan kepada rekan-rekannya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedayu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan. Hasil penyelidikan mengarah pada rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperlihatkan jelas pergerakan pelaku saat membawa kabur kendaraan korban.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku,” kata Iptu Rita.

Berbekal petunjuk tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah AH yang berada di Dusun Kemusuk Lor, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul. Dalam operasi itu, petugas tidak hanya menangkap AH, tetapi juga mengamankan YDS yang saat itu berada di lokasi yang sama.

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya di hadapan petugas setelah diamankan. Polisi selanjutnya menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, sebuah jaket warna merah, serta dua buah helm warna putih.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sedayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

Atas perbuatannya, AH dan YDS dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan stang dalam kondisi terkunci untuk meminimalkan risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Tags: Berita BantulPencurian di BantulPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Polresta Sleman Sita 99 Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari Toko di Seyegan

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Margoagung, Seyegan,...

tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi Ringkus Pembobol Gudang Pipa di Banguntapan Bantul, Uang Rp57 Juta dari Brankas Digondol

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Polisi berhasil menangkap AW (34), pria asal Lamongan, Jawa Timur, yang diduga membobol gudang pipa milik CV Cahaya...

Aksi Pencurian di Pasar Stan Maguwoharjo Sleman

Pria Diduga Curi Uang di Jok Motor Depan Pasar Stan Sleman, Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang yang tersimpan di dalam jok sepeda motor...

Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN

Nanik S Deyang Disebut dalam Kasus MBG, Kuasa Hukum Sony Sanjaya Ungkap Ada 26 Nama Diduga Terlibat

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta – Nama Nanik S Deyang ikut menjadi sorotan dalam perkembangan terbaru dugaan Korupsi MBG atau kasus tata kelola...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Orang Pembawa Bom Molotov Saat Aksi Demo

Polda Metro Jaya Amankan Dua Orang Pembawa Bom Molotov Saat Aksi Demo

by masfajar
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

14 January 2026

Jangan Rubah Takdirku Lirik Lagu dan Chord Gitar – Andmesh Kamaleng

10 October 2021
Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia

24 January 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Malaka, NTT

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Malaka, NTT

25 December 2025
Polda Metro Jaya Catat 4.271 Kasus Kejahatan Siber Sepanjang 2025

Polda Metro Jaya Catat 4.271 Kasus Kejahatan Siber Sepanjang 2025

1 January 2026
Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Pemuda untuk Siapkan Pemimpin Masa Depan

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Pemuda untuk Siapkan Pemimpin Masa Depan

15 May 2026
Balangan Gelar Lomba Masak Ikan untuk Tingkatkan Konsumsi dan Cegah Stunting

Balangan Gelar Lomba Masak Ikan untuk Tingkatkan Konsumsi dan Cegah Stunting

3 December 2025

Artikel Terbaru

Diskominfo Kalbar Tingkatkan Kolaborasi PPID untuk Transparansi Informasi Pembangunan

Diskominfo Kalbar Tingkatkan Kolaborasi PPID untuk Transparansi Informasi Pembangunan

13 June 2026
Rakernas XVI ARSADA Fokus pada Penguatan Peran RS Daerah dalam Transformasi Kesehatan

Rakernas XVI ARSADA Fokus pada Penguatan Peran RS Daerah dalam Transformasi Kesehatan

13 June 2026
Pengadilan Negeri Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

Pengadilan Negeri Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

13 June 2026
BaraNusa Puji Pendekatan Humanis Polda Metro Jaya dalam Aksi Mahasiswa

BaraNusa Puji Pendekatan Humanis Polda Metro Jaya dalam Aksi Mahasiswa

13 June 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Sumbawa Barat, NTB

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Sumbawa Barat, NTB

13 June 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

13 June 2026
Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Kembali Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Kembali Tahuna, Kepulauan Sangihe

13 June 2026

Popular Story

Kasus pencurian di Bantul berhasil digagalkan warga. Dua terduga pelaku diamankan usai pengejaran di area persawahan Bulak Bok Trawong, Sumbermulyo, Bambanglipuro. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hukum

Sepasang Sejoli Diduga Lakukan Pencurian di Bantul, Ditangkap Warga Saat Kabur ke Sawah

by Hendrawan
11 June 2026
0

Highlight Berita: Sepasang sejoli berinisial WST (20) dan LEPH (22) diduga terlibat...

Read moreDetails

Prediksi Skor Brasil vs Maroko: Selecao Diunggulkan, Maroko Siap Bikin Kejutan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Selvi Gibran Tinjau Pameran UMKM Riau, Fokus pada Perlindungan Kekayaan Intelektual

Wakil Gubernur Gorontalo Pastikan Media Center PENAS XVII Siap Sambut Jurnalis

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Jakarta Future Festival 2026

Marc Marquez Raih Kemenangan ke-100 di MotoGP Hungaria 2026

Komunitas Ojol Jakarta Usulkan Pembentukan Asosiasi Nasional untuk Sinergi dengan Polri

Pelita Jaya Memimpin 2-1 atas Dewa United di Semifinal IBL 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.