Headline.co.id, Semarang ~ Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 diikuti 2.242 peserta dari 37 provinsi. Kompetisi tersebut dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026) malam. Para peserta akan berkompetisi dalam delapan cabang, 24 golongan, dan 48 kategori musabaqah. Penyelenggara menyiapkan 155 Dewan Hakim serta 12 venue untuk memastikan rangkaian MTQ Nasional berlangsung tertib dan kredibel.
MTQ Nasional 2026 Jangkau Berbagai Kelompok Usia
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Abu Rokhmad, mengatakan MTQ Nasional XXXI dirancang untuk menjangkau peserta dari berbagai kelompok usia dan bidang keahlian Al-Qur’an.
Kompetisi tersebut mencakup kategori anak-anak hingga dewasa. Cabang yang dipertandingkan meliputi tilawah, qiraat, hafalan, tafsir, serta bidang yang menguji kemampuan intelektual dan seni Al-Qur’an.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“MTQ Nasional sebagai instrumen pembinaan Al-Qur’an yang inklusif dan menjangkau lintas generasi,” ujar Abu Rokhmad saat menyampaikan laporan penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI di Semarang, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Abu Rokhmad, peserta akan berlaga dalam kategori hafalan mulai dari satu juz hingga 30 juz. Selain itu, terdapat tafsir Al-Qur’an dalam tiga bahasa.
Keragaman kategori tersebut menunjukkan bahwa pembinaan Al-Qur’an tidak hanya berfokus pada kemampuan membaca dan menghafal. Pembinaan juga mencakup pemahaman, penafsiran, penulisan, dan pengembangan seni yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
155 Dewan Hakim Disiapkan untuk Menjaga Kredibilitas
Dalam pelaksanaan MTQ Nasional 2026, penyelenggara menyiapkan 155 Dewan Hakim untuk mengawal seluruh proses kompetisi. Para hakim telah melalui tahapan penyiapan sesuai dengan standar penyelenggaraan MTQ Nasional.
Abu Rokhmad menyebut independensi, objektivitas, dan profesionalitas menjadi aspek penting dalam proses penilaian. Ketiga aspek tersebut dijaga untuk memastikan hasil musabaqah dapat diterima oleh seluruh kafilah.
“Independensi, objektivitas, dan profesionalitas Dewan Hakim menjadi variabel kunci yang kami jaga ketat agar hasil kompetisi tetap kredibel dan diterima oleh seluruh kafilah,” kata Abu Rokhmad.
Penyelenggaraan kompetisi dilakukan secara serentak di 12 venue yang tersebar di Kota Semarang. Selain lokasi perlombaan, terdapat satu titik registrasi kafilah sehingga total terdapat 13 titik operasional yang dikelola secara simultan.
Pengelolaan sejumlah lokasi tersebut menjadi bagian dari koordinasi panitia agar setiap cabang dapat berlangsung tertib dan tepat waktu.
MTQ Nasional 2026 Usung Tema Harmoni
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI mengusung tema “Menebar Cahaya Al-Qur’an dalam Harmoni Menuju Indonesia Emas yang Berkeadaban.” Menurut Abu Rokhmad, tema tersebut menjadi pijakan agar MTQ tidak berhenti sebagai kompetisi.
MTQ juga diarahkan menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangsa. Dengan demikian, penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan memiliki dampak yang lebih luas di luar arena perlombaan.
Selain kompetisi, penyelenggara menyiapkan sejumlah kegiatan pendukung. Rangkaian tersebut meliputi Kemenag Expo, Bazar UMKM dan Produk Halal, Pameran Mushaf dan Khazanah Manuskrip Al-Qur’an, Muzakarah Ilmiah Al-Qur’an, serta Panggung Seni dan Budaya Islami.
Kegiatan pendukung itu disiapkan sebagai ruang edukasi, pengembangan ekonomi, dan apresiasi terhadap khazanah budaya Islam.
MTQ Nasional Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Abu Rokhmad mengatakan penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI merupakan hasil kerja bersama Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, LPTQ, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, pemerintah daerah, Dewan Hakim, serta panitia pusat dan daerah.
Berbagai pemangku kepentingan turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dukungan itu diharapkan menjadikan MTQ Nasional bukan hanya sebagai kompetisi tingkat nasional, tetapi juga momentum untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Selain itu, penyelenggaraan MTQ diharapkan memperluas dampak kegiatan dalam bidang sosial, pendidikan, budaya, dan keagamaan.

















