Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda berinisial A (19) di Jalan Wolter Monginsidi, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban mengalami luka pada dahi sebelah kanan setelah diserang seseorang dari rombongan enam orang yang mengendarai tiga sepeda motor. Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama seorang saksi dipepet rombongan pengendara sepeda motor saat melintas dari arah timur menuju barat. Kepolisian kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku penyerangan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, saat dikonfirmasi Headline.co.id menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Dani, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor bersama seorang saksi berinisial N (20). Saat itu, korban berada di posisi depan, sedangkan saksi dibonceng di belakang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keduanya melintas di Jalan Wolter Monginsidi dari arah timur menuju barat. Ketika berada di lokasi kejadian, korban tiba-tiba didekati sekelompok orang yang datang dari arah belakang.
Dalam keterangan kronologi yang disampaikan kepada Headline.co.id, Dani menyebutkan bahwa “korban dipepet oleh rombongan pelaku berjumlah 6 orang” yang mengendarai tiga sepeda motor secara berboncengan.
Korban Diserang Setelah Menghentikan Sepeda Motor
Setelah dipepet rombongan tersebut, korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya. Korban kemudian turun dari kendaraan.
Namun, salah seorang dari rombongan itu juga turun dari sepeda motor. Orang tersebut diduga membawa senjata tajam yang kemudian digunakan untuk menyerang korban.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Dani, terduga pelaku “mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkan ke arah korban mengenai dahi sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali”.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian dahi sebelah kanan.
Penyerangan tidak berhenti setelah korban terkena senjata tajam. Terduga pelaku kembali mengayunkan senjata yang dibawanya, kali ini dengan sasaran sepeda motor milik korban.
Senjata tajam tersebut diayunkan beberapa kali ke arah kendaraan korban. Setelah melakukan tindakan itu, terduga pelaku bersama rombongannya meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, korban yang mengalami luka akibat serangan tersebut selanjutnya mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pengobatan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polresta Yogyakarta.
Polisi Masih Selidiki Terduga Pelaku Penyerangan
Terkait penanganan perkara tersebut, Iptu Dani Hasan menuturkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa pemuda berusia 19 tahun tersebut.
Penyelidikan dilakukan menyusul laporan korban mengenai penyerangan yang melibatkan rombongan pengendara sepeda motor di kawasan Tegalrejo.
Berdasarkan keterangan yang diterima, terdapat enam orang yang berada dalam rombongan tersebut. Namun, tindakan pengayunan senjata tajam terhadap korban disebut dilakukan oleh salah seorang anggota rombongan.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas orang yang melakukan penyerangan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian dahi kanan. Adapun kronologi yang disampaikan kepolisian menyebutkan bahwa serangan terjadi setelah korban dan saksi dipepet rombongan pengendara sepeda motor dari arah belakang.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani Polresta Yogyakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















