Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Nanik S Deyang Disebut dalam Kasus MBG, Kuasa Hukum Sony Sanjaya Ungkap Ada 26 Nama Diduga Terlibat

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
425 4
A A
0
Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN

Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta – Nama Nanik S Deyang ikut menjadi sorotan dalam perkembangan terbaru dugaan Korupsi MBG atau kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kuasa hukum tersangka Sony Sanjaya, Elza Syarief, menyebut nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut muncul dalam surat yang diunggah Sony melalui akun Instagram pribadinya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai bentuk keterlibatan yang dimaksud dan penyidik masih terus mendalami seluruh informasi yang disampaikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena disebut melibatkan puluhan nama yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Contents

    • 0.1. Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka
    • 0.2. Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal
  • 1. Nama Nanik S Deyang Disebut dalam Surat yang Diunggah Sony Sanjaya
  • 2. Elza Syarief Sebut Ada 26 Nama Diduga Terlibat
  • 3. Sony Sanjaya Diminta Menjadi Justice Collaborator
  • 4. Kuasa Hukum Pastikan Sony Sanjaya Ajukan JC
  • 5. Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan MBG
  • 6. Dugaan Afiliasi Yayasan dalam Pengelolaan SPPG

Pernyataan mengenai Nanik S Deyang disampaikan Elza Syarief saat menjadi narasumber dalam program On Focus yang tayang di kanal YouTube Tribunnews dan dikutip pada Rabu (10/6/2026). Menurut Elza, surat yang diunggah Sony Sanjaya menjadi salah satu petunjuk yang nantinya dapat diklarifikasi dalam proses penyidikan.

You might also like

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

1 November 2026
Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

1 November 2026

Kasus dugaan Korupsi MBG sendiri saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka dan mendalami dugaan praktik pengadaan barang dan jasa yang disebut merugikan keuangan negara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Nama Nanik S Deyang Disebut dalam Surat yang Diunggah Sony Sanjaya

Dalam keterangannya, Elza Syarief mengungkapkan bahwa kliennya pernah mengunggah surat berisi ucapan selamat kepada Nanik S Deyang.

Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan terima kasih atas sebuah “hadiah indah” yang disebut telah diterimanya. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai maksud dari hadiah tersebut.

“Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik,” kata Elza.

Elza menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut nantinya harus dipertanggungjawabkan dalam proses hukum apabila diminta penyidik.

“Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggungjawabkan. Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu sudah disebut,” ujarnya.

Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari Nanik S Deyang terkait penyebutan namanya dalam kasus tersebut.

Elza Syarief Sebut Ada 26 Nama Diduga Terlibat

Sebelumnya, Elza Syarief juga mengungkapkan adanya 26 nama yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Menurut Elza, Sony Sanjaya telah menyatakan kesediaannya untuk mengungkap seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Bahkan, Elza mengaku sempat terenyuh saat mendengar pernyataan Sony yang mengaku siap menghadapi segala risiko demi membuka kasus tersebut.

“Akhirnya Pak Sony bilang, ‘ya sudah, saya buka saja’. Terus dia diam, terus dia bilang gini, ‘Bu Elza, saya siap mati’. Terus saya bilang, ‘jangan Pak, jangan mati karena ucapan itu adalah doa’,” tutur Elza.

Elza melanjutkan bahwa Sony juga sempat menitipkan pesan untuk keluarganya.

“Bu Elza, saya pesan titip anak dan istri saya’. Saya juga agak sedih,” katanya.

Sony Sanjaya Diminta Menjadi Justice Collaborator

Setelah mendengar keinginan kliennya untuk membuka fakta yang diketahuinya, Elza mengusulkan agar Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Menurut Elza, saat pemeriksaan berlangsung, Sony menjelaskan berbagai informasi kepada penyidik, termasuk mekanisme yang diduga terjadi dalam kasus tersebut.

“Akhirnya kita salaman, lalu saya bilang (ke Sony) ‘sebut namanya dari awal’. Jadi waktu BAP awal, semua dijelaskan oleh Pak Sony terkait bagaimana sistem, bagaimana melihatnya, dan semua data itu ada. Salah satu datanya ada di handphone,” ungkap Elza.

Ia juga meminta penyidik menjaga seluruh barang bukti digital yang telah diamankan.

“Tolong ya pak ya, data itu jangan dihilangkan. Itu ada nama-nama dan chat-chat orang yang bicara dengan Pak Sony yang minta titik-titik dapur MBG,” sambungnya.

Kuasa Hukum Pastikan Sony Sanjaya Ajukan JC

Pengajuan status justice collaborator Sony Sanjaya juga dibenarkan kuasa hukumnya yang lain, Krisna Murti.

Krisna mengatakan permohonan tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat kliennya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

“Betul, semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sonny akan menjadi Justice Collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri ke penyidik,” ujar Krisna kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Ia menambahkan pihaknya akan menyampaikan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sonny sebagai justice collaborator,” katanya.

Krisna menyebut alasan Sony mengajukan JC karena merasa bukan aktor utama dalam dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Beliau sampaikan nanti di persidangan, bahwa beliau ditekan, bahwa beliau tuh bukan otaknya. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau,” ucap Krisna.

Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan MBG

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Loedwijk Pusung sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidik menemukan adanya intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

Adapun pengadaan yang tengah disorot meliputi motor listrik sebanyak 21.801 unit senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi markup.

Dugaan Afiliasi Yayasan dalam Pengelolaan SPPG

Selain pengadaan barang, penyidik juga mendalami dugaan afiliasi yayasan dalam penunjukan SPPG pada program MBG.

Syarief menjelaskan bahwa sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan tetap ditunjuk sebagai mitra karena memiliki kedekatan dengan petinggi BGN.

“Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” ujarnya.

Sebagai imbalannya, yayasan tersebut disebut menerima insentif dalam jumlah besar.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” tutur Syarief.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terkait seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kasus MBGKorupsi MBGNanik S Deyang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

by Hendrawan
1 November 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda berinisial A (19)...

Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul resmi meningkatkan penanganan kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi Toyota Innova ke tahap penyidikan. Pengemudi...

Dikira Lolos Setelah Jual Motor Curian, Dua Pria di Piyungan Bantul Ditangkap Polisi

Motor Curian di Pasar Ngablak Bantul Ditemukan di Bengkel Sleman, Dua Pria Ditangkap

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sepeda motor Honda Vario yang dicuri di kawasan Pasar Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, berhasil ditemukan polisi di...

Mentan Puji Respons Cepat Polisi Usai Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos

196 Karung Beras Bansos Diamankan di Cirebon, Polisi Selidiki

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi mengamankan 196 karung beras bantuan pangan dengan total berat sekitar 1,96 ton dari rumah seorang pengepul...

Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Enam Tersangka

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan...

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polda Sumatera Utara menahan kreator konten TikTok Ritman Marbun, berinisial RDLG, terkait kasus dugaan penistaan agama Kristen....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Mimpi basah

Mengenal Humum Keluar Air Mani pada Saat Ramadhan, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

16 March 2024
Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

31 July 2026

Dukung Program New Normal, Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan dan Bagikan 2000 Masker

1 June 2020
Kakorlantas Polri Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga untuk Operasi Ketupat 2026

11 March 2026
keutamaan membaca sholawat ilahilas tulil firdaus arab dan latin

Lirik Sholawat Ilahilas Tulil Firdaus (Syair Abu Nawas Al-I’tiraf) Arab Latin dan Artinya

2 April 2023
: Presiden dalam sesi terbuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 di Bharat Mandapam, New Delhi, Republik India, Minggu (13/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Indonesia Dorong Global South Tentukan Agenda Pembangunan Pasca-2030

16 September 2026
Peneliti UGM Kembangkan Alas Dalam Sepatu untuk Kesehatan

UGM dan BPIPI Kolaborasi Kembangkan Insole Sepatu Kesehatan Berbasis Teknologi Lokal

4 August 2026

Artikel Terbaru

25.158 KK Telah Mendaftar Perlinsos di Koto Tangah, Warga Diimbau Segera Memanfaatkan Perpanjangan Waktu

Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah Capai 25.158 KK

2 November 2026
Menhub Dudy Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2026/2027

Angkutan Nataru 2026/2027, Kemenhub Perketat Pengawasan

2 November 2026
Kemkomdigi Tegaskan Pengawasan Disinformasi Tetap Lindungi Hak Masyarakat Berpendapat

Pengawasan Disinformasi Komdigi Tak Sasar Kritik dan Pers

2 November 2026
Kemenag Beri Pendampingan Keberlanjutan Pendidikan Siswa di Rumah Tahfiz Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Kemenag Dampingi Pendidikan Siswa Rumah Tahfiz Sukoharjo

2 November 2026
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tembus 12,01 Juta hingga September 2026

Kunjungan Wisman Indonesia Capai 12,01 Juta hingga September 2026

2 November 2026
Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital

Kapolri Minta Aset Kejahatan Digital Ditelusuri

2 November 2026
Coach Tavares Pantang Remehkan Kendal Tornado FC

Persebaya Waspadai Kendal Tornado di I.League Cup

2 November 2026

Popular Story

Antrean Pertalite Mulai Landai, Dugaan Penyalahgunaan Jadi Perhatian
Pemerintah

Antrean Pertalite di Gorontalo Mulai Landai, Pengawasan Diperketat

by Dani
28 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Antrean Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Gorontalo mulai landai,...

Read moreDetails

Wakapolda Kalsel Pimpin Gatur Lalin di Banjarbaru

Kemenag Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli lewat RISE-KOSMIN

Aceh Perkuat Pelaksanaan Putusan Pascaperceraian

Bimwin Sumatra Barat Capai 99,89 Persen, Tertinggi Nasional

Apa Saja Tuntutan Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta? Ini 12 Poin yang Disuarakan Massa

Humanis dan Edukatif, Polresta Sleman Catat 690 Teguran Selama 6 Hari Operasi Patuh Progo

KONI Sidoarjo Siapkan Tiga Tahap Latihan untuk Porprov 2027

Dugaan Kecurangan TKA 2026 Diselidiki Kemendikdasmen

Polri Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.